Suara.com - Pihak berwenang Arab Saudi telah menahan 11 pangeran setelah mereka berkumpul di sebuah istana kerajaan di Riyadh untuk memprotes langkah-langkah penghematan, yang termasuk penangguhan pembayaran tagihan fasilitas mereka.
Dikutip dari media setempat, layanan komunikasi pemerintah, Pusat Komunikasi Internasional, mengatakan, pihaknya sedang mengecek laporan tersebut.
Arab Saudi, yang merupakan penghasil minyak terbesar dunia, telah menerapkan reformasi yang mencakup pemotongan berbagai subsidi, penerapan pajak nilai tambahan (VAT) serta pemangkasan tunjangan bagi para anggota keluarga kerajaan.
Reformasi dijalankan sebagai upaya untuk menangani penurunan harga minyak mentah hingga kerajaan itu mengalami defisit anggaran, yang diperkirakan mencapai 196 miliar riyal (sekitar Rp697,8 triliun) pada 2018.
Laman pemberintaan sabq.org mengatakan, para pangeran itu berkumpul di sebuah istana kerajaan bersejarah, Qasr a-Hokm. Mereka menuntut agar kerajaan membatalkan keputusan yang menetapkan bahwa negara berhenti membayari tagihan air dan listrik para anggota keluarga kerajaan.
Mereka juga menuntut kompensasi atas putusan hukuman mati terhadap seorang sepupu mereka, lapor Sabq.org tanpa menyebutkan nama orang yang dimaksud.
"Mereka diberi tahu bahwa berbagai tuntutan mereka itu salah, tapi mereka menolak meninggalkan Qasr al-Hokm," kata Sabq, yang mengutip seorang sumber yang tidak disebutkan namanya.
"Perintah kerajaan dikeluarkan kepada para penjaga kerajaan ... untuk turun tangan dan mereka (para pangeran, red) ditangkap dan dimasukkan ke penjara al-Hayer untuk dipersiapkan menghadapi persidangan pengadilan."
Dikutip dari Sabq bahwa para petugas yang menangkap para pangeran itu merupakan bagian dari sebuah unit beranggotakan lebih dari 5.000 personel yang terhubung dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Baca Juga: Turnamen di Arab Saudi Diboikot Juara Catur Putri Ini, Kenapa?
Sang putra mahkota adalah sosok yang sedang memimpin gerakan reformasi. Gerakan itu antara lain telah mengepung lebih dari 200 pejabat tinggi, termasuk sejumla anggota keluarga kerajaan, yang dicurigai melakukan korupsi.
Media daring tersebut tidak memberikan rincian soal identitas para pangeran yang ditahan namun mengatakan bahwa pemimpin kelompok pangeran pemrotes itu berinisial S.A.S.
"Semua orang sama kedudukannya di depan hukum dan siapa pun yang tidak menjalankan peraturan dan perintah akan diadili, tidak peduli siapa pun dia," tulis laman media itu. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi, Giliran 2 Pangeran Ini yang Dibebaskan Arab Saudi
-
Juara Catur Putri Boikot Turnamen di Arab Saudi, Ini Penyebabnya
-
Arab Saudi Tak Beri Visa Pecatur Israel Ikuti Turnamen di Riyadh
-
Turki Desak Krisis Qatar Diakhiri Biar Tak Merusak Kesatuan Islam
-
Arab Saudi Hapus Larangan Kaum Hawa Kendarai Motor
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak