Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengadakan acara pernikahan massal saat pergantian tahun. Nikah massal itu gratis, bahkan calon pengantin mendapatkan mahar berupa seperangkat alat salat dan Al Quran yang gratis pula.
Nikah massal yang dibuat Pemerintah DKI dalam rangka menyambut pergantian tahun itu akan berlangsung pada 31 Desember 2017 malam di area parkir Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat.
"Dia tidak membayar apa-apa. Kalau bajunya, karena ini orang tidak mampu ya, ya diusahakan dapat, pakai baju yang kami sewa," ujar Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Pemerintah DKI yang akan menyiapkan baju adat Betawi untuk peserta nikah massal. Premi menargetkan 534 pasangan ikut nikah massal tahun ini.
"Dan ada pelaminan adat Betawi, jadi nanti mereka bisa foto-foto, terus ya ada makan-lah, konsumsi. Pelaminannya satu, ganti-gantian buat foto," kata Premi.
Sebelum mengikuti nikah massal, pada pagi harinya seluruh peserta akan mendapat arahan dari Dinas Kesehatan Jakarta. Nikah massal baru akan dimulai setelah salat Isya atau sekitar pukul 19.00 WIB.
"Direncanakan sih acaranya itu habis Isya sampai selesai. Kami harapkan sih tidak sampai 00.00 WIB," katanya.
Masyarakat Jakarta yang sudah nikah siri dan punya anak bisa ikut mendaftar. Premi mengatakan mereka akan mendapatkan bukti nikah dari pemerintah.
"Tapi ini tidak hanya nikah massal ya, tapi pernikahan dan isbat. Isbat itu misalnya orang sudah menikah siri, tapi nggak punya dokumen kependudukan tapi sudah punya anak. Nah itu dicatat sekarang dalam dokumen pencatatan sipil di KUA," kata Premi.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Gelar Nikah Massal 31 Desember
Saat ditanya anggaran yang disiapkan untuk merealisasikan keinginan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, Premi mengatakan pemerintah DKI tidak mengeluarkan uang. Sebab, sudah kerja sama dengan kantor wilayah Kementerian Agama.
"Sudah free, nggak ada (biaya). Karena berdasarkan peraturan pemerintah ya bahwa untuk warga yang tidak mampu 0 rupiah," kata dia.
Sedangkan untuk membeli mahar, Premi mengatakan menggunakan dana Badan Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Jakarta.
"Untuk mahar pakai dana Bazis karena orang-orang yang tidak mampu mereka ini," kata dia.
Pemerintah DKI tidak membatasi keluarga peserta nikah massal yang ingin datang untuk menyaksikan proses ijab kabul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini
-
Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?
-
Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu
-
Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!
-
Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS
-
Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks
-
Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?
-
Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?
-
Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim
-
Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi