Suara.com - Tety Sriyenti, guru SMP yang menjadi terdakwa pembuat ijazah palsu mengakui blanko ijazah disediakan oleh Napsiah yang merupakan istri Taher.
"Kami hanya menempelken foto milik terdakwa Suwardi ke blanko ijazah SD hingga SMA dan mememagang tangannya untuk cap tiga jari," kata Tety Sriyenti di Ambon, Kamis (7/12/2017).
Penjelasan Tety disampaikan sebagai saksi mahkota atas terdakwa Suwardi alias Ahmad Irfansah Riyadi dalam persidangan dipimpin ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon, Amaye Yambeyabdi didampingi Jimmy Wally dan Leo Sukarno sebagai anggota.
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim juga memeriksa Tety Sriyenti dan Suwardi sebagai terdakwa.
Menurut Tety, Taher adalah seorang pemilik bengkel yang memperkenalkan Suwardi kepada dirinya. Sedangkan istri Taher merupakan rekan gurunya di SMP Negeri 16 Waiheru Ambon yang mengajar bidang studi PPKN.
"Awalnya saya diberikan tiga blanko ijazah atas nama Ahmad Irfiansah Riyadi yang sudah tertera cap dan tanda tangan kepala sekolah serta daftar nilainya juga lengkap tetapi tidak diketahui siapa yang menulisnya," kata saksi.
Kemudian istri Taher memberikan uang Rp500.000 dengan alasan untuk keperluan penggandaan ijazah.
"Saya hanya ingin membantu rekan guru tersebut dengan menempelkan foto Suwardi serta mengarahkan tiga jarinya untuk dicap," ujarnya.
Sementara Suwardi alias Ahmad Irfansah Riyadi saat diperiksa sebagai terdakwa mengaku dirinya telah empat kali mentransfer uang yang totalnya mencapai Rp265 juta kepada saksi Taher.
Baca Juga: Miris Banget! Ijazah Sekolah Berakhir di Bungkus Gorengan
"Untuk penyetoran pertama sebesar Rp25 juta yang akan dipakai Taher dalam proses pembuatan ijazah SD-SMA dan transfer kedua senilai Rp30 juta untuk biaya administrasi," kata Suwardi.
Ketika mengikuti proses seleksi calon bintara Polri di Polda Maluku, Taher kembali meminta uang senilai Rp170 juta sehingga ditransfer.
"Terakhir saya diminta memberikan uang Rp40 juta oleh Taher setelah dinyatakan lulus seleksi dan mengikuti pendidikan Secaba Polri," kata Suwardi.
Meskipun Taher sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun penasihat hukum Tety Sriyeni, Abdusyukur dan Rizal Ely meminta majelis hakim menetapkan istri Taher sebagai tersangka karena menyediakan blanko ijazah palsu.
Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum Kejati Maluku, Senia Pentury dan Evie Hattu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
Dokter Tifa Ogah Damai dengan Jokowi di Sidang Kasus Ijazah, Tegas: Saya Akan Melakukan Perlawanan!
-
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
-
Dokter Tifa Lulusan Mana? Jalani 2 Sidang Sekaligus
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami