Suara.com - Wali kota Tegal nonaktif Siti Mashita Soeparno akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang. Shita yang selama proses penyidikan terhadap kasus yang menjeratnya ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengempatkan diri datang untuk berpamitan.
"Terima kasih ya teman-teman media, saya izin pamit sekalian, mohon doanya," kata Shita di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017).
Perempuan yang akrab disapa Bunda Shita tersebut mengatakan kedatangannya ke KPK tidak hanya ingin berpamitan dengan wartawan KPK. Sebab, tujuan utama kedatangannya ke KPK untuk mengambil barang bukti di antaranya Kartu Tanda Pengenal
"Saya mau ambil barang bukti yang disita, KTP, ada dokumen, itu saja sih. Nanti semua saya buktikan di persidangan ya," katanya.
Kasus suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal tahun 2017 dan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Tegal, Jawa Tengah yang melibatkan Bunda Shita sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan. Karena itu, dalam waktu dekat Bunda Shita akan menjalani persidangan.
Diketahui dalam kasus yang diawali dengan OTT ini, penyidik juga menetapkan Amir Mirza dan Wakil Direktur RSUD Kardinah, Cahyo Supriyadi sebagai tersangka.
Cahyo Supriyadi kini sudah disidang di Pengadilan Tipikor Semarang. Sementara Amir Mirza masih proses penyidikan di KPK.
Selain di kasus suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal tahun 2017, penyidik juga menetapkan Amir Mirza sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Tegal, Jawa Tengah.
Diduga, Siti Masitha dan Amir Mirza menerima total uang korupsi sebesar Rp5,1 Miliar dari kasus korupsi tersebut dengan jangka waktu delapan bulan sejak Januari-Agustus 2017.
Baca Juga: Sejak Ditangkap KPK, Wali Kota Tegal Banyak Ibadah di Penjara
Uang tersebut diduga digunakan untuk pembiayaan pemenangan pasangan Siti Masitha-Amir Mirza yang berencana maju Pilkada 2018 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Misteri Hilangnya PK-THT di Langit Sulawesi: Bawa 10 Orang, GM Bandara Pastikan Ini
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor
-
Fakta Pahit! Sempat Dibantah Polisi, Kades Bangun Jaya Benarkan 6 Warganya Tewas di Lubang Pongkor
-
Wali Kota Ungkap Penyebab Daratan Sampah di Tanggul NCICD Muara Baru
-
Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI di Istana, Bahas Arah Strategi Pertahanan
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh
-
Bawa 11 Orang, Pesawat ATR 42 IAT yang Hilang Kontak di Maros Masih Dicari
-
Pesawat ATR 42 Rute Yogyakarta - Makassar Hilang Kontak di Maros Pangkep
-
Sekolah Rakyat Berasrama, Menteri PPPA: Hak Asuh Anak Tetap di Tangan Orang Tua