Juru Bicara KPK Fajar Laksono [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Pertemuan Ketua Mahkamah Konstitusi Arief dengan pimpinan Komisi III DPR di Hotel Midplaza, Jakarta, pada 2017, dinyatakan terbukti melanggar kode etik hakim konstitusi.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Dewan Etik MK pada 11 Januari 2018, dewan etik telah menuntaskan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik dan hasilnya dewan etik menyatakan hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran ringan terhadap kode etik perilaku hakim konstitusi. Dewan etik menjatuhi hakim terlapor dengan sanski teguran lisan," ujar juru bicara KPK Fajar Laksono di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Pelanggaran Arief masuk kategori ringan karena dia bertemu pimpinan Komisi III tanpa undangan resmi, melainkan melalui telepon.
"Pelanggaran ringan yang dimaksud adalah hakim terlapor menghadiri pertemuan di Hotel Midplaza bertemu sejumlah pimpinan Komisi III DPR, tanpa undangan resmi atau hanya melalui telepon. Pada poin ini dewan etik yang dipandang sebagai pelanggaran etik ringan," kata dia
Dewan Etik tidak menemukan adanya lobi-lobi politik dalam pertemuan.
"Kami sampaikan dalam pemeriksaan itu, tidak terdapat bukti-bukti bahwa hakim terlapor melakukan lobi-lobi poltiik apakah terkait pencalonannya sebagai hakim konstitusi atau apapun. Ini tidak terbukti," kata dia.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Selamatkan Mahkamah Konstitusi melaporkan pelanggaran yang dllakukan Arief pada Desember 2017.
Komentar
Berita Terkait
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Menkes Minta Percepatan Perbaikan Rumah Nakes Terdampak Bencana di Sumatra: Biar Bisa Kerja Normal
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
-
Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'
-
Tangerang 'Lumpuh' Diterjang Banjir: 50 Ribu Jiwa Terdampak, Kosambi Paling Parah
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng