Suara.com - Sebuah studi menemukan hubungan bahwa perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang membatasi pendatang dari beberapa negara Muslim, telah menyebabkan perubahan opini publik yang signifikan dan langka.
Periset di University of California, Riverside, Jumat (12/1/2018), mengeluarkan hasil penelitian bahwa perintah dan gelombang protes yang dilancarkan tersebut menimbulkan perubahan signifikan dalam opini publik.
Reaksi tersebut, seperti dilansir Anadolu Agency, Sabtu (13/1), membantu memacu oposisi massa terhadap kebijakan tersebut.
Pergeseran pendapat ini disebabkan oleh "masuknya informasi yang menggambarkan larangan tersebut bertentangan dengan prinsip egalitarian identitas Amerika dan kebebasan beragama," para peneliti menulis dalam laporan mereka.
Hasil laporan itu dilakukan setelah para periset mewawancarai ratusan orang berhari-hari sebelum Trump menandatangani larangan tersebut pada Januari tahun lalu.
Dua minggu setelah larangan tersebut diberlakukan, para periset mewawancarai kelompok orang yang sama dan menemukan sekitar 30 persen lebih banyak orang menganggap larangan tersebut tidak menguntungkan
Tim riset yang dipimpin Loren Collingwood, menemukan bahwa demonstrasi tersebut memiliki pengaruh besar dalam menyebabkan pergeseran opini publik.
Adanya gambar para pengunjuk rasa yang terbungkus bendera Amerika, misalnya, menghubungkan gagasan tentang kebijakan imigrasi inklusif dengan konsep persamaan di Amerika.
Baca Juga: iPhone SE 2 Segera Dirilis, Ini Prediksi Spesifikasinya
"Studi kami menyoroti potensi efek politik yang luas dari gerakan massa dan demonstrasi karena berkaitan dengan kebijakan yang mempengaruhi kelompok minoritas yang rasial dan menunjukkan bahwa preferensi dapat berubah dengan cepat sebagai respons terhadap perubahan keadaan politik," para penulis menjelaskan dalam laporan tersebut.
Beberapa hari setelah dia dilantik pada Januari 2017, Presiden Trump menandatangani Executive Order 13769 yang melarang warga di tujuh negara memasuki AS selama 90 hari.
RUU tersebut, yang sering disebut sebagai "larangan Muslim", juga melarang para pengungsi dan menyebabkan kebingungan massal mengenai apakah pelancong dengan status kewarganegaraan AS diizinkan kembali ke negara tersebut.
Perintah yang menyebabkan aneka protes dan demonstrasi itu akhirnya direvisi dengan Gedung Putih dengan merilis daftar negara yang terus berganti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN
-
Kepuasan Publik ke Prabowo Menurun Tajam, Begini Respons PDIP
-
Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back
-
Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa
-
9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!
-
Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea