Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menghargai putusan Mahkamah Agung, yang membatalkan larangan pengendara sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Larangan itu sebelumnya tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014, yang dulu diteken oleh Basuki Tjahaja Purnama.
"Itu kan upaya masyarakat melakukan gugatan. Ya keputusan itu harus kita hormati dan kita hargai," ujar Lulung kepada Suara.com, Selasa (9/1/2017).
Lulung mengatakan, gugatan yang dilayangkan tersebut merupakan upaya masyarakat untuk mendapatkan hak menggunakan jalan.
"Pertama, ada hak asasi mereka menggunakan jalan itu. Kedua, pengendara sepeda motor juga kan pembayar pajak. Ketiga, pemotor merasa seperti warga negara kelas dua,” tukasnya.
Meski menghargai putusan MA itu, Lulung menilai perlu ada peraturan baru mengenai penggunaan ruas jalan tersebut untuk pengendara sepeda motor.
Sebab, kedua ruas jalan itu seringkali dilintasi tamu-tamu kenegaraan. Presiden Joko Widodo juga melintasi jalan tersebut.
"Itu kan daerah protokol. Tamu negara, presiden, juga lewat jalan itu. Supaya jangan menghambat (karena kemacetan kendaraan), jadi harus dibicarakan lebih lanjut mengenai peraturan baru,” terangnya.
Baca Juga: Gerindra dan PKB Usung Sudirman Said-Ida Fauziah di Jateng
Karenanya, Lulung mengakui pencabutan larangan itu membuat DPRD maupun pemprov setempat serba salah.
"Makanya saya bilang serba salah. Makanya coba ada diskusi dulu. Tapi yang pasti, hak pengguna sepeda motor harus juga dipikirkan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Besok, Plang Larangan Sepeda Motor di MH Thamrin Mulai Dicopot
-
Haji Lulung: Sebagai Kawan Saya Minta Ahok Jangan Bercerai
-
Anies Minta BPN Tunda dan Batalkan HGB di Pulau Reklamasi
-
Larangan Sepeda Motor Dicabut, Sandiaga: Kami Kembalikan Keadilan
-
Polisi Tak Setuju Larangan Sepeda Motor Dicabut, Ini Alasannya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir