Suara.com - Pengadilan Ekuador menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada Wakil Presiden Jorge Glas pada, Rabu (13/12/2017). Glas, yang diskors, dinyatakan bersalah atas keterlibatan secara gelap dalam kasus suap yang dilakukan oleh perusahaan konstruksi Brasil, Odebrecht.
Itu hukuman pertama yang dijatuhkan di Ekuador dalam kasus Odebrecht. Empat terdakwa lagi dijatuhi hukuman yang sama seperti Glas, termasuk pamannya, Ricardo Rivera.
Tiga orang lagi dijatuhi hukuman 14 bulan penjara, pengurangan hukuman karena telah bekerjasama dengan pemerintah. Tersangka terakhir dinyatakan tidak bersalah.
Selain itu, mengingat luasnya kasus korupsi yang terlibat, orang yang dihukum harus mengembalikan aset negara sebesar 33,3 juta dolar AS yang telah digelapkan.
Hakim Edgar Flores, Presiden Pengadilan Nasional, mengatakan korupsi tersebut juga meliputi kejahatan lain, termasuk menerapkan pengaruh dan pencucian uang.
Ia menambahkan, pengadilan telah menerima bukti dari Departemen Kehakiman AS dan seorang mantan eksekutif Odebrecht, Jose Conceicao Santos.
Glas (48) menjadi menteri telekomunikasi dari 2009 sampai 2010 sebelum menjadi wapres sejak 2013 di masa mantan presiden Rafael Correa dan Presiden saat ini Lenin Moreno.
Ia telah dikenakan penahanan kota di Quito sejak 2 Oktober. Namun, selama proses pengadilan, ia dengan keras mempertahankan bahwa tidak bersalah dan menolak untuk meletakkan jabatan wapres.
Glas sekarang menjadi pejabat paling senior yang dijebloskan ke dalam penjara dalam skandal korupsi Odebrecht yang telah melanda Amerika Latin.
Baca Juga: Kasus Korupsi, Rumah Anggota Parlemen Ini Digerebek
Odebrecht, perusahaan konstruksi terbesar di Brasil, didapati telah menyuap para pejabat di seluruh wilayah itu sebagai imbalan bagi kontrak prasarana publik.
Menurut dokumen yang diberikan oleh AS, Odebrecht membayar 33,5 juta dolar AS dalam bentuk suap kepada para pejabat Ekuador antara 2007 dan 2016.
Glas memiliki kemungkinan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut, tapi Majelis Nasional sekarang juga bisa bergerak cepat untuk memakzulkan dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Siapa Nabila Gardena? Influencer Hits yang Dikaitkan dengan Alwin Albar Tersangka Korupsi
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas
-
Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim