Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial RS (40) lantaran dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian melalui akun Facebook.
"RS ditangkap terkait kasus hate speech," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (21/12/2017).
Salah satu konten ujaran kebencian yang diunggah pelaku yakni berkaitan dengan PDI Perjuangan. Pelaku diduga sengaja mengubah foto sebuah baliho dan menggantinya dengan tulisan yang bermuatan SARA.
"PDIP tidak butuh suara umat muslim, itu salah satunya (konten hate speech yang diunggah)," kata Argo
Polisi menangkap pelaku di kawasan Ciparay, Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/12/2017) setelah melacak akun FB milik RS.
"Saat ini sudah diamankan di Polda Metro," kata dia.
Terkait kasus ini, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
PDIP Respon Nama Ganjar Pranowo Disebut-sebut dalam Kasus e-KTP
-
Diisukan Bakal Diusung Golkar-PDI ke Jabar 1, Ini Komentar Dedi
-
Di Ponsel Penyusup Istana Ditemukan Ancaman Pembunuhan Jokowi
-
Dedi Mulyadi Sambut Baik Kabar PDIP Koalisi dengan Golkar
-
Kesal Ditilang, Perempuan Ini Ditangkap karena Sebar Kebencian
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol