Suara.com - Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Tito Karnavian telah menandatangani pembentukan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/12/I/2018 tertanggal 9 Januari 2018.
Hal itu disampaikan langsung Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie ketika menerima salinan surat keputusan Kapolri tersebut. "Alhamdulillah Polda Kaltara terbentuk setelah surat keputusannya sudah ditandatangani Bapak Kapolri (Tito Karnavian)," kata Irianto dalam keterangan yang diterima di Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (17/1/2018).
Bahkan dia mengaku, langsung dikonfirmasi oleh Kapolri. Pada diktum satu surat keputusan disebutkan Polda Kaltara dengan tipe B yang membawahi empat polres yakni Polres Bulungan, Polres Tarakan, Polres Nunukan dan Polres Malinau.
Kemudian pada diktum kedua disebutkan struktur organisasinya dan daftar susunan personil dan diktum ketiga berkaitan dengan sarana prasarananya yang disediakan secara bertahap.
Ia mengharapkan terbentuknya Polda Kaltara menjadikan daerah itu semakin aman, tertib dan kondusif. Polda Kaltara nantinya akan berkantor sementara di Gedung DPRD Bulungan Km 9 Desa Bumi Rahayu Tanjung Selor.
Sedangkan lahan pembangunan Kantor Polda Kaltara ini telah disiapkan di Gunung Seriang masuk KMB Tanjung Selor dengan luas lahan 22,3 hektare mulai dibangun pada 2019.
Irianto Lambrie menambahkan keberadaan polda di Kaltara telah menjadi kebutuhan mendesak mengingat letak geografis Bumi Benuanta sebutan Provinsi Kaltara berada di beranda depan NKRI.
Selain itu, dalam upaya menangkal terorisme dan paham radikalisme serta pemberantasan penyelundupan narkoba dari negeri jiran Malaysia yang menjadi komitmen pemerintah.
Untuk mempercepat pembangunan Kantor Polda Kaltara maka pemerintah provinsi mengalokasikan dana sebesar Rp40 miliar dalam bentuk hibah. (Antara)
Baca Juga: Kecelakaan Setnov Diduga Rekayasa, Yunadi: KPK Periksa Kapolri
Berita Terkait
-
Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika
-
KPK Pantau Pemulihan Gus Yaqut, Hasil Medis Besok Jadi Kunci Kelanjutan Kasus Haji
-
Survei IndexMundi Sebut Polri Korup, Boni Hargens Ungkap Kelemahan Metodologi dan Bias Data
-
Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan
-
Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang 2025, Capai 805 Laporan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua
-
Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa
-
Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif
-
Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang