Suara.com - Kementerian Dalam Negeri tidak menyetujui usulan Pemprov DKI Jakarta yang menganggarkan dana bantuan untuk partai politik sebesar Rp4 ribu per suara setiap partai.
Kemendagri tetap memberlakukan aturan yang lama yakni Rp410 per suara, dalam program bantuan untuk parpol di APBD DKI 2018.
Menanggapi sikap Kemendagri tersebut, Diektur Lingkar Madani Ray Rangkuty mengatakan hal itu sudah tepat.
Sebab, dia menilai Pemprov DKI sebenarnya melanggar hukum ketika mengajukan usulan itu.
"Karena memang langgar aturan, jadi tidak tepatlah," kata Ray di DHotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2017).
Pemberian bantuan keuangan ini, tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2027 Tahun 2017 tentang Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan Dalam Bentuk Uang Kepada Individu, Keluarga, Masyarakat, Kelompok Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Pemerintah Daerah Lain dan Pemerintah serta Partai Politik.
Menurut Ray, kenaikan dana tersebut dinilai melebihi kenaikan bantuan yang diberikan pemerintah pusat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol, dana bantuan yang dibolehkan hanya Rp1000 per suara.
Baca Juga: Mobil Pertama Alfa Romeo Dilelang, Bisa Laku Lebih dari Rp13 M
"Karena memang maksimalnya cuma seribu, itu untuk nasional lho, ini malah untuk DKI dinaikan jadi Rp 4 ribu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?
-
Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat
-
Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa
-
Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak
-
PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?