Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto. Setnov diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo, Jumat (22/12/2017).
Novanto tiba di gedung KPK, diantar menggunakan mobil tahanan KPK. Saat ditanya wartawan soal pemeriksaan putrinya, Dwina Michaella, Kamis (21/12/2017) kemarin, Novanto bungkam.
Pada hari ini KPK juga memeriksa putra Novanto, Rheza Herwindo. Rheza sudah memenuhi panggilan KPK dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Belum diketahui kemungkinan Novanto dan putranya tersebut diperiksaa bersamaan dalam kasus e-KTP oleh penyidik KPK. Saat ditanya, Novanto tidak menjawabnya.
KPK juga belum menjelaskan proses pemeriksaan Novanto pada hari ini. KPK hanya memastikan Novanto diperiksa untuk Ditut PT Quadra Solution Anang Sugiana.
"Diperiksa untuk tersangka ASS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Putra Novanto, Rheza Herwindo sudah memenuhi panggilan KPK. Saat tiba digedung KPK, Rheza tak meladeni pertanyaan wartawan. Rheza juga diperiksa sebagai saksi Anang Sugiana Sudihardjo.
Priharsa mengatakan Rheza dimintai keterangan soal kepemilikan saham di salah satu konsorsium penggarap proyek e-KTP, PT Murakabi Sejahtera. Nama Rheza diketahui pernah disebut terkait PT Mondialindo Graha Perdana, yang merupakan perusahaan yang memiliki saham mayoritas di PT Murakabi Sejahtera.
Baca Juga: Setelah Setnov, KPK Diminta Usut Dugaan Suap Zulkifli Hasan
Sebelumnya, bersama saudarinya Dwina Michaella, Rheza pernah mangkir dari panggilan penyidik KPK. Namun, untuk Dwina, pada Kamis (21/12/2017) kemarin telah memenuhi panggilan KPK.
Pada sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek sejumlah Rp5,9 triliun itu.
Mereka yang disebut adalah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela. Pada persidangan itu, keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.
PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP. Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo.
Anang merupakan tersangka kelima kasus korupsi proyek e-KTP. Sebelumnya, dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto telah divonis tujuh dan lima tahun penjara.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan, keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Korupsi oleh Irman dan Sugiharto itu dilakukan secara bersama-sama dengan Andi Narogong, Direktur Perum PNRI Isnu Edhi Wijaya, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, dan Ketua DPR Setya Novanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Maut di Jalur Punggung Naga: Perjuangan Dramatis Evakuasi Jenazah dari Tebing Gunung Piramid
-
Sungai Cileungsi Tercemar Limbah, Kualitas Air Lampaui Baku Mutu
-
Review Lucky: Bertabur Bintang, Sayangnya Naskah Terlalu Dangkal Dinikmati
-
Skema Pembiayaan Mobil Listrik Viral Wuling Aira ev
-
Dalih Geopolitik Jadi Alasan Pemerintah Lihat Ekonomi RI Tumbuh Melambat
-
Misi Satelit Lampung-1: Saat Mata AI di Luar Angkasa Kawal Ladang Singkong
-
Singapura Gunakan Teknologi Juara Piala Dunia DemI Jegal Timnas Indonesia
-
CBDK Gelontorkan Rp250 Miliar untuk Buyback Saham, Laba Semester I 2026 Melonjak 225 Persen
-
Hari Pramuka Diperingati Tanggal Berapa? Simak Sejarah Lengkapnya
-
Implementasi Aspal Buton Masuk Tahap Pelaksanaan, Industri Konstruksi Siapkan Dukungan Teknologi