Suara.com - Kementerian Perhubungan, Badan Pertanahan Nasional dan PT Kereta Api Indonesia mendatangi KPK untuk berdiskusi menyelamatkan aset KAI. Mereka datang, Senin (18/12/2017) siang.
"Hari ini dan besok, KPK menyelenggarakan FGD dengan KAI, Kemenhub dan BPN untuk membahas aset KAI, yaitu ruang milik jalan (rumija) sekitar 6 meter sepanjang rel di seluruh Indonesia. Telah teridentifikasi sekitar 5.500 hektar di seluruh Indonesia dengan nilai sekitar Rp14 triliun," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta.
Febri mengatakan aset KAI dibahas karena masih ada masalah dengan pencatatan ganda antara KAI dan Kemenhub. Hal tersebut diduga terjadi sejak 2007.
"Misal, ada pihak swasta yang menggunakan ruang di pinggir rel kereta api seperti kabel, pipa atau yang lain. Masih ada kendala dalam pembayaran karena adanya perbedaan pandangan tentang pencatatan aset tersebut. Apakah aset KAI atau Kemenhub. Karena keduanya mencatat sebagai aset Rp14 triliun," kata Febri.
Lebih lanjut Febri mengatakan informasi yang diterima KPK, penerimaan KAI dari rumija yang dihitung Rp744 miliar per tahun. Namun sebagiannya tertunggak karena sengketa, sekitar Rp144 miliar.
"Peran KPK dalam hal ini adalah menjalankan fungsi trigger mechanisme di bidang pencegahan agar kepemilikan aset lebih jelas dan penerimaan negara lebih maksimal," katanya.
Dalam pertemuan ini dari KPK hadir Deputi Bidang Pencegahan, Biro Hukum dan tim Korsupgah sedangkan dari pihak KAI hadir Direktur aset, dari Kemenhub ada Sesdirjen kereta api dan BPN hadir Kepala Biro Hukum dan Direktur Penetapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP