Suara.com - Tety Sriyenti, guru SMP yang menjadi terdakwa pembuat ijazah palsu mengakui blanko ijazah disediakan oleh Napsiah yang merupakan istri Taher.
"Kami hanya menempelken foto milik terdakwa Suwardi ke blanko ijazah SD hingga SMA dan mememagang tangannya untuk cap tiga jari," kata Tety Sriyenti di Ambon, Kamis (7/12/2017).
Penjelasan Tety disampaikan sebagai saksi mahkota atas terdakwa Suwardi alias Ahmad Irfansah Riyadi dalam persidangan dipimpin ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon, Amaye Yambeyabdi didampingi Jimmy Wally dan Leo Sukarno sebagai anggota.
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim juga memeriksa Tety Sriyenti dan Suwardi sebagai terdakwa.
Menurut Tety, Taher adalah seorang pemilik bengkel yang memperkenalkan Suwardi kepada dirinya. Sedangkan istri Taher merupakan rekan gurunya di SMP Negeri 16 Waiheru Ambon yang mengajar bidang studi PPKN.
"Awalnya saya diberikan tiga blanko ijazah atas nama Ahmad Irfiansah Riyadi yang sudah tertera cap dan tanda tangan kepala sekolah serta daftar nilainya juga lengkap tetapi tidak diketahui siapa yang menulisnya," kata saksi.
Kemudian istri Taher memberikan uang Rp500.000 dengan alasan untuk keperluan penggandaan ijazah.
"Saya hanya ingin membantu rekan guru tersebut dengan menempelkan foto Suwardi serta mengarahkan tiga jarinya untuk dicap," ujarnya.
Sementara Suwardi alias Ahmad Irfansah Riyadi saat diperiksa sebagai terdakwa mengaku dirinya telah empat kali mentransfer uang yang totalnya mencapai Rp265 juta kepada saksi Taher.
Baca Juga: Miris Banget! Ijazah Sekolah Berakhir di Bungkus Gorengan
"Untuk penyetoran pertama sebesar Rp25 juta yang akan dipakai Taher dalam proses pembuatan ijazah SD-SMA dan transfer kedua senilai Rp30 juta untuk biaya administrasi," kata Suwardi.
Ketika mengikuti proses seleksi calon bintara Polri di Polda Maluku, Taher kembali meminta uang senilai Rp170 juta sehingga ditransfer.
"Terakhir saya diminta memberikan uang Rp40 juta oleh Taher setelah dinyatakan lulus seleksi dan mengikuti pendidikan Secaba Polri," kata Suwardi.
Meskipun Taher sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun penasihat hukum Tety Sriyeni, Abdusyukur dan Rizal Ely meminta majelis hakim menetapkan istri Taher sebagai tersangka karena menyediakan blanko ijazah palsu.
Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum Kejati Maluku, Senia Pentury dan Evie Hattu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Setelah Ciliwung, Pramono Anung Kebut Normalisasi Kali Cakung Lama Demi Tangkal Banjir Jakarta
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kedubes Italia Menteng, Petugas Berjibaku Padamkan Api di Ruang Server
-
SPI Jambi Sebut Reforma Agraria Era Prabowo seperti 'Cuaca Mendung: Birokrasi Lemah
-
Pramono Anung Putuskan Bangun Waduk Demi Tekan Luapan Kali Angke
-
PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Dihapus Hingga Usul Fraksi Dibatasi
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Merasa Ada yang Memanfaatkan dan Jual Namanya dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Wamensos Agus Jabo Salurkan Bantuan ATENSI di Desa Pilot Project Gambuhan Pemalang
-
Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Tengah Sekolah Rusak: Solusi atau Salah Prioritas?
-
Sumut Darurat Agraria: 450 Konflik Mandek, 1,8 Juta Jiwa Terdampak Bencana Sepanjang 2025