Suara.com - Indonesia menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang meminta Amerika Serikat menarik pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di New York Dian Triansyah Djani mengatakan, pengakuan sepihak AS dan upayanya memindahkan Kedubes ke Yerusalem bertentangan dengan resolusi PBB sebelumnya dan hukum internasional.
“Keputusan tersebut sangat berbahaya bagi keamanan Timur Tengah dan melukai perasaan umat muslim,” ujar Djani dalam sidang umum PBB, Kamis (21/12/2017) seperti dilansir Anadolu Agency.
Bagi masyarakat dunia, kata Djani, status kota suci Jerusalem atau Al Quds-As Sharif dijamin resolusi Dewan Keamanan maupun Majelis Umum PBB.
“Indonesia menghimbau masyarakat internasional menolak keputusan AS sebagai sesuatu yang bertentangan dengan berbagai kesepakatan internasional,” terang Djani.
Dengan jumlah suara mayoritas, PBB akhirnya menyetujui resolusi yang meminta Amerika Serikat untuk menarik pengakuannya.
Atas resolusi ini, Indonesia menegaskan keputusan AS tidak sah dan meminta semua negara tidak mengikuti atau mengakui langkah AS.
“Negara-negara lain diharapkan mencegah dampak keputusan, yang dapat mengancam proses perundingan damai, serta situasi perdamaian dan keamanan di Timur Tengah,” ujar Djani.
Baca Juga: Israel Larang Bendera Palestina Dikibarkan di Yerusalem
Djani menegaskan, Indonesia selalu konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina sebagaimana diwariskan para pendiri bangsa hingga pemerintahan kini.
Gerak langkah diplomasi Indonesia secara serentak dilakukan pada tingkat nasional, baik oleh Presiden RI maupun oleh Menlu yang mengawal langsung diplomasi total RI, termasuk diplomasi di PBB.
“Indonesia tidak akan pernah mundur sejengkalpun dalam perjuangkan kemerdekaan Palestina,” ujar Djani.
Sebelumnya diberitakan, 193 anggota Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara atas resolusi yang menolak keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada 6 Desember lalu. Langkah Trump tersebut mengundang kecaman dari seluruh dunia Arab dan Muslim.
128 anggota PBB mengutuk kebijakan Trump di Yerusalem dengan suara "ya", sembilan negara menolak sementara 35 lainnya abstain.
AS tidak memiliki hak veto di Majelis Umum, tidak seperti 15 anggota Dewan Keamanan PBB lainnya.
Hukum internasional menyatakan bahwa daerah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur sebagai “wilayah yang dijajah” dan mengganggap semua bangunan Yahudi di atas tanah itu adalah ilegal.
Yerusalem tetap menjadi penyebab konflik utama di Timur Tengah. Warga Palestina berharap bahwa pada akhirnya Yerusalem timur akan menjadi ibu kota Palestina yang merdeka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!