Suara.com - Tim kuasa hukum Kemenkumham dalam perkara pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengatakan bakal membuka sejumlah pelanggaran baru yang dilakukan bekas ormas tersebut pada sidang 18 Januari mendatang.
"Tunggu saja dua minggu lagi, faktanya akan kita buktikan. Pelanggarannya akan kita buktikan di sini (pengadilan)," kata salah satu kuasa hukum Kemenkumham Teguh Samudra di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Teguh, seperti dilaporkan Antara, mengungkapkan bahwa pelanggaran yang akan dibuka di sidang, merupakan bukti baru yang belum diketahui publik.
"Yang belum pernah dilihat, akan kita perlihatkan di sini. Ini akan menjadi alat bukti yang membela tergugat," katanya.
Namun, Teguh belum mau merinci jenis pelanggaran baru HTI. "Kita jangan mendahului proses pengadilan. Nanti akan kita tayangkan supaya semuanya bisa memahami," ujarnya.
Di lokasi yang sama, Wayan Sudirta, yang juga merupakan kuasa hukum Kemenkumham, mengklaim bahwa timnya memiliki bukti yang lengkap terkait kegiatan HTI.
Dia mengatakan ada bukti berupa ratusan kegiatan HTI yang mempromosikan Kilafah dan mengganti Pancasila serta UUD 45.
"Ada juga dua kegiatan di Gelora Bung Karno yang mewacanakan penggantian UUD dan NKRI," ujarnya.
"Nanti akan ada pemutaran video, ini sudah diizinkan hakim," terang dia pula.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan 8 Anak Dibekuk Polisi
Sementara itu, Hakim Tri Cahya Indra Permana, yang memimpin sidang gugatan pembubaran HTI di PTUN, Kamis, memutuskan bahwa pada 18 Januari mendatang, Kemenkumham yang berstatus sebagai tergugat, dipersilahkan mendatangkan saksi dan ahli mereka.
Sedangkan pada 11 Januari mendatang, saksi dan ahli akan didatangkan dari pihak penggugat yang merupakan Perkumpulan HTI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta