Suara.com - Wali kota Tegal nonaktif Siti Mashita Soeparno akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang. Shita yang selama proses penyidikan terhadap kasus yang menjeratnya ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengempatkan diri datang untuk berpamitan.
"Terima kasih ya teman-teman media, saya izin pamit sekalian, mohon doanya," kata Shita di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017).
Perempuan yang akrab disapa Bunda Shita tersebut mengatakan kedatangannya ke KPK tidak hanya ingin berpamitan dengan wartawan KPK. Sebab, tujuan utama kedatangannya ke KPK untuk mengambil barang bukti di antaranya Kartu Tanda Pengenal
"Saya mau ambil barang bukti yang disita, KTP, ada dokumen, itu saja sih. Nanti semua saya buktikan di persidangan ya," katanya.
Kasus suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal tahun 2017 dan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Tegal, Jawa Tengah yang melibatkan Bunda Shita sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan. Karena itu, dalam waktu dekat Bunda Shita akan menjalani persidangan.
Diketahui dalam kasus yang diawali dengan OTT ini, penyidik juga menetapkan Amir Mirza dan Wakil Direktur RSUD Kardinah, Cahyo Supriyadi sebagai tersangka.
Cahyo Supriyadi kini sudah disidang di Pengadilan Tipikor Semarang. Sementara Amir Mirza masih proses penyidikan di KPK.
Selain di kasus suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal tahun 2017, penyidik juga menetapkan Amir Mirza sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Tegal, Jawa Tengah.
Diduga, Siti Masitha dan Amir Mirza menerima total uang korupsi sebesar Rp5,1 Miliar dari kasus korupsi tersebut dengan jangka waktu delapan bulan sejak Januari-Agustus 2017.
Baca Juga: Sejak Ditangkap KPK, Wali Kota Tegal Banyak Ibadah di Penjara
Uang tersebut diduga digunakan untuk pembiayaan pemenangan pasangan Siti Masitha-Amir Mirza yang berencana maju Pilkada 2018 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
FSUI Ungkap Banyak Imam Masjid di Jakarta Belum Fasih Baca Al-Qur'an
-
Kematian Mahasiswa Unnes Penuh Kejanggalan, LPSK Turun Tangan Kantongi Bukti CCTV
-
Liburan Karyawan RS Jember di Bromo Berakhir Tragedi, 8 Orang Tewas Termasuk Satu Keluarga
-
Mabes TNI Batal Laporkan Ferry Irwandi, Pilih Dialog Demi Jaga Persatuan
-
Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit, Kejagung Periksa Putri Jusuf Hamka
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi