Suara.com - Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Yanto, harus menghentikan sementara persidangan.
Penghentian sementara dilakukan karena Setnov mengaku sakit dan belum diberikan obat sejak beberapa hari lalu oleh dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu disampaikan pascapembungkaman Setnov ketika ditanyai identitasnya beberapa kali oleh Ketua Majelis Hakim.
"Saya sudah beberapa hari ini sakit, diare, namun tak diberi obat oleh dokter," kata Novanto dengan kalimat terputus-putus usai sebelumnya tak mendengar pertanyaan Hakim Yanto di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya,Rabu (13/12/2017).
Politisi Partai Golkar itu terpantau tak berbicara sebelumnya ketika diberi pertanyaan oleh Yanto. Sejak sidang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB, sudah lebih dari tiga kali Majelis Hakim mengulang pertanyaan mengenai identitas terhadap Setnov, namun tidak diresponnya.
Persidangan perdana Setya Novanto. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
"Terdakwa mengaku sakit, namun berdasarkan pemeriksaan dokter kami (KPK) terdakwa tak dinyatakan sakit," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Irene Putri.
Setnov yang tidak menjawab pertanyaan, membuat Hakim Yanto memanggil Dokter KPK Johanes Hutabarat dan tiga dokter lain dari Rumah Sakit Ciptomangunkusumo. Keempat dokter itu dipanggil untuk ditanyai perihal hasil pemeriksaan kesehatan terhadap Setnov sebelum ia dibawa ke persidangan.
"Kami tadi juga dilaporkan KPK semua kondisi pagi bagus, semuanya bagus, gula darah bagus, denyut nadi, tekanan darah. Artinya kami juga, saya tadi sepakat bahwa beliau ini layak untuk hadir pada saat ini," ujar salah satu dokter dari RSCM.
Baca Juga: Setya Novanto Dikawal Ketat Saat Masuk Ruangan Sidang
Menurut Irene, Setnov sempat mengaku menderita diare dan bolak-balik ke kamar kecil hingga 20 kali pada Selasa (12/12/2017) malam lalu. Namun, pernyataan itu dianggap tak sesuai dengan kesaksian penjaga rumah tahanan.
Foto: Persidangan perdana Setya Novanto. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
"Dari laporan pengawal di rutan terdakwa sepanjang malam hanya dua kali ke toilet, pada pukul 11 dan 02.30. terdakwa juga tidur cukup nyenyak sejak pukul 08.00," katanya.
Saat hendak kembali memanggil dokter untuk memberi penjelasan ihwal di hadapan persidangan, Setnov terlihat meminta izin pada Majelis Hakim untuk ke kamar kecil. Setelah ia kembali, Majelis Hakim mengulang pertanyaan dan Setnov baru menjawab dengan terbata-bata.
"Nama lengkap saudara, apakah betul Setya Novanto?" tanya Yanto. "Ya, betul," ujar Setnov.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat