Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menghargai putusan Mahkamah Agung, yang membatalkan larangan pengendara sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Larangan itu sebelumnya tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014, yang dulu diteken oleh Basuki Tjahaja Purnama.
"Itu kan upaya masyarakat melakukan gugatan. Ya keputusan itu harus kita hormati dan kita hargai," ujar Lulung kepada Suara.com, Selasa (9/1/2017).
Lulung mengatakan, gugatan yang dilayangkan tersebut merupakan upaya masyarakat untuk mendapatkan hak menggunakan jalan.
"Pertama, ada hak asasi mereka menggunakan jalan itu. Kedua, pengendara sepeda motor juga kan pembayar pajak. Ketiga, pemotor merasa seperti warga negara kelas dua,” tukasnya.
Meski menghargai putusan MA itu, Lulung menilai perlu ada peraturan baru mengenai penggunaan ruas jalan tersebut untuk pengendara sepeda motor.
Sebab, kedua ruas jalan itu seringkali dilintasi tamu-tamu kenegaraan. Presiden Joko Widodo juga melintasi jalan tersebut.
"Itu kan daerah protokol. Tamu negara, presiden, juga lewat jalan itu. Supaya jangan menghambat (karena kemacetan kendaraan), jadi harus dibicarakan lebih lanjut mengenai peraturan baru,” terangnya.
Baca Juga: Gerindra dan PKB Usung Sudirman Said-Ida Fauziah di Jateng
Karenanya, Lulung mengakui pencabutan larangan itu membuat DPRD maupun pemprov setempat serba salah.
"Makanya saya bilang serba salah. Makanya coba ada diskusi dulu. Tapi yang pasti, hak pengguna sepeda motor harus juga dipikirkan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Besok, Plang Larangan Sepeda Motor di MH Thamrin Mulai Dicopot
-
Haji Lulung: Sebagai Kawan Saya Minta Ahok Jangan Bercerai
-
Anies Minta BPN Tunda dan Batalkan HGB di Pulau Reklamasi
-
Larangan Sepeda Motor Dicabut, Sandiaga: Kami Kembalikan Keadilan
-
Polisi Tak Setuju Larangan Sepeda Motor Dicabut, Ini Alasannya
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer