Suara.com - KPK siap mendalami fakta persidangan terkait adanya aliran uang sekitar Rp100 juta sampai Rp150 dari mantan Direktur Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono ke anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Namun, untuk menelisik dugaan itu, KPK mengakui memerlukan telaah terlebih dulu mengenai fakta persidangan.
"Jaksa tentu harus mencermati dulu fakta sidang yang ada. Kalaupun nanti perlu dilakukan pendalaman maka akan diusulkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2017) malam.
Pada persidangan lanjutan Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan, Senin kemarin, Tonny mengakui memberikan uang ke anggota Paspampres dalam setiap acara peresmian yang dihadiri Presiden Jokowi.
Menurut dia, tak ada dana operasional untuk Paspampres, sehingga pihaknya yang menyediakan.
Sepanjang 2017, Tonny mengakui telah dua kali menyerahkan uang operasional ke anggota Paspampres. Uang tersebut diserahkan Tonny melalui stafnya yang juga Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Ditjen Hubla Mauritz Sibarani.
Menurut Febri, setelah munculnya fakta persidangan tersebut, pihaknya akan mencermati fakta-fakta yang muncul dalam sidang selanjutnya. Terlebih, KPK juga tengah fokus mendalami aliran uang Tonny ke pihak-pihak lain.
"Fakta persidangan saya kira perlu kita simak satu per satu," katanya.
Baca Juga: Anies Jadi Inspektur Upacara Hari Bela Negara di Monas
Febri mengatakan, penyidik KPK masih fokus mengusut asal-usul uang yang diterima Tonny. Sebab, total uang yang disita KPK sekitar Rp20 miliar, serta mendalami pemberian uang yang dilakukan pemenang proyek kepada pejabat Kementerian Perhubungan lainnya.
"Secara bertahap kami akan lihat juga informasi apa yang bisa kami dalami lebih lanjut," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
Terkini
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
Cak Imin Ditunjuk Prabowo Periksa Pesantren, Wakil Ketua DPR Cucun: Bukti Negara Hadir