Suara.com - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat menggerebek gudang dan toko yang diduga menjual barang kosmetik ilegal di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tempuran, Karawang, Senin (11/12/2017).
"Barang-barang kosmetik diduga ilegal itu dipasarkan melalui online," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus.
Penggerebekan itu dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat kalau ada sekelompok orang yang diduga telah memperjualbelikan barang kosmetik tanpa izin atau ilegal.
Gudang dan toko kosmetik diduga ilegal tersebut berlokasi di Dusun Belendung, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tempuran, Karawang.
Menurut dia, toko tersebut menjual berbagai jenis kosmetik secara online dan menjual beberapa jenis kosmetik yang diduga tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ia menyatakan, toko tersebut menjual kosmetik impor yang tidak dilengkapi BPOM dan memiliki gudang penyimpanan barang kosmetik ilegal.
"Pemilik gudang mengaku sudah melakukan usaha penjualan kosmetik sejak 1,5 tahun yang lalu," kata dia.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 48 merk jenis produk kosmetik. Seluruh barang bukti itu dibawa ke Mapolres Karawang.
"Pemilik dan beberapa karyawannya juga sudah dibawa ke Polres Karawang untuk dimintai keterangan," katanya.
Baca Juga: Produk Kosmetik Airish London Kini Hadir di Indonesia
Atas tindakannya itu, pemilik gudang diancam Undang Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan dan Undang Undang Nomor 8 tahun 1998 tentang Perlindungan Konsumen. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret