Suara.com - Kementerian Dalam Negeri menghapus dana bantuan partai politik Rp4.000 per suara, yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2018.
"Langsung kami cut itu," ujar Pelaksana Tugas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin saat dihubungi, Jakarta, Kamis (21/12/2017) malam.
Penghapusan dana tersebut merupakan evaluasi terhadap APBD DKI Jakarta, usai disahkan DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Syarif menuturkan besaran dana bantuan partai politik senilai Rp4.000 per suara terlalu besar. Hal tersebut kata Syarif juga tidak berdasar pada hukum.
Adapun kenaikan dana parpol Rp4.000 per suara dapat mengakibatkan anggaran membengkak hingga Rp17 miliar. Namun, jika tidak dinaikkan anggaran, maka anggaran yang dibutuhkan hanya habis Rp1,8 miliar.
"Kurang lebih kembali ke angka lama (Rp400)," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan, pos anggaran dana parpol yang dianggarkan Pemerintah DKI tengah dibahas tim Kemendagri. Ia menilai Rp4.000 per satu suara terlalu besar.
"Nah, itu bagian yang sekarang menjadi sorotan juga. Naik dari Rp400 ke Rp4.000. Aturan nasional kan kenaikan hanya Rp1.000," kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Sumarsono menilai, kenaikan dana parpol melebihi dari bantuan yang diberikan pemerintah pusat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol, bantuan dana itu sebesar Rp1.000 per suara.
Baca Juga: Fraksi Gerindra Optimis APBD Jakarta Disetujui Kemendagri
"Pokoknya seluruh APBD corat-coret, ganti-ganti (yang tidak sesuai), sempurnakan sesuai rekomnedasi. Jadi tidak punya hak jawab lagi. Silahkan dipantau," tegasnya.
Berita Terkait
-
Anies Tuduh Djarot Terkait Perda APBD-P 2017 Soal Bantuan Parpol
-
Bantuan Dana Partai Disorot, Anies: Ada Bom Waktu yang Tertinggal
-
Minimalisir Penyimpangan, Mendagri akan Kurangi Dana Hibah DKI
-
Mendagri Tak 'Sunat' APBD DKI, Hanya Mengalihkan ke Pos Lain
-
Mendagri Butuh Dua Minggu Evaluasi RAPBD Jakarta Rp77,1 T
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Cegah Anggota Dewan 'Joget-Joget' Lagi, Musik Sidang Tahunan MPR 2026 Diatur Ulang
-
Temukan 36 Selongsong Peluru, Komanas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru
-
Puan Maharani Ungkap 4 Nama Calon Petinggi BI Pilihan Presiden
-
Kepala KUA Pulau Beringin Tewas Ditikam, Cekcok Berawal dari Jemuran Kopi
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!
-
Cegah Kriminal, BRI Hadirkan Fitur Notifikasi Real-Time WhatsApp dan SMS di BRImo
-
Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi
-
Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Hadirkan Pendampingan dan Dukungan Usaha bagi UMKM Desa Brilian
-
Sampah Plastik Punya 'Kehidupan Kedua', Cerita di Aloha Diolah Menjadi Furnitur