Suara.com - India tengah dihebohkan dengan keputusan sebuah pengadilan yang isinya mewajibkan warga negara India untuk melaporkan ke pemerintah daerah setempat jika pindah agama. Ini juga berlaku jika pindah agamanya itu bertujuan untuk menikah.
Kelompok hak asasi manusia di sana tengah memprotes kebijakan itu, Sabtu (16/12/2017) waktu setempat. ‘Pedoman’ yang dikeluarkan pengadilan India itu dianggap berat dilakukan.
Llatar belakang keputusan itu dimulai saat Pengadilan Tinggi Rajasthan, Jumat (15/12/2017) kemarin menangani kasus sengketa pindah agama seorang perempuan Hindu ke Islam. Perempuan itu dituduh berdasarkan paksaan untuk pindah agama.
Akhirnya, pengadilan mengeluarkan sebuah aturan bagi warga India yang memutuskan pindah agama.
Kasus pindah agama perempuan itu pun mencuat setelah kelompok sayap kanan Hindu menuduh bahwa kasus 'love jihad' meningkat di negara mayoritas Hindu. Mereka menuduh lelaki muslim memikat perempuan Hindu dengan ‘cinta palsu’.
"Perintah-perintah (aturan) itu menjijikkan," kata Kavita Srivastava, ketua Rajasthan Union of Civil Liberties (PUCL).
Kelompok HAM India menilai aturan yang dikeluarkan pengadilan itu menghilangkan kebebasan individu dalam memilih agama dan keyakianan. Mereka menilai agama bukan domain publik, yang perlu diurusi negara. Ini adalah urusan pribadi. (Anadolu)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen