Suara.com - Balita bernama Rudiansyah (4) warga Telaga Mas RT 01/RW 02, Kelurahan Sei Lakam Barat, Karimun, Kepulauan Riau, tidak jauh dari kediaman pribadi Bupati Karimun Aunur Rafiq, mengalami gizi buruk.
"Kondisi Rudiansyah sangat memprihatinkan, saya tidak menyangka juga bahwa di Balai ada kasus gizi buruk," kata anggota DPR RI Dwi Ria Latifa saat mengunjungi balita putra Andri Amin alias Anjang dan Castawih tersebut, Sabtu (13/1/2018).
Anggota DPR RI Dapil Kepulauan Riau tersebut mengatakan, pemukiman yang ditempati oleh balita yang mengalami gizi buruk tidak jauh dari pusat perkotaan.
"Kondisi ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah daerah. Saya cukup kaget, ternyata di tanah kelahiran saya ada balita yang mengalami gizi buruk," kata Ria.
Kondisi tubuh Rudiansyah tampak kurus, terutama kedua tangan dan kaki. Mirisnya, ia bersama orangtua dan tiga kakaknya tinggal dalam satu kios Pasar Telaga seukuran 4x5 meter. Pasar Telaga Mas yang gagal difungsikan sebagai pasar, dan berubah menjadi permukiman kumuh disebabkan kios-kiosnya berubah menjadi tempat tinggal.
Ria juga mengatakan, dari kunjungannya ke kediaman keluarga Andri Amin, menemukan permasalahan administrasi yang ditimbulkan oleh pemerintah daerah setempat dalam upaya penanganan medis balita gizi buruk tersebut.
"Permasalahan berikutnya adalah ternyata untuk berobat, terkendala juga beberapa syarat administrasi yang perlu saya kritisi," katanya.
Ironisnya syarat-syarat administrasi tersebut katanya lagi menghambat penanganan medis si penderita gizi buruk tersebut.
"Ketika persoalan seperti ini, syarat-syarat administrasi tersebut diberikan dispensasi yang bisa menyusul, yang penting tangani dulu jangan sampai kondisinya memburuk dan teraniaya," ujar Ria.
Dia menilai pemerintah daerah terlalu kaku dalam permasalahan administrasi tersebut tanpa mengutamakan keselamatan penderita gizi buruk terlebih dahulu.
"Persoalan kesehatan anak ini kan tidak bisa menunggu proses kesembuhannya dengan menunggu proses surat-surat yang selesainya pun entah kapan," kata Dwi Ria yang merupakan kelahiran Tanjung Balai Karimun.
Ia mengungkapkan, bahwa permasalahan administrasi yang dimaksud ialah, permasalahan pada kedua orang tua balita tersebut yakni Andri Amin (Pak Anjang) dan Caswatih, dimana keduanya melakukan nikah sirih dan ada syarat-syarat administarasi lainnya yang memakan waktu yang tidak sebentar.
"Tapi berakibat penanganan anak ini yang tidak cepat, padahal kesehatan anak ini semakin menurun, kita harus peka. Jangan sampai persoalan administasi membuat kita sampai kaku," katanya.
Ria yang memberikan bantuan dana secara pribadi berharap pemerintah daerah segera mengambil kebijakan khusus terhadap kasus gizi burik ini.
Sementara itu, Andri Amin mengaku belum memiliki buku nikah disebabkan status perkawinannya dengan Castawih masih nikah siri, sehingga istrinya belum tercatat dalam kartu keluarga.
"Ini yang jadi masalah, sehingga istri dan anak saya itu belum masuk dalam kartu keluarga atas nama saya, karena kami belum punya buku nikah. Bukan saya tidak mau mengurus, tapi semuanya kan perlu biaya," katanya.
Andri Amin mengaku penghasilannya sebagai pemulung tidak cukup dan masih jauh dari pas-pasan. Pengurusan administrasi kependudukan yang cukup jauh dari rumahnya juga membutuhkan biaya.
"Sehari saja saya tidak kerja, bisa tidak makan kami serumah. Apalagi kalau sampai bolak-balik mengurus dokumen yang membutuhkan waktu beberapa hari," kata dia.
Kediaman Andri Amin dimana balita Rudiansyah tinggal, masih satu kelurahan dengan kediaman pribadi Bupati Karimun Aunur Rafiq, yang berjarak sekitar 250 meter. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek
-
Pramono Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Meski BUMD Sokong MBG
-
Pasar Cipulir Langganan Tenggelam, Rano Karno Janji Benahi Turap Jebol Sebelum Lebaran
-
Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem
-
Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Seskab Teddy Ungkap 8 Arahan Prabowo untuk Pimpinan TNI-Polri di Rapim
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029
-
NasDem Nilai Wacana Prabowo Dua Periode Masuk Akal, Approval Rating Hampir 80 Persen Jadi Dasar