Suara.com - India tengah dihebohkan dengan keputusan sebuah pengadilan yang isinya mewajibkan warga negara India untuk melaporkan ke pemerintah daerah setempat jika pindah agama. Ini juga berlaku jika pindah agamanya itu bertujuan untuk menikah.
Kelompok hak asasi manusia di sana tengah memprotes kebijakan itu, Sabtu (16/12/2017) waktu setempat. ‘Pedoman’ yang dikeluarkan pengadilan India itu dianggap berat dilakukan.
Llatar belakang keputusan itu dimulai saat Pengadilan Tinggi Rajasthan, Jumat (15/12/2017) kemarin menangani kasus sengketa pindah agama seorang perempuan Hindu ke Islam. Perempuan itu dituduh berdasarkan paksaan untuk pindah agama.
Akhirnya, pengadilan mengeluarkan sebuah aturan bagi warga India yang memutuskan pindah agama.
Kasus pindah agama perempuan itu pun mencuat setelah kelompok sayap kanan Hindu menuduh bahwa kasus 'love jihad' meningkat di negara mayoritas Hindu. Mereka menuduh lelaki muslim memikat perempuan Hindu dengan ‘cinta palsu’.
"Perintah-perintah (aturan) itu menjijikkan," kata Kavita Srivastava, ketua Rajasthan Union of Civil Liberties (PUCL).
Kelompok HAM India menilai aturan yang dikeluarkan pengadilan itu menghilangkan kebebasan individu dalam memilih agama dan keyakianan. Mereka menilai agama bukan domain publik, yang perlu diurusi negara. Ini adalah urusan pribadi. (Anadolu)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai