Suara.com - Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Yanto, harus menghentikan sementara persidangan.
Penghentian sementara dilakukan karena Setnov mengaku sakit dan belum diberikan obat sejak beberapa hari lalu oleh dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu disampaikan pascapembungkaman Setnov ketika ditanyai identitasnya beberapa kali oleh Ketua Majelis Hakim.
"Saya sudah beberapa hari ini sakit, diare, namun tak diberi obat oleh dokter," kata Novanto dengan kalimat terputus-putus usai sebelumnya tak mendengar pertanyaan Hakim Yanto di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya,Rabu (13/12/2017).
Politisi Partai Golkar itu terpantau tak berbicara sebelumnya ketika diberi pertanyaan oleh Yanto. Sejak sidang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB, sudah lebih dari tiga kali Majelis Hakim mengulang pertanyaan mengenai identitas terhadap Setnov, namun tidak diresponnya.
Persidangan perdana Setya Novanto. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
"Terdakwa mengaku sakit, namun berdasarkan pemeriksaan dokter kami (KPK) terdakwa tak dinyatakan sakit," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Irene Putri.
Setnov yang tidak menjawab pertanyaan, membuat Hakim Yanto memanggil Dokter KPK Johanes Hutabarat dan tiga dokter lain dari Rumah Sakit Ciptomangunkusumo. Keempat dokter itu dipanggil untuk ditanyai perihal hasil pemeriksaan kesehatan terhadap Setnov sebelum ia dibawa ke persidangan.
"Kami tadi juga dilaporkan KPK semua kondisi pagi bagus, semuanya bagus, gula darah bagus, denyut nadi, tekanan darah. Artinya kami juga, saya tadi sepakat bahwa beliau ini layak untuk hadir pada saat ini," ujar salah satu dokter dari RSCM.
Baca Juga: Setya Novanto Dikawal Ketat Saat Masuk Ruangan Sidang
Menurut Irene, Setnov sempat mengaku menderita diare dan bolak-balik ke kamar kecil hingga 20 kali pada Selasa (12/12/2017) malam lalu. Namun, pernyataan itu dianggap tak sesuai dengan kesaksian penjaga rumah tahanan.
Foto: Persidangan perdana Setya Novanto. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
"Dari laporan pengawal di rutan terdakwa sepanjang malam hanya dua kali ke toilet, pada pukul 11 dan 02.30. terdakwa juga tidur cukup nyenyak sejak pukul 08.00," katanya.
Saat hendak kembali memanggil dokter untuk memberi penjelasan ihwal di hadapan persidangan, Setnov terlihat meminta izin pada Majelis Hakim untuk ke kamar kecil. Setelah ia kembali, Majelis Hakim mengulang pertanyaan dan Setnov baru menjawab dengan terbata-bata.
"Nama lengkap saudara, apakah betul Setya Novanto?" tanya Yanto. "Ya, betul," ujar Setnov.
"Tempat lahir, Bandung?" kata Yanto. "Di Jawa Timur," jawab Setnov.
Setnov juga membenarkan lahir pada 12 November 1955. Setelah itu, ketika ditanya kebenaran tempat tinggal dan agamanya, Ketua DPR RI itu batuk-batuk.
"Jadi saudara penuntut umum, karena dokternya lengkap dan kalau dari penasehat hukum masih mau menghubungi (dokter) bisa untuk diperiksa ulang, apakah terdakwa betul-betul sakit atau seperti yang disampaikan dalam surat tadi, di sini ada ruangan bisa diperiksa. Jadi sidang diskors sampai selesai pemeriksaan," kata Yanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas