Suara.com - Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Tito Karnavian telah menandatangani pembentukan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/12/I/2018 tertanggal 9 Januari 2018.
Hal itu disampaikan langsung Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie ketika menerima salinan surat keputusan Kapolri tersebut. "Alhamdulillah Polda Kaltara terbentuk setelah surat keputusannya sudah ditandatangani Bapak Kapolri (Tito Karnavian)," kata Irianto dalam keterangan yang diterima di Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (17/1/2018).
Bahkan dia mengaku, langsung dikonfirmasi oleh Kapolri. Pada diktum satu surat keputusan disebutkan Polda Kaltara dengan tipe B yang membawahi empat polres yakni Polres Bulungan, Polres Tarakan, Polres Nunukan dan Polres Malinau.
Kemudian pada diktum kedua disebutkan struktur organisasinya dan daftar susunan personil dan diktum ketiga berkaitan dengan sarana prasarananya yang disediakan secara bertahap.
Ia mengharapkan terbentuknya Polda Kaltara menjadikan daerah itu semakin aman, tertib dan kondusif. Polda Kaltara nantinya akan berkantor sementara di Gedung DPRD Bulungan Km 9 Desa Bumi Rahayu Tanjung Selor.
Sedangkan lahan pembangunan Kantor Polda Kaltara ini telah disiapkan di Gunung Seriang masuk KMB Tanjung Selor dengan luas lahan 22,3 hektare mulai dibangun pada 2019.
Irianto Lambrie menambahkan keberadaan polda di Kaltara telah menjadi kebutuhan mendesak mengingat letak geografis Bumi Benuanta sebutan Provinsi Kaltara berada di beranda depan NKRI.
Selain itu, dalam upaya menangkal terorisme dan paham radikalisme serta pemberantasan penyelundupan narkoba dari negeri jiran Malaysia yang menjadi komitmen pemerintah.
Untuk mempercepat pembangunan Kantor Polda Kaltara maka pemerintah provinsi mengalokasikan dana sebesar Rp40 miliar dalam bentuk hibah. (Antara)
Baca Juga: Kecelakaan Setnov Diduga Rekayasa, Yunadi: KPK Periksa Kapolri
Berita Terkait
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub
-
FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?