Suara.com - Manajer Operasional Umroh PT. Medina Zein Global Travelindo bernama Hermansyah (28) memalsukan tiket maskapai dan pengurusan visa terhadap 75 jamaah umroh. Polisi menetapkan dia sebagai tersangka.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan mengatakan penipuan itu dilakukan saat tersangka diminta Direktur PT. Medina Zein Global Travelindo, Lukmanulhakim memesan tiket keberangkatan para jamaah umroh pertengahan November 2017 lalu.
Namun calon jamaah yang menggunakan jasa perusahaan travel umroh tersebut tidak dapat berangkat ke tanah suci, lantaran tiket yang digunakan palsu.
"Ternyata ada penyelewengan jabatan yang dilakukan oleh pihak travel dia itu. Si manajer (Hermansyah) ini yang melakukan penyelewengan tanpa sepengetahuan direktur. Ada puluhan jamaah yang tiketnya dipalsukan," kata Yusep saat dihubungi, Kamis (28/12/2017).
Dari aksi penipuan itu, perusahaan travel tersebut mengalami kerugian sebesar Rp623 juta karena harus memberangkatkan puluhan calon jamaah yang sudah memesan tiket.
"Sudah berangkat semua. Karena pihak travel langsung mengganti kerugian dan jamaah sudah diberangkatkan semua," kata Yusep.
Yusep menyampaikan, dari hasil penelusuran, Hermansyah juga diduga pernah melakukan penyelewengan jabatan di perusahaan travel umroh lain. Namun, dugaan tersebut masih diselidiki lagi.
"Ternyata si manajer ini sebelumnya sudah pernah kasus di travel-travel lainnya. Dia sudah pindah-pindah di beberapa travel," kata dia.
Dalam kasus ini, tersangka telah dilakukan penahanan dan dikenakan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen dan atau Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan Dalam Jabatan.
Baca Juga: PHL Pemprov DKI Ini dapat Kue Ultah dari Ahok dan Umroh Gratis
"Sudah (ditahan). Sekarang ada di Polresta Bandara Soetta," kata Yusep.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir Mendadak Temui Jokowi? Misteri Pertemuan 20 Menit Dua Tokoh Kontras
-
Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara Puluhan SPPG
-
Demo 30 September 2025: Ribuan Buruh Gedor DPR, Tuntut Naik Gaji 10,5 Persen dan Setop Upah Murah