Suara.com - Pelaku pencurian tali pocong jenazah almarhum M. Hendra, MI (35), diketahui merupakan teman korban yang sudah saling mengenal sejak enam bulan lalu.
MI membongkar makam dan mencuri tali pocong Hendra pada, Jumat (29/12/2017) sekitar pukul 00.30 WIB, sebelum berhasil diringkus Kepolisian Resor Tangerang Selatan pada, Jumat (5/1/2018) lalu.
"Delapan hari kami kerja keras bersama Polsek Ciputat dan akhirnya menangkap pelaku. Itu dari 35 saksi yang sudah kami periksa," kata Kapolres Tangerang Selatan, Kombes Fadli Widiyanto, di Polres Tanggerang Selatan, Senin (8/1/2018).
"Itu pelaku sahabat almarhum. Almarhum sudah kurang lebih lima tahun pisah dengan istrinya, tinggal di Musala dan ditampung oleh warga sekitar pemakaman," lanjut Fadli.
Sebelum meninggal karena sakit pada, Kamis (28/12/2017), almarhum diketahui sudah sekitar setahun tinggal di Musala yang berada tidak jauh dari kompleks pemakaman.
Semula, kata Fadli, pelaku tidak tahu jika sahabatnya itu meninggal. MI baru mengetahui dari neneknya yang tinggal satu rumah dengannya.
Mendengar kabar itu, pelaku lantas mendatangi makam Hendra pada Jumat tengah malam. Bukannya mendoakan almarhum temannya, MI malah membongkar makam dan mengambil empat tali pocong Hendra.
"Itu sekitar jam 00.30 WIB, pelaku datang sendiri. Dia memakai kayu nangka sama memakai tangganya untuk menggali makam almarhum," Fadli menerangkan.
"Itu dia 3 jam gali kuburan, mengambil empat tali pocong, di bagian kepala, leher dan dada jenazah almarhum," sambungnya.
Baca Juga: Ahok Gugat Cerai Vero, Begini Reaksi Eks Pendukung Ahok
Foto: MI (35), pelaku pembongkaran makam dan pencurian tali pocong jenazah almarhum M. Hendra, di Polres Tangerang Selatan, Senin (8/1/2018). [Suara.com/Welly Hidayat]
Lantaran waktu sudah mendekati Subuh, dimana banyak orang sudah mulai beraktivitas, pelaku yang khawatir ketahuan warga, seketika meninggalkan lokasi pemakaman dan tidak sempat membereskan makam tersebut.
"Setelah mencuri karena sudah mendekati subuh. Kemudian tersangka kabur dan selanjutnya tali pocong disimpan dalam plastik dan ditaruh di dalam kantong jaket yang dia pakai," ujar Fadli.
Fadli menambahkan, MI sempat beristirahat di sebuah gubuk yang tidak jauh dari pemakaman setelah mencuri tali pocong.
"Itu pelaku istirahat 30 menit digubuk, enggak jauh dari pemakaman. Selanjutnya pulang ke rumah neneknya untuk mengganti baju. Terus disimpan tali pocongnya di rumah," ujar Fadli.
Berita Terkait
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
-
Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!
-
Mediasi Buntu, Kasus Guru SD di Tangsel Tetap Jalan Meski Ruang Restorative Justice Dibuka
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
-
Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau