Suara.com - Sebuah studi menemukan hubungan bahwa perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang membatasi pendatang dari beberapa negara Muslim, telah menyebabkan perubahan opini publik yang signifikan dan langka.
Periset di University of California, Riverside, Jumat (12/1/2018), mengeluarkan hasil penelitian bahwa perintah dan gelombang protes yang dilancarkan tersebut menimbulkan perubahan signifikan dalam opini publik.
Reaksi tersebut, seperti dilansir Anadolu Agency, Sabtu (13/1), membantu memacu oposisi massa terhadap kebijakan tersebut.
Pergeseran pendapat ini disebabkan oleh "masuknya informasi yang menggambarkan larangan tersebut bertentangan dengan prinsip egalitarian identitas Amerika dan kebebasan beragama," para peneliti menulis dalam laporan mereka.
Hasil laporan itu dilakukan setelah para periset mewawancarai ratusan orang berhari-hari sebelum Trump menandatangani larangan tersebut pada Januari tahun lalu.
Dua minggu setelah larangan tersebut diberlakukan, para periset mewawancarai kelompok orang yang sama dan menemukan sekitar 30 persen lebih banyak orang menganggap larangan tersebut tidak menguntungkan
Tim riset yang dipimpin Loren Collingwood, menemukan bahwa demonstrasi tersebut memiliki pengaruh besar dalam menyebabkan pergeseran opini publik.
Adanya gambar para pengunjuk rasa yang terbungkus bendera Amerika, misalnya, menghubungkan gagasan tentang kebijakan imigrasi inklusif dengan konsep persamaan di Amerika.
Baca Juga: iPhone SE 2 Segera Dirilis, Ini Prediksi Spesifikasinya
"Studi kami menyoroti potensi efek politik yang luas dari gerakan massa dan demonstrasi karena berkaitan dengan kebijakan yang mempengaruhi kelompok minoritas yang rasial dan menunjukkan bahwa preferensi dapat berubah dengan cepat sebagai respons terhadap perubahan keadaan politik," para penulis menjelaskan dalam laporan tersebut.
Beberapa hari setelah dia dilantik pada Januari 2017, Presiden Trump menandatangani Executive Order 13769 yang melarang warga di tujuh negara memasuki AS selama 90 hari.
RUU tersebut, yang sering disebut sebagai "larangan Muslim", juga melarang para pengungsi dan menyebabkan kebingungan massal mengenai apakah pelancong dengan status kewarganegaraan AS diizinkan kembali ke negara tersebut.
Perintah yang menyebabkan aneka protes dan demonstrasi itu akhirnya direvisi dengan Gedung Putih dengan merilis daftar negara yang terus berganti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
Terkini
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Bongkar Total Tiang Monorel Mangkrak Tanpa Ada Penutupan Jalan? Ini Kata Pramono
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri
-
Macet Parah di Grogol, Sebagian Layanan Transjakarta Koridor 9 Dialihkan via Tol
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Wilayah
-
Greenland Punya Tambang Melimpah, Trump Ngotot Mau Caplok Usai Serang Venezuela
-
Istana Prihatin Atas Teror Terhadap Influencer, Minta Polisi Lakukan Investigasi
-
Percepat Pemulihan Sumatra, Prabowo Bentuk Satgas Khusus Dipimpin Tito Karnavian
-
Begini Respons Cak Imin Soal Kelakar Prabowo 'PKB Harus Diawasi'
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya