Suara.com - Seorang ibu di Taiwan menuntut putranya yang berprofesi sebagai dokter gigi ke pengadilan karena dianggap melanggar kontrak.
Delapan tahun bertarung di persidangan, si ibu yang dikenal sebagai Luo itu akhirnya dimenangkan oleh Mahkamah Agung Taiwan. Pengadilan memerintahkan agar si anak membayar 1,7 juta dolar AS atau sekitar Rp23 miliar.
Dilansir dari laman Odditycentral, Jumat (5/1/2018) Luo adalah seorang janda yang membesarkan kedua anaknya sendirian. Pada suatu waktu, dia khawatir kedua putranya tak akan menjamin hari tuanya.
Karenanya, saat kedua anaknya menempuh pendidikan untuk menjadi dokter gigi pada 1997, Luo meminta mereka meneken surat perjanjian. Surat itu berisi tentang kewajiban kedua putranya untuk mengganti biaya pendidikan yang pernah dikeluarkan Luo.
Enam tahun berlalu, kedua putra Luo berhasil menjadi dokter gigi. Awalnya, mereka menjalani isi perjanjian itu dengan memberikan 60 persen dari gajinya kepada Luo.
Seiring berjalannya waktu, si sulung minta nilai yang ditetapkan dalam kontrak dikurangi. Sementara, si bungsu menolak membayar lagi sehingga digugat oleh ibunya.
Kepada hakim, si bungsu berpendapat kontrak tersebut dibuat saat dia belum dewasa. Namun argumen itu ditolak hakim dan menganggap usia 20 tahun sudah bisa disebut dewasa.
Hakim kemudian memerintahkan untuk membayar sisa utangnya kepada Luo.
Kasus ini cukup mendapat perhatian dari publik Taiwan. Kebanyakan mereka bersimpati kepada Luo.
Baca Juga: Fakta Baru Tentang HTI Akan Dibuka di Persidangan, Apa Itu?
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Momen Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan
-
IRGC: Iran Hancurkan Pusat Data Amazon karena Dukung Intelijen Amerika
-
Proyek Gas Terbesar Mulai Dibangun, Ini Dampaknya bagi Ekonomi
-
5 Parfum Beraroma Bakery dengan Wangi Khas yang Unik, Bikin Ketagihan!
-
Jangan Fokus Proyek EBT Saja, Keandalan Listrik Penting Buat Transisi Energi
-
Prabowo Dituduh Lakukan 'Kejahatan Pembiaran' Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Benarkah Telinga Berdenging Tanda Ibadah Ditolak? Begini Penjelasan Buya Yahya
-
Jaksa Agung Minta Jampidsus Kuntadi Tak Tebang Pilih Tangani Kasus: Jangan Takut Ditekan!
-
Khutbah di Bawah Lembah: Melawan Tanpa Kebencian, Bertahan Demi Martabat
-
Bisnis Agen Logistik Kian Dilirik Anak Muda, Modal Mulai Rp10 Juta