Juru Bicara KPK Fajar Laksono [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Pertemuan Ketua Mahkamah Konstitusi Arief dengan pimpinan Komisi III DPR di Hotel Midplaza, Jakarta, pada 2017, dinyatakan terbukti melanggar kode etik hakim konstitusi.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Dewan Etik MK pada 11 Januari 2018, dewan etik telah menuntaskan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik dan hasilnya dewan etik menyatakan hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran ringan terhadap kode etik perilaku hakim konstitusi. Dewan etik menjatuhi hakim terlapor dengan sanski teguran lisan," ujar juru bicara KPK Fajar Laksono di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Pelanggaran Arief masuk kategori ringan karena dia bertemu pimpinan Komisi III tanpa undangan resmi, melainkan melalui telepon.
"Pelanggaran ringan yang dimaksud adalah hakim terlapor menghadiri pertemuan di Hotel Midplaza bertemu sejumlah pimpinan Komisi III DPR, tanpa undangan resmi atau hanya melalui telepon. Pada poin ini dewan etik yang dipandang sebagai pelanggaran etik ringan," kata dia
Dewan Etik tidak menemukan adanya lobi-lobi politik dalam pertemuan.
"Kami sampaikan dalam pemeriksaan itu, tidak terdapat bukti-bukti bahwa hakim terlapor melakukan lobi-lobi poltiik apakah terkait pencalonannya sebagai hakim konstitusi atau apapun. Ini tidak terbukti," kata dia.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Selamatkan Mahkamah Konstitusi melaporkan pelanggaran yang dllakukan Arief pada Desember 2017.
Komentar
Berita Terkait
-
Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, KPK Jelaskan Posisi Ketua KPK
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Tamparan Keras di KTT Iklim: Bos Besar Lingkungan Dunia Sindir Para Pemimpin Dunia!
-
Komdigi Kaji Rencana Verifikasi Usia via Kamera di Roblox, Soroti Risiko Privasi Data Anak
-
Detik-detik Pohon Raksasa Tumbang di Sisingamangaraja: Jalan Macet, Pengendara Panik Menghindar!
-
KPK Panggil 3 Kepala Distrik Terkait Kasus Korupsi Dana Operasional Papua
-
Pramono Ungkap Ada Orang Tidak Senang Ragunan Bersolek, Siapa?
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
Legislator PKB Beri Peringatan Keras ke Prabowo: Awas Jebakan Israel di Misi Pasukan Perdamaian Gaza
-
Pramono Ungkap Asal Usul Harimau Titipannya di Ragunan: Namanya Raja, Pakan Bayar Sendiri
-
Babak Akhir Perkara Korupsi ASDP, Pleidoi Ira Puspadewi Seret Nama Erick Thohir Jelang Sidang Vonis
-
Meski Anggap Sah-sah Saja TNI Bantu Ketahanan Pangan, Legislator PDIP Beri Catatan Kritis