Suara.com - Wali kota Tegal nonaktif Siti Mashita Soeparno akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang. Shita yang selama proses penyidikan terhadap kasus yang menjeratnya ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengempatkan diri datang untuk berpamitan.
"Terima kasih ya teman-teman media, saya izin pamit sekalian, mohon doanya," kata Shita di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017).
Perempuan yang akrab disapa Bunda Shita tersebut mengatakan kedatangannya ke KPK tidak hanya ingin berpamitan dengan wartawan KPK. Sebab, tujuan utama kedatangannya ke KPK untuk mengambil barang bukti di antaranya Kartu Tanda Pengenal
"Saya mau ambil barang bukti yang disita, KTP, ada dokumen, itu saja sih. Nanti semua saya buktikan di persidangan ya," katanya.
Kasus suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal tahun 2017 dan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Tegal, Jawa Tengah yang melibatkan Bunda Shita sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan. Karena itu, dalam waktu dekat Bunda Shita akan menjalani persidangan.
Diketahui dalam kasus yang diawali dengan OTT ini, penyidik juga menetapkan Amir Mirza dan Wakil Direktur RSUD Kardinah, Cahyo Supriyadi sebagai tersangka.
Cahyo Supriyadi kini sudah disidang di Pengadilan Tipikor Semarang. Sementara Amir Mirza masih proses penyidikan di KPK.
Selain di kasus suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal tahun 2017, penyidik juga menetapkan Amir Mirza sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Tegal, Jawa Tengah.
Diduga, Siti Masitha dan Amir Mirza menerima total uang korupsi sebesar Rp5,1 Miliar dari kasus korupsi tersebut dengan jangka waktu delapan bulan sejak Januari-Agustus 2017.
Baca Juga: Sejak Ditangkap KPK, Wali Kota Tegal Banyak Ibadah di Penjara
Uang tersebut diduga digunakan untuk pembiayaan pemenangan pasangan Siti Masitha-Amir Mirza yang berencana maju Pilkada 2018 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Tips Memilih Warna Lipstik Sesuai Acara agar Penampilan Makin Menawan
-
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut yang Merusak Estetika Kota
-
Standar Pendidikan Terus Naik, Standar Etika Politik Jalan di Tempat
-
UEFA Ancam Boikot FIFA, 55 Negara Eropa Siap Mundur dari Semua Turnamen
-
Ulasan Film Sajen Satu Suro: Teror Gaib Sesajen Pembawa Bencana dan Petaka!
-
Saham Teknologi Pimpin Rebound Wall Street, IHSG Bersiap Uji Resisten Kuat 6.300
-
Lawan Tim yang Diperkuat Polisi Berusia 50 Tahun, Bayern Munich Menang Telak 15-0
-
Tutup Rapat-rapat Taktik Timnas Indonesia vs Timor Leste, John Herdman Ingin Fans Penasaran
-
Donald Trump Ultimatum Iran: Gencatan Senjata atau Kami Hantam Lebih Keras
-
Antrean iPhone Tidak Bisa Menjadi Ukuran Kesejahteraan Indonesia