Suara.com - KPK dijadwalkan memeriksa dua anggota DPRD Mojokerto mengenai kasus dugaan suap pembahasan perubahan dana APBD untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat tahun anggaran 2017, Senin (18/12/2017).
Kedua legislator yang bakal diperiksa itu ialah Sonny Basoeki Rahardjo dari Partai Golkar, dan Junaedi Malik dari Partai Kebangkitan Bangsa.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MY (Masud Yunus, Wali Kota Mojokerto)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin.
KPK sejak pekan lalu rutin memanggil anggota DPRD Mojokerto untuk diperiksa perihal kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK memeriksa Febriana Meldyawati, anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2014-2019 dan Yuli Veronica Maschur anggota DPRD Mojokerto periode 2014-2019 dari Partai Amanat Nasional.
Terkait kasus ini, penyidik sudah memeriksa beberapa saksi lain, di antaranya Agung Moeljono, Kepala BPPKA Kota Mojokerto; Subektiarso, Kabid Anggaran pada BPPKA Kota Mojokerto; dan, Riyanto Kabid Perbendaharaan BPPKAD.
Wali Kota Masud Yunus sendiri sudah diperiksa sebagai tersangka kasus itu pada Senin (4/12) dua pean lalu, namun tak ditahan.
Penetapan Masud sebagai tersangka bermula ketika KPK menemukan bukti baru atas dugaan turut menyetujui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mojokerto Wiwiet Febryanto memberikan sejumlah uang kepada pimpinan DPRD.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Indonesia Punya Utang Belum Terbayar ke Palestina
Febri menjelaskan, penetapan tersangka pada Masud Yunus merupakan pengembangan dari perkara suap yang telah menjerat Wiwiet dan tiga anggota DPRD Kota Mojokerto; Purnomo (Ketua DPRD), Abdullah Fanani (Wakil Ketua DPRD), dan Umar Faruq.
Pada 17 November 2017, KPK mengeluarkan Surat perintah penyidikan untuk Masud sebagai tersangka. Atas perbuatannya, Masud Yunus disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Dalam perkara ini, penyidik KPK telah memeriksa empat orang yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ini bagi tersangka Masud Yunus. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Rumah Tahanan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung
-
Perempuan UMKM Harus Berani Naik Kelas, Belajar Branding hingga Strategi Bisnis
-
Cara Mencari Diagonal Belah Ketupat Jika Diketahui Luasnya
-
Cara Mencari Alas Segitiga: Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soalnya
-
5 Rekomendasi Eyeliner Tahan Air Terbaik, Mata On Point Seharian dan Anti Luntur
-
Jangan Takut Gagal, Kisah Reski Menembus Pendidikan Tinggi Lewat BIDIKSIBA PTBA
-
BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP
-
8 dari 10 Anak Indonesia Kekurangan DHA, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Wajah Lain Krisis Karhutla: Anak Terpapar Asap, Perempuan Lebih Berat Merasakan Beban
-
Tanpa Disadari, Teknologi Ini Diam-Diam Mengubah Cara Kita Menjalani Hari