Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, laboratorium pembuatan sabu-sabu dan ekstasi cair di Diskotek MG Internasional Club, Jalan Tubangus Angke, Jakarta Barat, memiliki sistem keamanan yang berlapis sehingga sulit ditembus petugas berwajib.
"Kenapa ini sulit dideteksi petugas? Mereka membentuk pengamanan rapi, lokasi tersebut dikelilingi pagar tinggi bahkan lebih 2 meter dan seluruh bangunan yang di dalam tertutup," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, Kamis (21/12/2017)
Menurut Arman, di diskotek tersebut hanya memiliki satu akses pintu untuk bisa keluar-masuk para pengunjung. Akses pintu masuk tersebut juga dijaga ketat petugas keamanan diskotek.
"Hanya ada satu jalan keluar-masuk dan dijaga petugas. Dengan situasi itu, bisa bayangkan petugas susah menembus ke dalam. Betapa rumitnya betapa mereka ini mempersiapkan pengamanan yang berlapis-lapis," terangnya.
Karena sistem keamanan yang sulit ditembus, peredaran narkoba cair yang dikelola Agung Ashari alias Rudy, pemilik diskotek sudah berlangsung selama 2 tahun lebih. Adapun diskotek tersebut mulai beroperasi sejak tahun 2007.
"Mereka menyebutkan penjualan dan produksi narkoba di diskotek MG, sudah berlangsung lebih 2 tahun, mendekati 3 tahun," jelasnya.
Arman menyampaikan, setiap pengunjung tak diperbolehkan membawa masuk barang bawaan ke dalam diskotek. Pengelola diskotek juga menarifkan biaya masuk ke dalam diskotek yang dipatok seharga Rp150 per orang.
"Seluruh bawaan, tas, dompet, jaket, tidak bolah masuk ke dalam. Dititipkan ke satpam. Dikenakan biaya Rp20-50 ribu," ungkapnya.
Baca Juga: Curhat Sedih Melly Goeslaw Temui Anak Palestina
Arman juga mengatakan, petugas keamanan juga melarang masuk pengunjung yang menggunakan sandal. Petugas diskotek tersebut, menyewakan sepatu kepada pengunjung dengan harga Rp50 ribu.
"Harus menggunakan sepatu, kalau misalnya yang ingin masuk tidak menggunakan sepatu maka harus disewa Rp50 ribu, menyewa sepatu," tuturnya.
Arman menjelaskan, narkoba cair yang itu hanya diedarkan kepada pengunjung yang sudah terdaftar sebagai anggota.
"Jika sudah masuk ke dalam, maka tamu yang meminta menggunakan narkoba itu juga tidak bisa langsung membeli. Mereka yang dapat membeli harus menunjukkan kartu anggota klub.”
Jenderal Selain itu, kata dia, ada kata sandi khusus sebagai syarat untuk bisa membeli narkoba cair seharga Rp400 ribu per botol.
Kata sandi yang harus diketahui calon pembeli adalah “aqua getar”; “aqua setan”; dan vitamin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?
-
Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan
-
KontraS Ajukan Tiga Tuntutan untuk Tim Investigasi Demo Ricuh Bentukan Prabowo
-
Dicecar KPK soal SK Korupsi Haji, Eks Sekjen Kemenag 'Lempar Bola' ke Dirjen PHU
-
Total 5 Korban Tewas, Balita Ikut jadi 'Tumbal' Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal di Blora
-
Gibran Pakai Sarung Tangan Terbalik saat Hendak Panen Lobster Jadi Sorotan, TNI Turun Tangan
-
MAKI Ancam Praperadilankan KPK Jika Tak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
MAKI Laporkan Eks Menag Gus Yaqut ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengawasan Haji