Suara.com - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Yootje Sampaleng mengharapkan ada upaya mediasi yang berujung perdamaian antara mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan istrinya, Veronica Tan.
"Kalau bisa berdamai, dia (mediator) akan usahakan, karena damai itu adalah indah. Mungkin dari kedua belah pihak sudah mempunyai (mediatornya)," ujar Yootje di Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Upaya mediasi, kata Yootje, akan diutamakan. Namun, dia belum tahu berapa banyak mediasi akan dilakukan.
Pengadilan, kata dia, menyerahkan tergugat atau penggugat untuk menunjuk perwakilan mediatornya.
"Mediatornya ya terserah, atau mau diserahkan kepada majelis untuk menentukan mediator. Mediasi tertutup atau terbuka ya tergantung mediatornya," katanya.
Selama proses mediasi berlangsung, Yootje menyebut Ahok yang kini berada di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, karena terbukti melakukan penodaan agama wajib hadir. Termasuk Veronica.
PN Jakarta Utara segera menetapkan majelis hakim untuk menangani perkara gugatan cerai yang diajukan Ahok terhadap Veronica.
Ketua PN Jakarta Utara Andi Cakra Alam yang akan yang akan menunjuk majelis hakim.
"Untuk penetapan majelis mingkin akan segera ditetapkan majelisnya. Akan ditetapkan Pak Ketua, karena itu kewenangan Ketua PN Jakarta Utara," ujarnya.
Baca Juga: Ahok Gugat Cerai Vero, Begini Reaksi Eks Pendukung Ahok
Ahok melalui kuasa hukumnya resmi mengajukan gugatan cerai Veronica ke PN Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.
Berita Terkait
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Percepat Pemulihan Sumatra, Prabowo Bentuk Satgas Khusus Dipimpin Tito Karnavian
-
Begini Respons Cak Imin Soal Kelakar Prabowo 'PKB Harus Diawasi'
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra