”PT AP 1 justru ’melompat’ jauh ke tahapan groundbreaking (peletakan batu pertama pembangunan) dan bahkan sudah masuk ke tahapan kontruksi (mobilisasi alat). Padahal, amdalnya belum dibuat saat itu,” tukasnya.
Selanjutnya, Asfin mengatakan mega proyek yang mengorbankan hak hidup warga Kulon Progo tersebut tak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.
Proyek itu juga tak sesuai Peraturan Presiden Nomor 28 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Jawa-Bali), hingga Peraturan Daerah DIY Nomor 2 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi DIY tahun 2009-2029.
”Dalam semua peraturan itu, tidak ada satu pun klausul yang ’mewasiatkan’ pembangunan bandar udara baru di Kulon Progo. Yang ada ialah pengembangan dan pemantapan fungsi bandara Adi Sucipto yang terpadu/satu kesatuan sistem dengan bandara Adi Sumarmo, di Kabupaten Boyolali,” ungkapnya.
”Karenanya, kami mengecam pengosongan paksa lahan warga tersebut. Apalagi, upaya itu dilakukan secara represif, yakni menggunakan alat berat, memobilisasi aparat negara, disertai pemutusan akses aliran listrik dan kekerasan lainnya,” ungkapnya lagi.
”Kami juga meminta Presiden Joko Widodo dan pemerintah setempat, serta PT AP1 untuk menghentikan seluruh tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan Bandara Yogyakarta Baru dan mengembalikan hak-hak warga seperti kondisi semula,” terangnya.
Untuk diketahui, selain YLBHI, 15 LBH di bawah naungannya juga memunyai sikap sama. Lima belas LBH itu antara lain ialah LBH Jakarta, LBH Bandung, LBH Semarang, dan LBH Yogyakarta.
Selain itu, LBH Surabaya, LBH Aceh, LBH Medan, LBH Padang, LBH Pekanbaru, LBH Palembang, LBH Bandar Lampung, LBH Makasar, LBH Manado , LBH Bali, dan LBH Papua juga menolak penggusuran warga Kulon Progo dan menolak pembangunan bandara.
Baca Juga: Ketua RT/RW Tak Lagi Wajib Bikin LPJ, Sandiaga: Tunggu Bu Premi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara