Suara.com - India tengah dihebohkan dengan keputusan sebuah pengadilan yang isinya mewajibkan warga negara India untuk melaporkan ke pemerintah daerah setempat jika pindah agama. Ini juga berlaku jika pindah agamanya itu bertujuan untuk menikah.
Kelompok hak asasi manusia di sana tengah memprotes kebijakan itu, Sabtu (16/12/2017) waktu setempat. ‘Pedoman’ yang dikeluarkan pengadilan India itu dianggap berat dilakukan.
Llatar belakang keputusan itu dimulai saat Pengadilan Tinggi Rajasthan, Jumat (15/12/2017) kemarin menangani kasus sengketa pindah agama seorang perempuan Hindu ke Islam. Perempuan itu dituduh berdasarkan paksaan untuk pindah agama.
Akhirnya, pengadilan mengeluarkan sebuah aturan bagi warga India yang memutuskan pindah agama.
Kasus pindah agama perempuan itu pun mencuat setelah kelompok sayap kanan Hindu menuduh bahwa kasus 'love jihad' meningkat di negara mayoritas Hindu. Mereka menuduh lelaki muslim memikat perempuan Hindu dengan ‘cinta palsu’.
"Perintah-perintah (aturan) itu menjijikkan," kata Kavita Srivastava, ketua Rajasthan Union of Civil Liberties (PUCL).
Kelompok HAM India menilai aturan yang dikeluarkan pengadilan itu menghilangkan kebebasan individu dalam memilih agama dan keyakianan. Mereka menilai agama bukan domain publik, yang perlu diurusi negara. Ini adalah urusan pribadi. (Anadolu)
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
DCF 2026 Jadi Mesin Ekonomi Dieng, Penginapan Nyaris Penuh
-
Pembiayaan Pindar ke UMKM Terus Meningkat, Nilainya Tembus Rp35,12 Triliun
-
Geopolitik Memanas, Indonesia Diam-Diam Jadi Rute Kabel Laut Yang Disayang Raksasa Teknologi Dunia
-
Proses Pembentukan Hujan dan Jenis-jenis Hujan
-
Cosmos Mini Digital Rice Cooker 0,3 L Cukup untuk Makan Berapa Orang?
-
Segini Tarif Menginap di The Stafford London, Hotel Mewah yang Lagi Viral
-
Gunung Ungaran Disiapkan Jadi PLTP, Potensi Panas Bumi Capai 55 MW
-
Ulasan The Book You Wish Your Parents Had Read: Belajar Menjadi Orang Tua dari Kesalahan Masa Lalu
-
Manggarai Waspada Mecet! Ada Peresmian LRT Jakarta, Warga Bisa Gunakan Jalur Alternatif Ini
-
Bolehkah Pelajar Tidak Ikut TKA? Ini Penjelasan Resmi BKPDM Kemendikdasmen