Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap kasus pencabulan dengan korban enam orang siswi di sebuah sekolah dasar kawasan Surabaya Barat.
"Pelaku berinisial Mk adalah petugas kebersihan atau tukang kebun di sekolah itu," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi I Dewa Gede Juliana kepada wartawan dalam jumpa pers di Surabaya, Jumat (9/12/2017).
Pelaku Mk ditangkap setelah Polrestabes Surabaya menerima laporan dari dua orang tua korban.
"Berawal dari dua orang korban berusia 8 dan 9 tahun yang bercerita kepada masing-masing orang tuanya, yang kemudian melapor ke Polrestabes Surabaya," katanya.
Polisi pun melakukan penangkapan terhadap Mk di rumahnya, Jalan Bandar Rejo Surabaya. Penyelidikan polisi kemudian mengungkap pria berusia 46 tahun itu telah mencabuli sebanyak enam orang siswa di sekolah tersebut.
"Mk bekerja sebagai petugas kebersihan di sekolah itu sejak 2015. Sejak itu pula dia mulai melakukan perbuatan asusila yang hingga kini terhitung sebanyak enam orang siswa telah menjadi korbannya," ujarnya.
Menurut Dewa, pelaku yang telah memiliki dua orang anak itu selalu menyasar korban yang duduk di bangku kelas 2 dan 3 di sekolah dasar setempat.
"Semua korbannya perempuan, rata-rata berusia 8 dan 9 tahun," ucapnya.
Seluruh perlakuan cabul itu dilakukan pada saat jam istirahat. Diperoleh keterangan, semula Mk mengamati anak-anak yang sedang bermain pada saat jam istirahat, lalu mendekatinya dan dengan cepat melakukan tindakan asusila terhadap korban yang disasar.
"Tak jarang Mk lantas memberi imbalan uang senilai Rp2 ribu usai mencabuli korbannya, dengan harapan tidak menceritakan perbuatan biadabnya itu kepada orang lain," ujarnya.
Mk kini terancam hukuman 15 tahun penjara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis