Suara.com - Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Munaslub digelar di kantor DPP Partai Hanura, Cilangkap, Jakarta, 17-18 Januari 2018.
Munaslub dibuka oleh Dewan Penasihat Partai Hanura Khairuddin Ismail, di kantor DPP Partai Hanura, di Cilangkap, Jakarta, Kamis ini.
"Dengan mengucapkan Bismilahirrohmannirrohim, saya nyatakan Munaslub ini dibuka," kata Khairuddin Ismail.
Munaslub dihadiri sebanyak 27 DPD dan 401 DPC Hanura dari seluruh Indonesia. Khairuddin Ismail dalam sambutannya mengaku sudah satu tahun tidak aktif di Partai Hanura, karena sudah tidak ada yang perlu dinasihati di Hanura.
"Hari ini saya hadir dan mendapat amanah untuk membuka Munaslub, karena ada yang perlu dinasihati," katanya.
Menurut Khairuddin, Partai Hanura perlu mencari solusi secara konstitusional guna mengatasi persoalan di internal partai, tidak perlu gontok-gontokan.
"Munaslub ini adalah solusi yang konstitusional," katanya.
Khairuddin sudah bertemu dengan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto untuk meminta arahan periha persoalan internal partai. Wiranto menasihati agar Hanura mencari solusi secara konstitusional.
"Pak Wiranto mengatakan gejolak di internal Partai Hanura adalah dinamika partai. Gejolak ini harus diselesaikan, secara konstitusional,” katanya.
Baca Juga: AJI Jakarta: Ada Empat Kasus PHK Perusahaan Media Tahun 2017
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana