Suara.com - Pemerintah Indonesia mengecam keputusan Guatemala yang berencana memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem, mengikuti langkah Presiden AS Donald Trump mengakui kota suci tersebut sebagai ibu kota Israel.
"Indonesia mengecam keputusan Guatemala yang berencana memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem," demikian Kementerian Luar Negeri RI pada Selasa Malam (26/12/2017), lewat akun resmi Twitternya.
Keputusan tersebut dianggap tidak sesuai dengan hukum internasional mengenai status Yerusalem.
Lebih lanjut, Kemlu RI menyatakan bahwa mempertahankan kesepakatan internasional terkait status quo Yerusalem adalah penting bagi tercapainya solusi dua negara dalam konflik Palestina-Israel.
Presiden Guatemala Jimmy Morales pada Minggu (24/12/2017) mengatakan, dia telah memberikan instruksi untuk memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem, beberapa hari setelah pemerintahnya mendukung Amerika Serikat mengenai status kota tersebut.
Dikutip Antara dari Reuters melaporkan bahwa dalam sebuah kiriman singkat di akun Facebook resminya, Morales mengatakan bahwa dia memutuskan memindahkan kedutaannya tersebut dari Tel Aviv setelah berbicara dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Seperti diketahui, Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, menentang kebijakan AS selama beberapa dekade. Keputusan tersebut membuat kemarahan dunia Arab serta sekutu Barat.
Status Yerusalem merupakan salah satu halangan paling sulit untuk mencapai kesepakatan damai antara Israel dan Palestina, yang menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota mereka.
Masyarakat internasional tidak mengakui kedaulatan Israel atas seluruh kota tersebut, yang merupakan tempat suci bagi umat Islam, Yahudi dan Kristen.
Baca Juga: Dipermalukan soal Yerusalem, AS Potong Dana PBB hingga Rp3,8 T
Sebanyak 128 negara menentang Trump dengan mendukung resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang tidak mengikat, yang meminta AS untuk menolak pengakuannya terhadap Yerusalem.
Guatemala dan negara tetangganya, Honduras, adalah dua dari hanya segelintir negara yang bergabung dengan AS dan Israel yang memberikan suara untuk menentang resolusi tersebut di Yerusalem.
AS merupakan sumber bantuan penting bagi Guatemala dan Honduras, dan Trump telah mengancam akan memotong bantuan keuangan ke negara-negara yang mendukung resolusi PBB. [Antara]
Berita Terkait
-
Israel Tak Mau Bebaskan Gadis Palestina yang Tampar Militernya
-
Palestina Geram Guatemala Relokasi Kedubes di Israel ke Yerusalem
-
Dalam 48 Jam, Jet Tempur Koalisi Arab Tewaskan 71 Warga Yaman
-
Dukung Trump, Presiden Ini Segera Pindah Kedutaannya ke Yerusalem
-
Tak Mau Tunduk soal Yerusalem, AS Ancam Potong Dana untuk PBB
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Presiden Prabowo Saksikan 11 MoU Senilai USD 38,4 M di Business Summit US-ABC
-
Cegah Pemborosan APBN, Pemerintah Mulai Groundcheck Data 11 Juta Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan
-
ART Diduga Disiksa ASN BPK di Gunung Putri, Kapolres: Hari Ini Gelar Perkara Penetapan Tersangka
-
Tutup Masa Sidang, Puan Tegaskan Posisi RI di Board of Peace Harus Berlandaskan Politik Bebas Aktif
-
Kompolnas: Peluang AKBP Didik Dipecat Sangat Besar, Sidang Etik Uji Ketegasan Polri
-
Jejak Bandar E dan 'Nyanyian' Kasat: Bagaimana Narkoba Mengakar di Pucuk Pimpinan Polisi Bima Kota?
-
DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim
-
Siap-siap! 100 Ton Kurma Bantuan Arab Saudi Segera Meluncur ke Masjid hingga Pesantren
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Tetapkan 3 Tersangka Korporasi
-
Patra M Zen Bongkar Kejanggalan Kasus OTM, Sebut Negara Justru Untung USD 524 Juta