Juru Bicara KPK Fajar Laksono [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Pertemuan Ketua Mahkamah Konstitusi Arief dengan pimpinan Komisi III DPR di Hotel Midplaza, Jakarta, pada 2017, dinyatakan terbukti melanggar kode etik hakim konstitusi.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Dewan Etik MK pada 11 Januari 2018, dewan etik telah menuntaskan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik dan hasilnya dewan etik menyatakan hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran ringan terhadap kode etik perilaku hakim konstitusi. Dewan etik menjatuhi hakim terlapor dengan sanski teguran lisan," ujar juru bicara KPK Fajar Laksono di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Pelanggaran Arief masuk kategori ringan karena dia bertemu pimpinan Komisi III tanpa undangan resmi, melainkan melalui telepon.
"Pelanggaran ringan yang dimaksud adalah hakim terlapor menghadiri pertemuan di Hotel Midplaza bertemu sejumlah pimpinan Komisi III DPR, tanpa undangan resmi atau hanya melalui telepon. Pada poin ini dewan etik yang dipandang sebagai pelanggaran etik ringan," kata dia
Dewan Etik tidak menemukan adanya lobi-lobi politik dalam pertemuan.
"Kami sampaikan dalam pemeriksaan itu, tidak terdapat bukti-bukti bahwa hakim terlapor melakukan lobi-lobi poltiik apakah terkait pencalonannya sebagai hakim konstitusi atau apapun. Ini tidak terbukti," kata dia.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Selamatkan Mahkamah Konstitusi melaporkan pelanggaran yang dllakukan Arief pada Desember 2017.
Komentar
Berita Terkait
-
Momen Anwar Usman Pingsan Usai Purnabakti di Gedung MK
-
Anwar Usman Lepas Jabatan, MK Sambut Liliek Prisbawono dan Adies Kadir
-
FUII: MK Jangan Takut Tekanan, Uji Materi UU TNI Tak Boleh Digiring Generalisasi Kasus Oknum
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
-
Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026