Suara.com - Kementerian Dalam Negeri menghapus dana bantuan partai politik Rp4.000 per suara, yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2018.
"Langsung kami cut itu," ujar Pelaksana Tugas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin saat dihubungi, Jakarta, Kamis (21/12/2017) malam.
Penghapusan dana tersebut merupakan evaluasi terhadap APBD DKI Jakarta, usai disahkan DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Syarif menuturkan besaran dana bantuan partai politik senilai Rp4.000 per suara terlalu besar. Hal tersebut kata Syarif juga tidak berdasar pada hukum.
Adapun kenaikan dana parpol Rp4.000 per suara dapat mengakibatkan anggaran membengkak hingga Rp17 miliar. Namun, jika tidak dinaikkan anggaran, maka anggaran yang dibutuhkan hanya habis Rp1,8 miliar.
"Kurang lebih kembali ke angka lama (Rp400)," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan, pos anggaran dana parpol yang dianggarkan Pemerintah DKI tengah dibahas tim Kemendagri. Ia menilai Rp4.000 per satu suara terlalu besar.
"Nah, itu bagian yang sekarang menjadi sorotan juga. Naik dari Rp400 ke Rp4.000. Aturan nasional kan kenaikan hanya Rp1.000," kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Sumarsono menilai, kenaikan dana parpol melebihi dari bantuan yang diberikan pemerintah pusat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol, bantuan dana itu sebesar Rp1.000 per suara.
Baca Juga: Fraksi Gerindra Optimis APBD Jakarta Disetujui Kemendagri
"Pokoknya seluruh APBD corat-coret, ganti-ganti (yang tidak sesuai), sempurnakan sesuai rekomnedasi. Jadi tidak punya hak jawab lagi. Silahkan dipantau," tegasnya.
Berita Terkait
-
Anies Tuduh Djarot Terkait Perda APBD-P 2017 Soal Bantuan Parpol
-
Bantuan Dana Partai Disorot, Anies: Ada Bom Waktu yang Tertinggal
-
Minimalisir Penyimpangan, Mendagri akan Kurangi Dana Hibah DKI
-
Mendagri Tak 'Sunat' APBD DKI, Hanya Mengalihkan ke Pos Lain
-
Mendagri Butuh Dua Minggu Evaluasi RAPBD Jakarta Rp77,1 T
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bukan Pak Ogah, Polisi Ungkap Dalang di Balik Rantai Viral Exit Tol Rawa Buaya
-
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang
-
Fakta Penting Stunting dan Upaya Nyata Mengatasinya
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Rieke 'Oneng' Desak Negara Serius Tangani Isu Child Grooming, Singgung E-Book Aurelie Moeremans
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
BK DPR Ungkap Jantung RUU Perampasan Aset: Aset Rp 1 Miliar Bisa Disita
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Berani Lawan Arus Sendirian, Mampukah PDIP Jegal Wacana Pilkada via DPRD di Parlemen?