Suara.com - Pelaku pencurian tali pocong jenazah almarhum M. Hendra, MI (35), diketahui merupakan teman korban yang sudah saling mengenal sejak enam bulan lalu.
MI membongkar makam dan mencuri tali pocong Hendra pada, Jumat (29/12/2017) sekitar pukul 00.30 WIB, sebelum berhasil diringkus Kepolisian Resor Tangerang Selatan pada, Jumat (5/1/2018) lalu.
"Delapan hari kami kerja keras bersama Polsek Ciputat dan akhirnya menangkap pelaku. Itu dari 35 saksi yang sudah kami periksa," kata Kapolres Tangerang Selatan, Kombes Fadli Widiyanto, di Polres Tanggerang Selatan, Senin (8/1/2018).
"Itu pelaku sahabat almarhum. Almarhum sudah kurang lebih lima tahun pisah dengan istrinya, tinggal di Musala dan ditampung oleh warga sekitar pemakaman," lanjut Fadli.
Sebelum meninggal karena sakit pada, Kamis (28/12/2017), almarhum diketahui sudah sekitar setahun tinggal di Musala yang berada tidak jauh dari kompleks pemakaman.
Semula, kata Fadli, pelaku tidak tahu jika sahabatnya itu meninggal. MI baru mengetahui dari neneknya yang tinggal satu rumah dengannya.
Mendengar kabar itu, pelaku lantas mendatangi makam Hendra pada Jumat tengah malam. Bukannya mendoakan almarhum temannya, MI malah membongkar makam dan mengambil empat tali pocong Hendra.
"Itu sekitar jam 00.30 WIB, pelaku datang sendiri. Dia memakai kayu nangka sama memakai tangganya untuk menggali makam almarhum," Fadli menerangkan.
"Itu dia 3 jam gali kuburan, mengambil empat tali pocong, di bagian kepala, leher dan dada jenazah almarhum," sambungnya.
Baca Juga: Ahok Gugat Cerai Vero, Begini Reaksi Eks Pendukung Ahok
Foto: MI (35), pelaku pembongkaran makam dan pencurian tali pocong jenazah almarhum M. Hendra, di Polres Tangerang Selatan, Senin (8/1/2018). [Suara.com/Welly Hidayat]
Lantaran waktu sudah mendekati Subuh, dimana banyak orang sudah mulai beraktivitas, pelaku yang khawatir ketahuan warga, seketika meninggalkan lokasi pemakaman dan tidak sempat membereskan makam tersebut.
"Setelah mencuri karena sudah mendekati subuh. Kemudian tersangka kabur dan selanjutnya tali pocong disimpan dalam plastik dan ditaruh di dalam kantong jaket yang dia pakai," ujar Fadli.
Fadli menambahkan, MI sempat beristirahat di sebuah gubuk yang tidak jauh dari pemakaman setelah mencuri tali pocong.
"Itu pelaku istirahat 30 menit digubuk, enggak jauh dari pemakaman. Selanjutnya pulang ke rumah neneknya untuk mengganti baju. Terus disimpan tali pocongnya di rumah," ujar Fadli.
Berita Terkait
-
Dituduh Dalangi Teror, Firdaus Oiwobo Polisikan DJ Donny terkait Pencemaran Nama Baik
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan
-
Polisi Pastikan DG Pelaku Penculikan Anak Saat Pulang Sekolah di Tangerang Selatan Sudah Ditangkap
-
Heboh Makam Wanita Dibongkar dan Tali Pocongnya Dicuri, Netizen Bingung: Kebanyakan Nonton Sinetron!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar