Suara.com - PDIP tak mempersoalkan nama kadernya yang juga Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi dana proyek pengadaan KTP elektronik.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, persoalan itu juga tak bakal menjadi bahan pertimbangan partainya untuk menentukan jadi atau tidaknya kembali mengusung Ganjar dalam Pilkada Jawa Tengah 2018.
"Kalau sekedar disebut, tak masalah, karena mengedepankan praduga tak bersalah. Kan harus dihormati. Kecuali status Ganjar terpidana, itu partai tentu melakukan evaluasi-evaluasi," kata Hasto di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/ 2017).
Selain itu, Hasto menilai kasus tersebut juga bernuansa kepentingan politik, terlebih adanya penyebutan nama Ganjar sebagai salah satu anggota Komisi II DPR yang turut menikmati uang panas proyek e-KTP.
Hasto menegaskan, saat bergulirnya proyek e-KTP pada tahun 2009, PIP berada di luar pemerintahan. Sebab itu PDIP tidak mungkin ikut campur tangan merumuskan proyek tersebut
"Persoalan e-KTP itu, kami tegaskan, posisi politik PDIP berada di luar pemerintahan. Kami tidak punya kemampuan mendesain. Jangankan mendesain, orang dekat dengan PDIP berpikir (dulu) saat itu. Karena kami di luar pemerintahan," tutur Hasto.
Hasto mengatakan, konsep proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut sangat berbeda dengan konsep yang digagas Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Mestinya, kata Hasto, pemerintahan yang menggulirkan proyek tersebut memberikan penjelasan pada publik. Proyek e-KTP digulirkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Seharusnya pemerintahan saat itu juga memberi penjelasan, mengapa terjadi persoalan yang melibatkan begitu besar kerugian negara. Dari kasus Bank Century, Hambalang dan swbagainya, artinya ada persoalan sistem, ada persoalan kepimpinan. Ini yang seharusnya dilihat jeli," kata Hasto.
Baca Juga: Ini Peran Adik Ipar Bos Pabrik Narkoba Cair di Diskotek MG Club
Untuk diketahui, nama Ganjar disebut dalam surat dakwaan KPK terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto (keduanya kekinian sudah divonis bersalah).
Ganjar disebut menerima uang sebesar USD520 ribu. Saat kasus itu terjadi, Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok