Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempimpin upacara serah terima jabatan Perwira Tinggi Polri. Jabatan yang mengalami rotasi adalah Komandan Korps Birigadir Mobil Polri, Kepala Divisi Hukum Polri dan Lima Kapolda.
Upacara berlangsgung Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).
Kapolda Sulawesi Tengah yang kini di jabat oleh Brigadir Jenderal Rudy Sufahriadi telah digantikan oleh Brigadir Jenderal I Ketut Argawa. Argawa sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Analis Baintelkam Polri.
Sementara itu, Kepala Biro Analis Baintelkam Polri kini di jabat oleh Komisaris Besar Yadi Suryadinata.
Kemudian, Brigjen Rudy Sufahriadi kini menjabat sebagai Dankorbrimob Polri menggantikan Inspektur Jenderal Murad Ismail yang kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Mobil Korps Brimob Polri.
Selanjutnya, untuk Kapolda Lampung yang sebelumnya dijabat oleh Inspektur Jenderal Suroso Hadi Siswoyo, kini digantikan oleh Inspektur Jenderal Suntana. Suntana sebelumnya menjabat sebagai Perwira Tinggi Baintelkam Polri (Ditugaskan di BIN).
Selanjutnya, Kepala Divisi Hukum Polri yang dijabat oleh Inspektur Jenderal Raja Erizman kini digantikan oleh Inspektur Jenderal Agung Sabar Santoso. Raja Erizman kini menjabat sebagai Kapolda Nusat Tenggara Timur.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Timur yang dijabat oleh Inspektur Jenderal Safaruddin kini digantikan oleh Brigadir Jenderal Priyo Widyanto. Priyo sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jambi.
Untuk posisi Kapolda Jambi kini dijabat oleh Brigadir Jenderal Muchlis As. Muchlis sebelumbya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Bakamla RI. Posisi Bakamla RI kini dijabat oleh Komisaris Besar Sarono. Sarwono sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Banyak Polisi Ikut Pilkada, Bawaslu Temui Kapolri
Dalam kesempatan itu, Tito membacakan sumpah serah terima jabatan tersebut.
"Saya selaku pejabat kepolisian Negara Republik Indonesia akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila UUD RI tahun 1945 dan NKRI. Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian kesadaran dan tanggung jawab," yang diikuti oleh para perwira tinggi dalam serah terima jabatan.
"Bila melanggar sumpah akan menjadi konsekuensi di dunia dan akhirat," ujar Tito menambahkan.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Bocorkan Rencana Revisi UU Polri: Ada Penyesuaian Usia Pensiun Aparat Negara
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik