Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan hadir pada sidang praperadilan yang dilayangkan gugatannya oleh tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP), Setya Novanto, pada Kamis (7/12/2017).
"Akan datang. Tim KPK yang akan diwakilkan oleh biro hukum akan hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017).
Sebelumnya, pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017) lalu, pihak KPK tidak hadir. Alasannya, lantaran masih menyiapkan berkas dan perlu koordinasi dengan pihak terkait lainnya.
KPK meminta sidang ditunda hingga tiga minggu ke depan. Namun pihak pengacara Novanto menolak permintaan KPK.
Setelah menelaah permintaan KPK dan keberatan dari pihak Novanto, Hakim Tunggal Praperadilan Kusno menunda sidang satu pekan, yakni Kamis nanti.
"Karena ada putusan hakim, KPK akan patuhi putusan hakim untuk hadir di praperadilan yang telah dijadwalkan," ujar Priharsa.
Menurut Priharsa, KPK akan melihat terlebih dahulu agenda sidang nantinya. Setelah itu, baru menentukan apakah akan langsung memberi jawaban atau mendengar gugatan terlebih dahulu.
Priharsa mengatakan, berkas yang disiapkan untuk menghadapi ketua DPR tersebut di praperadilan, yakni terkait penyelidikan hingga penetapan sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP untuk kedua kalinya.
"Sampai dengan hari ini masih di penyidikan. Penyidikan kan prosesnya bermacam-macam, termasuk di dalamnya adalah pemberkasan," kata Priharsa.
Baca Juga: Pelanggaran Etika Novanto, MKD Konfirmasi Sekjen dan Pimpinan DPR
Berita Terkait
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh
-
Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Febrie Adriansyah Lempar Senyum Tipis Sebelum Diperiksa Tim 9
-
Tinggalkan Rutan KPK untuk Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Akhirnya Pakai Rompi Tahanan
-
Senyum Tipis Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung, Tangan Terborgol dan Pakai Rompi Pink
-
Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!