Suara.com - PDIP tak mempersoalkan nama kadernya yang juga Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi dana proyek pengadaan KTP elektronik.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, persoalan itu juga tak bakal menjadi bahan pertimbangan partainya untuk menentukan jadi atau tidaknya kembali mengusung Ganjar dalam Pilkada Jawa Tengah 2018.
"Kalau sekedar disebut, tak masalah, karena mengedepankan praduga tak bersalah. Kan harus dihormati. Kecuali status Ganjar terpidana, itu partai tentu melakukan evaluasi-evaluasi," kata Hasto di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/ 2017).
Selain itu, Hasto menilai kasus tersebut juga bernuansa kepentingan politik, terlebih adanya penyebutan nama Ganjar sebagai salah satu anggota Komisi II DPR yang turut menikmati uang panas proyek e-KTP.
Hasto menegaskan, saat bergulirnya proyek e-KTP pada tahun 2009, PIP berada di luar pemerintahan. Sebab itu PDIP tidak mungkin ikut campur tangan merumuskan proyek tersebut
"Persoalan e-KTP itu, kami tegaskan, posisi politik PDIP berada di luar pemerintahan. Kami tidak punya kemampuan mendesain. Jangankan mendesain, orang dekat dengan PDIP berpikir (dulu) saat itu. Karena kami di luar pemerintahan," tutur Hasto.
Hasto mengatakan, konsep proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut sangat berbeda dengan konsep yang digagas Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Mestinya, kata Hasto, pemerintahan yang menggulirkan proyek tersebut memberikan penjelasan pada publik. Proyek e-KTP digulirkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Seharusnya pemerintahan saat itu juga memberi penjelasan, mengapa terjadi persoalan yang melibatkan begitu besar kerugian negara. Dari kasus Bank Century, Hambalang dan swbagainya, artinya ada persoalan sistem, ada persoalan kepimpinan. Ini yang seharusnya dilihat jeli," kata Hasto.
Baca Juga: Ini Peran Adik Ipar Bos Pabrik Narkoba Cair di Diskotek MG Club
Untuk diketahui, nama Ganjar disebut dalam surat dakwaan KPK terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto (keduanya kekinian sudah divonis bersalah).
Ganjar disebut menerima uang sebesar USD520 ribu. Saat kasus itu terjadi, Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
Terkini
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab
-
IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi
-
Pemuda di Cilincing Dibunuh karena Masalah Cewek, Pembunuhnya Sempat Kabur ke Bengkulu
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?