Suara.com - Penyidik Polres Metro Bekasi Kota menitipkan anggota Front Pembela Islam berinisial BG ke rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak Sabtu (30/12/2017). BG menjadi tersangka kasus sweeping toko obat Akbar.
"Hari Sabtu ditahan ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018).
Kenapa BG tak ditahan di penjara Polres Metro Bekasi Kota dan dititipkan ke Polda Metro Jaya, Argo tak menjelaskan alasannya.
"Semuanya kantor polisi boleh menahan seseorang ya," kata Argo.
Selain memproses pelaku sweeping, polisi juga memproses pemilik toko obat. Toko ini diduga menjual obat kadaluwarsa dan hal itu menjadi pemicu aksi sweeping.
"Proses, masih proses, nah yang toko obat pun masih proses. Karena menjual obat tidak mempunyai surat izin," kata Argo.
BG bersama puluhan anggota ormas sweeping toko obat Akbar yang berada di Jalan Raya Jatibening 2, RT 6, RW 2, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/12/2017).
"Tersangka inisial BG itu yang mimpin, yang masuk ke dalam (toko)," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto.
Ketika memasuki toko, katanya, BG menghardik pemilik toko.
"Bentak-bentak pemilik untuk keluarkan barang, suruh pemilik ambil ember dan mengisi air, lalu obat-obat itu dimasukkan ke dalam air," kata dia.
Indarto mengatakan aksi sweeping dilakukan tanpa koordinasi dengan anggota polisi.
"Faktanya sebelum polisi datang mereka sudah mengacak-acak toko obat itu," kata Indarto.
BG dan dua rekannya, SD dan RN, diamankan. Hanya kasus BG yang ditindaklanjuti. Dua rekannya dipulangkan karena tak ditemukan unsur pidana.
BG dijerat Pasal 170 KUHP tentang perbuatan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum dan Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
-
Kenapa FPI Dibubarkan? Kini Pecah Bentrok dengan PWI-LS Saat Habib Rizieq Ceramah di Pemalang
-
BREAKING NEWS! Eks Jubir FPI Munarman Ucapkan Sumpah Setia ke NKRI
-
Singgung Kasus KM 50 dalam RDP Komisi III dengan Kapolri, Romo Syafii: Misteri KM 50 Lebih Hebat Ketimbang ...
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur
-
Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi
-
Misteri Harta Jampidsus Febrie: LHKPN Rp18 M vs Temuan Emas 74 Kg di Rumah Sentul City
-
Tak Lagi Berbasis Latihan Kemiliteran, Pelatihan SPPI Kini Lebih Humanis
-
Kesaksian Orang Dalam Cafe deClan: Ada Perdebatan Sebelum Polisi Bongkar Ruang Rahasia
-
Qodari: Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat
-
Muncul Rumor Dua Jenderal Ikut Geruduk Polda Metro Jaya, TNI Buka Suara
-
Qodari: Pemilihan Logo HUT ke-81 RI Cerminkan Perhatian Pemerintah dalam Hormati Pilihan Publik
-
Militer Israel Rudal Nobar Piala Dunia 2026 di Gaza, Satu Pekerja Kemanusiaan Tewas
-
Habiburokhman Dukung Polri Usut Kasus Korupsi Batubara: Siapapun Terlibat Harus Tanggung Jawab!