Suara.com - Sebuah studi menemukan hubungan bahwa perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang membatasi pendatang dari beberapa negara Muslim, telah menyebabkan perubahan opini publik yang signifikan dan langka.
Periset di University of California, Riverside, Jumat (12/1/2018), mengeluarkan hasil penelitian bahwa perintah dan gelombang protes yang dilancarkan tersebut menimbulkan perubahan signifikan dalam opini publik.
Reaksi tersebut, seperti dilansir Anadolu Agency, Sabtu (13/1), membantu memacu oposisi massa terhadap kebijakan tersebut.
Pergeseran pendapat ini disebabkan oleh "masuknya informasi yang menggambarkan larangan tersebut bertentangan dengan prinsip egalitarian identitas Amerika dan kebebasan beragama," para peneliti menulis dalam laporan mereka.
Hasil laporan itu dilakukan setelah para periset mewawancarai ratusan orang berhari-hari sebelum Trump menandatangani larangan tersebut pada Januari tahun lalu.
Dua minggu setelah larangan tersebut diberlakukan, para periset mewawancarai kelompok orang yang sama dan menemukan sekitar 30 persen lebih banyak orang menganggap larangan tersebut tidak menguntungkan
Tim riset yang dipimpin Loren Collingwood, menemukan bahwa demonstrasi tersebut memiliki pengaruh besar dalam menyebabkan pergeseran opini publik.
Adanya gambar para pengunjuk rasa yang terbungkus bendera Amerika, misalnya, menghubungkan gagasan tentang kebijakan imigrasi inklusif dengan konsep persamaan di Amerika.
Baca Juga: iPhone SE 2 Segera Dirilis, Ini Prediksi Spesifikasinya
"Studi kami menyoroti potensi efek politik yang luas dari gerakan massa dan demonstrasi karena berkaitan dengan kebijakan yang mempengaruhi kelompok minoritas yang rasial dan menunjukkan bahwa preferensi dapat berubah dengan cepat sebagai respons terhadap perubahan keadaan politik," para penulis menjelaskan dalam laporan tersebut.
Beberapa hari setelah dia dilantik pada Januari 2017, Presiden Trump menandatangani Executive Order 13769 yang melarang warga di tujuh negara memasuki AS selama 90 hari.
RUU tersebut, yang sering disebut sebagai "larangan Muslim", juga melarang para pengungsi dan menyebabkan kebingungan massal mengenai apakah pelancong dengan status kewarganegaraan AS diizinkan kembali ke negara tersebut.
Perintah yang menyebabkan aneka protes dan demonstrasi itu akhirnya direvisi dengan Gedung Putih dengan merilis daftar negara yang terus berganti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal