Juru Bicara KPK Fajar Laksono [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Pertemuan Ketua Mahkamah Konstitusi Arief dengan pimpinan Komisi III DPR di Hotel Midplaza, Jakarta, pada 2017, dinyatakan terbukti melanggar kode etik hakim konstitusi.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Dewan Etik MK pada 11 Januari 2018, dewan etik telah menuntaskan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik dan hasilnya dewan etik menyatakan hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran ringan terhadap kode etik perilaku hakim konstitusi. Dewan etik menjatuhi hakim terlapor dengan sanski teguran lisan," ujar juru bicara KPK Fajar Laksono di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Pelanggaran Arief masuk kategori ringan karena dia bertemu pimpinan Komisi III tanpa undangan resmi, melainkan melalui telepon.
"Pelanggaran ringan yang dimaksud adalah hakim terlapor menghadiri pertemuan di Hotel Midplaza bertemu sejumlah pimpinan Komisi III DPR, tanpa undangan resmi atau hanya melalui telepon. Pada poin ini dewan etik yang dipandang sebagai pelanggaran etik ringan," kata dia
Dewan Etik tidak menemukan adanya lobi-lobi politik dalam pertemuan.
"Kami sampaikan dalam pemeriksaan itu, tidak terdapat bukti-bukti bahwa hakim terlapor melakukan lobi-lobi poltiik apakah terkait pencalonannya sebagai hakim konstitusi atau apapun. Ini tidak terbukti," kata dia.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Selamatkan Mahkamah Konstitusi melaporkan pelanggaran yang dllakukan Arief pada Desember 2017.
Komentar
Berita Terkait
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat