Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap kasus pencabulan dengan korban enam orang siswi di sebuah sekolah dasar kawasan Surabaya Barat.
"Pelaku berinisial Mk adalah petugas kebersihan atau tukang kebun di sekolah itu," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi I Dewa Gede Juliana kepada wartawan dalam jumpa pers di Surabaya, Jumat (9/12/2017).
Pelaku Mk ditangkap setelah Polrestabes Surabaya menerima laporan dari dua orang tua korban.
"Berawal dari dua orang korban berusia 8 dan 9 tahun yang bercerita kepada masing-masing orang tuanya, yang kemudian melapor ke Polrestabes Surabaya," katanya.
Polisi pun melakukan penangkapan terhadap Mk di rumahnya, Jalan Bandar Rejo Surabaya. Penyelidikan polisi kemudian mengungkap pria berusia 46 tahun itu telah mencabuli sebanyak enam orang siswa di sekolah tersebut.
"Mk bekerja sebagai petugas kebersihan di sekolah itu sejak 2015. Sejak itu pula dia mulai melakukan perbuatan asusila yang hingga kini terhitung sebanyak enam orang siswa telah menjadi korbannya," ujarnya.
Menurut Dewa, pelaku yang telah memiliki dua orang anak itu selalu menyasar korban yang duduk di bangku kelas 2 dan 3 di sekolah dasar setempat.
"Semua korbannya perempuan, rata-rata berusia 8 dan 9 tahun," ucapnya.
Seluruh perlakuan cabul itu dilakukan pada saat jam istirahat. Diperoleh keterangan, semula Mk mengamati anak-anak yang sedang bermain pada saat jam istirahat, lalu mendekatinya dan dengan cepat melakukan tindakan asusila terhadap korban yang disasar.
"Tak jarang Mk lantas memberi imbalan uang senilai Rp2 ribu usai mencabuli korbannya, dengan harapan tidak menceritakan perbuatan biadabnya itu kepada orang lain," ujarnya.
Mk kini terancam hukuman 15 tahun penjara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai