Suara.com - Tety Sriyenti, guru SMP yang menjadi terdakwa pembuat ijazah palsu mengakui blanko ijazah disediakan oleh Napsiah yang merupakan istri Taher.
"Kami hanya menempelken foto milik terdakwa Suwardi ke blanko ijazah SD hingga SMA dan mememagang tangannya untuk cap tiga jari," kata Tety Sriyenti di Ambon, Kamis (7/12/2017).
Penjelasan Tety disampaikan sebagai saksi mahkota atas terdakwa Suwardi alias Ahmad Irfansah Riyadi dalam persidangan dipimpin ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon, Amaye Yambeyabdi didampingi Jimmy Wally dan Leo Sukarno sebagai anggota.
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim juga memeriksa Tety Sriyenti dan Suwardi sebagai terdakwa.
Menurut Tety, Taher adalah seorang pemilik bengkel yang memperkenalkan Suwardi kepada dirinya. Sedangkan istri Taher merupakan rekan gurunya di SMP Negeri 16 Waiheru Ambon yang mengajar bidang studi PPKN.
"Awalnya saya diberikan tiga blanko ijazah atas nama Ahmad Irfiansah Riyadi yang sudah tertera cap dan tanda tangan kepala sekolah serta daftar nilainya juga lengkap tetapi tidak diketahui siapa yang menulisnya," kata saksi.
Kemudian istri Taher memberikan uang Rp500.000 dengan alasan untuk keperluan penggandaan ijazah.
"Saya hanya ingin membantu rekan guru tersebut dengan menempelkan foto Suwardi serta mengarahkan tiga jarinya untuk dicap," ujarnya.
Sementara Suwardi alias Ahmad Irfansah Riyadi saat diperiksa sebagai terdakwa mengaku dirinya telah empat kali mentransfer uang yang totalnya mencapai Rp265 juta kepada saksi Taher.
Baca Juga: Miris Banget! Ijazah Sekolah Berakhir di Bungkus Gorengan
"Untuk penyetoran pertama sebesar Rp25 juta yang akan dipakai Taher dalam proses pembuatan ijazah SD-SMA dan transfer kedua senilai Rp30 juta untuk biaya administrasi," kata Suwardi.
Ketika mengikuti proses seleksi calon bintara Polri di Polda Maluku, Taher kembali meminta uang senilai Rp170 juta sehingga ditransfer.
"Terakhir saya diminta memberikan uang Rp40 juta oleh Taher setelah dinyatakan lulus seleksi dan mengikuti pendidikan Secaba Polri," kata Suwardi.
Meskipun Taher sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun penasihat hukum Tety Sriyeni, Abdusyukur dan Rizal Ely meminta majelis hakim menetapkan istri Taher sebagai tersangka karena menyediakan blanko ijazah palsu.
Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum Kejati Maluku, Senia Pentury dan Evie Hattu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Hakim Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Sah
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut