Suara.com - KPK dijadwalkan memeriksa dua anggota DPRD Mojokerto mengenai kasus dugaan suap pembahasan perubahan dana APBD untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat tahun anggaran 2017, Senin (18/12/2017).
Kedua legislator yang bakal diperiksa itu ialah Sonny Basoeki Rahardjo dari Partai Golkar, dan Junaedi Malik dari Partai Kebangkitan Bangsa.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MY (Masud Yunus, Wali Kota Mojokerto)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin.
KPK sejak pekan lalu rutin memanggil anggota DPRD Mojokerto untuk diperiksa perihal kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK memeriksa Febriana Meldyawati, anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2014-2019 dan Yuli Veronica Maschur anggota DPRD Mojokerto periode 2014-2019 dari Partai Amanat Nasional.
Terkait kasus ini, penyidik sudah memeriksa beberapa saksi lain, di antaranya Agung Moeljono, Kepala BPPKA Kota Mojokerto; Subektiarso, Kabid Anggaran pada BPPKA Kota Mojokerto; dan, Riyanto Kabid Perbendaharaan BPPKAD.
Wali Kota Masud Yunus sendiri sudah diperiksa sebagai tersangka kasus itu pada Senin (4/12) dua pean lalu, namun tak ditahan.
Penetapan Masud sebagai tersangka bermula ketika KPK menemukan bukti baru atas dugaan turut menyetujui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mojokerto Wiwiet Febryanto memberikan sejumlah uang kepada pimpinan DPRD.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Indonesia Punya Utang Belum Terbayar ke Palestina
Febri menjelaskan, penetapan tersangka pada Masud Yunus merupakan pengembangan dari perkara suap yang telah menjerat Wiwiet dan tiga anggota DPRD Kota Mojokerto; Purnomo (Ketua DPRD), Abdullah Fanani (Wakil Ketua DPRD), dan Umar Faruq.
Pada 17 November 2017, KPK mengeluarkan Surat perintah penyidikan untuk Masud sebagai tersangka. Atas perbuatannya, Masud Yunus disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Dalam perkara ini, penyidik KPK telah memeriksa empat orang yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ini bagi tersangka Masud Yunus. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Rumah Tahanan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak