Suara.com - Pihak berwenang Arab Saudi telah menahan 11 pangeran setelah mereka berkumpul di sebuah istana kerajaan di Riyadh untuk memprotes langkah-langkah penghematan, yang termasuk penangguhan pembayaran tagihan fasilitas mereka.
Dikutip dari media setempat, layanan komunikasi pemerintah, Pusat Komunikasi Internasional, mengatakan, pihaknya sedang mengecek laporan tersebut.
Arab Saudi, yang merupakan penghasil minyak terbesar dunia, telah menerapkan reformasi yang mencakup pemotongan berbagai subsidi, penerapan pajak nilai tambahan (VAT) serta pemangkasan tunjangan bagi para anggota keluarga kerajaan.
Reformasi dijalankan sebagai upaya untuk menangani penurunan harga minyak mentah hingga kerajaan itu mengalami defisit anggaran, yang diperkirakan mencapai 196 miliar riyal (sekitar Rp697,8 triliun) pada 2018.
Laman pemberintaan sabq.org mengatakan, para pangeran itu berkumpul di sebuah istana kerajaan bersejarah, Qasr a-Hokm. Mereka menuntut agar kerajaan membatalkan keputusan yang menetapkan bahwa negara berhenti membayari tagihan air dan listrik para anggota keluarga kerajaan.
Mereka juga menuntut kompensasi atas putusan hukuman mati terhadap seorang sepupu mereka, lapor Sabq.org tanpa menyebutkan nama orang yang dimaksud.
"Mereka diberi tahu bahwa berbagai tuntutan mereka itu salah, tapi mereka menolak meninggalkan Qasr al-Hokm," kata Sabq, yang mengutip seorang sumber yang tidak disebutkan namanya.
"Perintah kerajaan dikeluarkan kepada para penjaga kerajaan ... untuk turun tangan dan mereka (para pangeran, red) ditangkap dan dimasukkan ke penjara al-Hayer untuk dipersiapkan menghadapi persidangan pengadilan."
Dikutip dari Sabq bahwa para petugas yang menangkap para pangeran itu merupakan bagian dari sebuah unit beranggotakan lebih dari 5.000 personel yang terhubung dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Baca Juga: Turnamen di Arab Saudi Diboikot Juara Catur Putri Ini, Kenapa?
Sang putra mahkota adalah sosok yang sedang memimpin gerakan reformasi. Gerakan itu antara lain telah mengepung lebih dari 200 pejabat tinggi, termasuk sejumla anggota keluarga kerajaan, yang dicurigai melakukan korupsi.
Media daring tersebut tidak memberikan rincian soal identitas para pangeran yang ditahan namun mengatakan bahwa pemimpin kelompok pangeran pemrotes itu berinisial S.A.S.
"Semua orang sama kedudukannya di depan hukum dan siapa pun yang tidak menjalankan peraturan dan perintah akan diadili, tidak peduli siapa pun dia," tulis laman media itu. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi, Giliran 2 Pangeran Ini yang Dibebaskan Arab Saudi
-
Juara Catur Putri Boikot Turnamen di Arab Saudi, Ini Penyebabnya
-
Arab Saudi Tak Beri Visa Pecatur Israel Ikuti Turnamen di Riyadh
-
Turki Desak Krisis Qatar Diakhiri Biar Tak Merusak Kesatuan Islam
-
Arab Saudi Hapus Larangan Kaum Hawa Kendarai Motor
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!