Suara.com - Polisi meyakini Muhamad Kholili (23) telah memutilasi dan membakar istrinya bernama Siti Saidah (21), karena alibi tersangka tidak sesuai dengan bukti forensik setelah potongan badan korban ditemukan.
"Kejanggalan yang paling utama itu ada ketidaksesuaian keterangan tersangka dengan hasil visum dan kedokteran forensik," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang Ajun Komisaris Maradona Armin Mappaseng saat ditemui Suara.com di kantornya, Jumat (15/12/2017).
Menurutnya, kejanggalan itu terungkap ketika Kholili mengaku sebelum menghilang, istrinya sempat pulang ke rumah kontrakan di Dusun Sukamulya, Desa Pinayungan, Teluk Jambe Timur, Karawang pada Kamis (7/12/2017).
Namun, kata dia, keterangan Kholili bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan forensik.
"Dokter forensik sangat yakin 100 persen, bahwa korban tidak meninggal pada hari Kamis. Tidak mungkin korban kembali ke rumah pada hari Kamis sesuai keterangan tersangka," terangnya.
Kemudian, kata Maradona, polisi mengecek alibi Kholili soal runititasnya termasuk ke tempat kerja tersangka sebelum potongan tubuh Siti ditemukan.
"Dari sini lah kecurigaan kami muncul. Kami cek alibinya, mulai dari Senin hingga Kamis, dia ke mana saja. Jawabannya ketika itu, Senin mencari istrinya, Selasa dia masuk kerja, Rabu dan Kamis juga masuk kerja. Kami cek ke tempat kerja, oh dia tak ada. Dia tak masuk kerja," ungkapnya.
Setelah kecurigaaan polisi makin menguat, Kholili akhirnya mengakui semua perbuatannya itu.
"Di sinilah, dia membuat alasan-alasan dan kemudian tersudut. Tidak bisa mengatakan apa-apa lagi dan akhirnnya mengakui," tegasnya.
Baca Juga: Luncurkan 'Wokee', Bukopin Targetkan 400 Ribu Nasabah Baru
Awal pembunuhan sadis terhadap Siti terjadi setelah keduanya terlibat cekcok. Keributan itu dipicu karena korban menuntut agar Kholili bisa membelikan sebuah mobil. Saat bertengkar, Kholili mengklaim lehernya dicekik Siti. Ia berontak dan balas dua kali memukul leher Siti.
Akibat pukulan Kholili, Siti jatuh terkapar. Kaget, Kholili sempat memeriksa nafas dan detak jantung Siti, tapi ternyata semua sudah terhenti.
Selang sehari, Selasa (5/12), Kholili memutuskan memutilasi tubuh sang istri menjadi tiga bagian: kepala, badan, dan kaki menggunakan golok.
Kholili membuang kepala dan kaki Siti ke daerah Tegalwaru. Sementara badan Siti dibuang di Desa Ciranggon.
Takut ketahuan, pada hari berikutnya, Rabu (6/12), Kholili kembali mendatangi tempat ia membuang Siti. Ia membakar seluruh bagian tubuh sang istri.
Pembunuhan itu baru terungkap ketika polisi mendapatkan keterangan Kholili. Ada kejanggalan ketika pelaku menjalani pemeriksaan.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Cerdik, Begini Perilaku Pemutilasi Istrinya di Depan Polisi
-
Mutilasi Istrinya, Kholili: Semua Pekerjaan Rumah Saya Kerjakan
-
Kholili Mutilasi dan Bakar Istri, Ini Pengakuan Tetangga
-
Istri Tulis Surat Sebelum Dimutilasi, Kholili: Dia Suka 'Ngarang'
-
Suami Mutilasi Istri: Siti Desak Saya Harus Beli Mobil Bulan Ini
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi