Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan hadir pada sidang praperadilan yang dilayangkan gugatannya oleh tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP), Setya Novanto, pada Kamis (7/12/2017).
"Akan datang. Tim KPK yang akan diwakilkan oleh biro hukum akan hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017).
Sebelumnya, pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017) lalu, pihak KPK tidak hadir. Alasannya, lantaran masih menyiapkan berkas dan perlu koordinasi dengan pihak terkait lainnya.
KPK meminta sidang ditunda hingga tiga minggu ke depan. Namun pihak pengacara Novanto menolak permintaan KPK.
Setelah menelaah permintaan KPK dan keberatan dari pihak Novanto, Hakim Tunggal Praperadilan Kusno menunda sidang satu pekan, yakni Kamis nanti.
"Karena ada putusan hakim, KPK akan patuhi putusan hakim untuk hadir di praperadilan yang telah dijadwalkan," ujar Priharsa.
Menurut Priharsa, KPK akan melihat terlebih dahulu agenda sidang nantinya. Setelah itu, baru menentukan apakah akan langsung memberi jawaban atau mendengar gugatan terlebih dahulu.
Priharsa mengatakan, berkas yang disiapkan untuk menghadapi ketua DPR tersebut di praperadilan, yakni terkait penyelidikan hingga penetapan sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP untuk kedua kalinya.
"Sampai dengan hari ini masih di penyidikan. Penyidikan kan prosesnya bermacam-macam, termasuk di dalamnya adalah pemberkasan," kata Priharsa.
Baca Juga: Pelanggaran Etika Novanto, MKD Konfirmasi Sekjen dan Pimpinan DPR
Berita Terkait
-
Oknum Kemenag Diduga Peras Ustaz Khalid Basalamah Demi Kuota Haji, KPK Turun Tangan!
-
KPK Ungkap Khalid Basalamah Cicil Uang Korupsi Haji, Pengembalian Dana Tak Hapus Pidana
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah