Suara.com - Kementerian Agama tengah mengkaji regulasi penyetaraan minimal biaya umrah dan haji untuk seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umroh. Hal itu dilakukan agar tak ada lagi PPIU yang menipu calon jemaah umroh dengan iming-iming biaya murah.
"Jadi beberapa regulasi itu akan kita terbitkan yang mendasar adalah PPIU harus ada standar minimal harga," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Gedung Ombudsmen, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).
Regulasi ini muncul dari masukan sejumlah asosiasi-asosiasi PPIU seluruh Indonesia. Para PPIUbersepakat perlu ada standar minimal harga yang ditetapkan pemerintah. Sehingga masyarakat khususnya yang awam tentang memahami tujuan perjalanan umroh.
"Referensi (harga) yang ditetapkan ini dimaksudkan agar masyarakat khususnya yang awam tahu perjalanan ini bukan hanya sekedar wisata-wisata. Ini wisata religius yang melakukan perjalanan ibadah yang tentu pelakunya tidak hanya orang yang kaya, katakanlah yang secara materi cukup. Lalu edukasi, tingkat pendidikannya relatif memadai. Tapi juga sangat terbuka berangkat dari masyarakat yang dari sisi tingkat pendidikannya masih belum tinggi, yang standar ekonominya juga belum tinggi dan seterusnya," katanya.
Menurut Lukman, orang-orang awam yang memiliki penghasilan kecil dan pendidikan kurang tinggi yang sering kali menjadi objek penipuan bagi pihak-pihak tertentu. Hal itu dilakukan dengan cara diiming-imingi harga murah.
Lukman mengaku mau mengakhiri hal tersebut. Ia tak ingin ada PPIU yang bersaing tak sehat dengan memberikan harga murah kepada calon jemaah. Namun, harga tersebut pada kenyataannya tak masuk akal dan berpotensi menimbulkan korban penipuan.
"Oleh karenanya, perlu ada harga referensi dalam bentuk standar harga sesuai dengan standar pelayanan. Selama ini yang diterapkan oleh kementerian agama adalah standar pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat," kata Lukman.
Namun, ia menilai masih banyak kendala dalam menerapkan regulasi ini. Salah satunya tentang letak geografis di Indonesia.Menurut dia, ada perbedaan biaya antara jemaah yang akan berangkat dari Jakarta, Medan, serta Makassar. Dengan demikian, ia pun belum bisa menetapkan penyetaraan minimal harga umroh ini.
Tak hanya itu, ia juga mengaku sudah diwanti-wanti oleh KPPU agar berhati-hati dalam menetapkan minimal harga umrah. Jangan sampai penetapan minimal harga ini membuat usaha orang terganggu.
Baca Juga: Menag: Umroh Bukan Hajat Hidup Orang Banyak
"Oleh karenanya kita sedang mendalami kalau nanti ada harga referensi, itu memang betul-betul dalam rangka untuk menjamin pelayanan minimal kualitas pelayanan itu betul-betul bisa terwujud. Jangan jor-joran, main murah-murahan tapi layanannya sangat memprihatinkan. Jadi ini yang sedang kita dalami," tutup Lukman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga
-
Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini
-
Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026
-
Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi
-
Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap