Suara.com - Fredrich Yunadi bantah dugaan telah memesan satu lantai kamar VIP di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sebelum terdakwa Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil.
"Nggak ada. Bohong semua," kata Fredrich di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2018).
Mantan pengacara Novanto ini telah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa selama 10 jam seusai penangkapannya pada, Jumat (12/1/2018).
Fredrich ditahan lantaran diduga telah menghalang-halangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Ketua DPR nonaktif tersebut.
Fredrich menuturkan, dugaan terhadap dirinya merupakan rekayasa dan ingin memusnahkan profesi advokat.
"Buktikan. Iya kan itu permainan, nggak ada itu sesuatu hal rangkaian. Itu namanya skenario (KPK) ingin membumihanguskan (saya)," ujar Fredrich.
Fredrich juga mempertanyakan keputusan KPK menangkap dirinya lantaran baru pemanggilan pertama. Seharusnya, kata dia, penangkapan dilakukan setelah dua kali panggilan.
"Yang jelas satu sekarang ya, saya memenuhi surat panggilan baru pertama kali. Tetapi dalam hal ini, baru di dalam hal ini, saya jam 08.00 (Jumat pukul 20.00 WIB malam--red) sudah datang untuk jemput paksa, belum sampai 24 jam (sudah ditahan)," ucap Fredrich.
"Penangkapan itu nggak bisa dilakukan, harus setelah dua kali panggilan. Ini satu kali panggilan saja belum selesai," sambungnya.
Baca Juga: Fredrich: Saya Dibumihanguskan KPK
Sebelumnya, pada Jumat (12/1/2018) malam, KPK sudah menahan Bimanesh Sutarjo di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama.
Foto: Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1). [Suara.com/Oke Atmaja]
Bimanesh ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan e-KTP.
Bimanesh diduga bekerja sama dengan Fredrich untuk menghalang-halangi pemeriksaan terhadap Novanto.
Fredrich dan Bimanesh oleh KPK disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Lingkaran Korupsi SYL: Giliran Putri Kandung Indira Chunda Thita Diperiksa KPK Soal Pencucian Uang
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Ledakan di Masjid SMA 72 Jakarta Diduga Berasal dari Sound System
-
Eks Sekretaris MA Kembali ke Meja Hijau: Sidang TPPU Terkait Kasus Suap Rp49 Miliar Digelar!
-
Para Korban Diangkut Mobil, Viral Detik-detik Kepanikan usai Ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading
-
DataOn Sukses Gelar Konferensi HR Tahunan ke-15: Gabungkan Inovasi & Sisi Humanis
-
Breaking News! Masjid di SMA 72 Diguncang Ledakan, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS
-
Polda Metro Jaya Bagi Dua Klaster Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo di Klaster 2
-
Diungkap Menko Yusril, Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri Sore Ini, Ada Nama Mahfud?
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
-
Sultan Muhammad Salahuddin, Pahlawan Nasional Baru dari Bima!