Suara.com - Tim kuasa hukum Kemenkumham dalam perkara pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengatakan bakal membuka sejumlah pelanggaran baru yang dilakukan bekas ormas tersebut pada sidang 18 Januari mendatang.
"Tunggu saja dua minggu lagi, faktanya akan kita buktikan. Pelanggarannya akan kita buktikan di sini (pengadilan)," kata salah satu kuasa hukum Kemenkumham Teguh Samudra di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Teguh, seperti dilaporkan Antara, mengungkapkan bahwa pelanggaran yang akan dibuka di sidang, merupakan bukti baru yang belum diketahui publik.
"Yang belum pernah dilihat, akan kita perlihatkan di sini. Ini akan menjadi alat bukti yang membela tergugat," katanya.
Namun, Teguh belum mau merinci jenis pelanggaran baru HTI. "Kita jangan mendahului proses pengadilan. Nanti akan kita tayangkan supaya semuanya bisa memahami," ujarnya.
Di lokasi yang sama, Wayan Sudirta, yang juga merupakan kuasa hukum Kemenkumham, mengklaim bahwa timnya memiliki bukti yang lengkap terkait kegiatan HTI.
Dia mengatakan ada bukti berupa ratusan kegiatan HTI yang mempromosikan Kilafah dan mengganti Pancasila serta UUD 45.
"Ada juga dua kegiatan di Gelora Bung Karno yang mewacanakan penggantian UUD dan NKRI," ujarnya.
"Nanti akan ada pemutaran video, ini sudah diizinkan hakim," terang dia pula.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan 8 Anak Dibekuk Polisi
Sementara itu, Hakim Tri Cahya Indra Permana, yang memimpin sidang gugatan pembubaran HTI di PTUN, Kamis, memutuskan bahwa pada 18 Januari mendatang, Kemenkumham yang berstatus sebagai tergugat, dipersilahkan mendatangkan saksi dan ahli mereka.
Sedangkan pada 11 Januari mendatang, saksi dan ahli akan didatangkan dari pihak penggugat yang merupakan Perkumpulan HTI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan