Suara.com - PDIP tak mempersoalkan nama kadernya yang juga Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi dana proyek pengadaan KTP elektronik.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, persoalan itu juga tak bakal menjadi bahan pertimbangan partainya untuk menentukan jadi atau tidaknya kembali mengusung Ganjar dalam Pilkada Jawa Tengah 2018.
"Kalau sekedar disebut, tak masalah, karena mengedepankan praduga tak bersalah. Kan harus dihormati. Kecuali status Ganjar terpidana, itu partai tentu melakukan evaluasi-evaluasi," kata Hasto di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/ 2017).
Selain itu, Hasto menilai kasus tersebut juga bernuansa kepentingan politik, terlebih adanya penyebutan nama Ganjar sebagai salah satu anggota Komisi II DPR yang turut menikmati uang panas proyek e-KTP.
Hasto menegaskan, saat bergulirnya proyek e-KTP pada tahun 2009, PIP berada di luar pemerintahan. Sebab itu PDIP tidak mungkin ikut campur tangan merumuskan proyek tersebut
"Persoalan e-KTP itu, kami tegaskan, posisi politik PDIP berada di luar pemerintahan. Kami tidak punya kemampuan mendesain. Jangankan mendesain, orang dekat dengan PDIP berpikir (dulu) saat itu. Karena kami di luar pemerintahan," tutur Hasto.
Hasto mengatakan, konsep proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut sangat berbeda dengan konsep yang digagas Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Mestinya, kata Hasto, pemerintahan yang menggulirkan proyek tersebut memberikan penjelasan pada publik. Proyek e-KTP digulirkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Seharusnya pemerintahan saat itu juga memberi penjelasan, mengapa terjadi persoalan yang melibatkan begitu besar kerugian negara. Dari kasus Bank Century, Hambalang dan swbagainya, artinya ada persoalan sistem, ada persoalan kepimpinan. Ini yang seharusnya dilihat jeli," kata Hasto.
Baca Juga: Ini Peran Adik Ipar Bos Pabrik Narkoba Cair di Diskotek MG Club
Untuk diketahui, nama Ganjar disebut dalam surat dakwaan KPK terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto (keduanya kekinian sudah divonis bersalah).
Ganjar disebut menerima uang sebesar USD520 ribu. Saat kasus itu terjadi, Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group