Suara.com - Kementerian Agama tengah mengkaji regulasi penyetaraan minimal biaya umrah dan haji untuk seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umroh. Hal itu dilakukan agar tak ada lagi PPIU yang menipu calon jemaah umroh dengan iming-iming biaya murah.
"Jadi beberapa regulasi itu akan kita terbitkan yang mendasar adalah PPIU harus ada standar minimal harga," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Gedung Ombudsmen, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).
Regulasi ini muncul dari masukan sejumlah asosiasi-asosiasi PPIU seluruh Indonesia. Para PPIUbersepakat perlu ada standar minimal harga yang ditetapkan pemerintah. Sehingga masyarakat khususnya yang awam tentang memahami tujuan perjalanan umroh.
"Referensi (harga) yang ditetapkan ini dimaksudkan agar masyarakat khususnya yang awam tahu perjalanan ini bukan hanya sekedar wisata-wisata. Ini wisata religius yang melakukan perjalanan ibadah yang tentu pelakunya tidak hanya orang yang kaya, katakanlah yang secara materi cukup. Lalu edukasi, tingkat pendidikannya relatif memadai. Tapi juga sangat terbuka berangkat dari masyarakat yang dari sisi tingkat pendidikannya masih belum tinggi, yang standar ekonominya juga belum tinggi dan seterusnya," katanya.
Menurut Lukman, orang-orang awam yang memiliki penghasilan kecil dan pendidikan kurang tinggi yang sering kali menjadi objek penipuan bagi pihak-pihak tertentu. Hal itu dilakukan dengan cara diiming-imingi harga murah.
Lukman mengaku mau mengakhiri hal tersebut. Ia tak ingin ada PPIU yang bersaing tak sehat dengan memberikan harga murah kepada calon jemaah. Namun, harga tersebut pada kenyataannya tak masuk akal dan berpotensi menimbulkan korban penipuan.
"Oleh karenanya, perlu ada harga referensi dalam bentuk standar harga sesuai dengan standar pelayanan. Selama ini yang diterapkan oleh kementerian agama adalah standar pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat," kata Lukman.
Namun, ia menilai masih banyak kendala dalam menerapkan regulasi ini. Salah satunya tentang letak geografis di Indonesia.Menurut dia, ada perbedaan biaya antara jemaah yang akan berangkat dari Jakarta, Medan, serta Makassar. Dengan demikian, ia pun belum bisa menetapkan penyetaraan minimal harga umroh ini.
Tak hanya itu, ia juga mengaku sudah diwanti-wanti oleh KPPU agar berhati-hati dalam menetapkan minimal harga umrah. Jangan sampai penetapan minimal harga ini membuat usaha orang terganggu.
Baca Juga: Menag: Umroh Bukan Hajat Hidup Orang Banyak
"Oleh karenanya kita sedang mendalami kalau nanti ada harga referensi, itu memang betul-betul dalam rangka untuk menjamin pelayanan minimal kualitas pelayanan itu betul-betul bisa terwujud. Jangan jor-joran, main murah-murahan tapi layanannya sangat memprihatinkan. Jadi ini yang sedang kita dalami," tutup Lukman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB
-
BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak
-
Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T
-
Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?
-
Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos
-
Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
-
Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?
-
Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel
-
Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari