Suara.com - PDIP tak mempersoalkan nama kadernya yang juga Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi dana proyek pengadaan KTP elektronik.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, persoalan itu juga tak bakal menjadi bahan pertimbangan partainya untuk menentukan jadi atau tidaknya kembali mengusung Ganjar dalam Pilkada Jawa Tengah 2018.
"Kalau sekedar disebut, tak masalah, karena mengedepankan praduga tak bersalah. Kan harus dihormati. Kecuali status Ganjar terpidana, itu partai tentu melakukan evaluasi-evaluasi," kata Hasto di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/ 2017).
Selain itu, Hasto menilai kasus tersebut juga bernuansa kepentingan politik, terlebih adanya penyebutan nama Ganjar sebagai salah satu anggota Komisi II DPR yang turut menikmati uang panas proyek e-KTP.
Hasto menegaskan, saat bergulirnya proyek e-KTP pada tahun 2009, PIP berada di luar pemerintahan. Sebab itu PDIP tidak mungkin ikut campur tangan merumuskan proyek tersebut
"Persoalan e-KTP itu, kami tegaskan, posisi politik PDIP berada di luar pemerintahan. Kami tidak punya kemampuan mendesain. Jangankan mendesain, orang dekat dengan PDIP berpikir (dulu) saat itu. Karena kami di luar pemerintahan," tutur Hasto.
Hasto mengatakan, konsep proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut sangat berbeda dengan konsep yang digagas Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Mestinya, kata Hasto, pemerintahan yang menggulirkan proyek tersebut memberikan penjelasan pada publik. Proyek e-KTP digulirkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Seharusnya pemerintahan saat itu juga memberi penjelasan, mengapa terjadi persoalan yang melibatkan begitu besar kerugian negara. Dari kasus Bank Century, Hambalang dan swbagainya, artinya ada persoalan sistem, ada persoalan kepimpinan. Ini yang seharusnya dilihat jeli," kata Hasto.
Baca Juga: Ini Peran Adik Ipar Bos Pabrik Narkoba Cair di Diskotek MG Club
Untuk diketahui, nama Ganjar disebut dalam surat dakwaan KPK terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto (keduanya kekinian sudah divonis bersalah).
Ganjar disebut menerima uang sebesar USD520 ribu. Saat kasus itu terjadi, Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG