Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menghargai putusan Mahkamah Agung, yang membatalkan larangan pengendara sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Larangan itu sebelumnya tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014, yang dulu diteken oleh Basuki Tjahaja Purnama.
"Itu kan upaya masyarakat melakukan gugatan. Ya keputusan itu harus kita hormati dan kita hargai," ujar Lulung kepada Suara.com, Selasa (9/1/2017).
Lulung mengatakan, gugatan yang dilayangkan tersebut merupakan upaya masyarakat untuk mendapatkan hak menggunakan jalan.
"Pertama, ada hak asasi mereka menggunakan jalan itu. Kedua, pengendara sepeda motor juga kan pembayar pajak. Ketiga, pemotor merasa seperti warga negara kelas dua,” tukasnya.
Meski menghargai putusan MA itu, Lulung menilai perlu ada peraturan baru mengenai penggunaan ruas jalan tersebut untuk pengendara sepeda motor.
Sebab, kedua ruas jalan itu seringkali dilintasi tamu-tamu kenegaraan. Presiden Joko Widodo juga melintasi jalan tersebut.
"Itu kan daerah protokol. Tamu negara, presiden, juga lewat jalan itu. Supaya jangan menghambat (karena kemacetan kendaraan), jadi harus dibicarakan lebih lanjut mengenai peraturan baru,” terangnya.
Baca Juga: Gerindra dan PKB Usung Sudirman Said-Ida Fauziah di Jateng
Karenanya, Lulung mengakui pencabutan larangan itu membuat DPRD maupun pemprov setempat serba salah.
"Makanya saya bilang serba salah. Makanya coba ada diskusi dulu. Tapi yang pasti, hak pengguna sepeda motor harus juga dipikirkan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Besok, Plang Larangan Sepeda Motor di MH Thamrin Mulai Dicopot
-
Haji Lulung: Sebagai Kawan Saya Minta Ahok Jangan Bercerai
-
Anies Minta BPN Tunda dan Batalkan HGB di Pulau Reklamasi
-
Larangan Sepeda Motor Dicabut, Sandiaga: Kami Kembalikan Keadilan
-
Polisi Tak Setuju Larangan Sepeda Motor Dicabut, Ini Alasannya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan