Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, laboratorium pembuatan sabu-sabu dan ekstasi cair di Diskotek MG Internasional Club, Jalan Tubangus Angke, Jakarta Barat, memiliki sistem keamanan yang berlapis sehingga sulit ditembus petugas berwajib.
"Kenapa ini sulit dideteksi petugas? Mereka membentuk pengamanan rapi, lokasi tersebut dikelilingi pagar tinggi bahkan lebih 2 meter dan seluruh bangunan yang di dalam tertutup," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, Kamis (21/12/2017)
Menurut Arman, di diskotek tersebut hanya memiliki satu akses pintu untuk bisa keluar-masuk para pengunjung. Akses pintu masuk tersebut juga dijaga ketat petugas keamanan diskotek.
"Hanya ada satu jalan keluar-masuk dan dijaga petugas. Dengan situasi itu, bisa bayangkan petugas susah menembus ke dalam. Betapa rumitnya betapa mereka ini mempersiapkan pengamanan yang berlapis-lapis," terangnya.
Karena sistem keamanan yang sulit ditembus, peredaran narkoba cair yang dikelola Agung Ashari alias Rudy, pemilik diskotek sudah berlangsung selama 2 tahun lebih. Adapun diskotek tersebut mulai beroperasi sejak tahun 2007.
"Mereka menyebutkan penjualan dan produksi narkoba di diskotek MG, sudah berlangsung lebih 2 tahun, mendekati 3 tahun," jelasnya.
Arman menyampaikan, setiap pengunjung tak diperbolehkan membawa masuk barang bawaan ke dalam diskotek. Pengelola diskotek juga menarifkan biaya masuk ke dalam diskotek yang dipatok seharga Rp150 per orang.
"Seluruh bawaan, tas, dompet, jaket, tidak bolah masuk ke dalam. Dititipkan ke satpam. Dikenakan biaya Rp20-50 ribu," ungkapnya.
Baca Juga: Curhat Sedih Melly Goeslaw Temui Anak Palestina
Arman juga mengatakan, petugas keamanan juga melarang masuk pengunjung yang menggunakan sandal. Petugas diskotek tersebut, menyewakan sepatu kepada pengunjung dengan harga Rp50 ribu.
"Harus menggunakan sepatu, kalau misalnya yang ingin masuk tidak menggunakan sepatu maka harus disewa Rp50 ribu, menyewa sepatu," tuturnya.
Arman menjelaskan, narkoba cair yang itu hanya diedarkan kepada pengunjung yang sudah terdaftar sebagai anggota.
"Jika sudah masuk ke dalam, maka tamu yang meminta menggunakan narkoba itu juga tidak bisa langsung membeli. Mereka yang dapat membeli harus menunjukkan kartu anggota klub.”
Jenderal Selain itu, kata dia, ada kata sandi khusus sebagai syarat untuk bisa membeli narkoba cair seharga Rp400 ribu per botol.
Kata sandi yang harus diketahui calon pembeli adalah “aqua getar”; “aqua setan”; dan vitamin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga