Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menyetop kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dituduhkan kepada Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra (ADP).
"Iya kasusnya sudah kami hentikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (18/1/2018).
Ia mengungkapkan, penyelidikan kasus ini dihentikan karena polisi tak menemukan unsur pidana terkait laporan yang dibuat model bernama Destiya Purna Panca alias Destiara Talita.
"Karena penyidik tidak menemukan unsur dugaan pidana dalam kasus itu," ucap Argo.
Adriatma dilaporkan Destiara Talita ke Polda Metro Jaya pada Selasa (8/8/2017). Adriatma dituduh melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan tersebut dibuat, karena Talita merasa dibohongi Adriatma yang berjanji akan menikahinya.
Destiara Talita melaporkan ADP ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 8 Agustus 2017 malam. Ia melaporkan ADP atas dugaan pencemaran nama baik dan atau penghinaan yang diatur dalam Pasal 310-311 dan Pasal 315 KUHP.
Talita, setelah memasukkan laporan ke Polda Metro, mengatakan sang wali kota pernah berjanji menikahinya. Namun, hingga janji itu tak perlah diwujudkan dan ADP justru mengindari dirinya.
Baca Juga: Bertangan Kosong, Sandiaga Diperiksa Polisi soal Kasus Tanah
“Bulan Juni lalu, dia berjanji menikahi aku secara siri, agar hubungan ini sah di mata agama,” tutur Talita, seusai membuat laporan saat itu.
Ia menuturkan, kali pertama bertemu dan mengenal ADP pada tahun 2016. Setelahnya, mereka menjalin ”hubungan khusus.”
Bahkan, mereka sudah melakukan hubungan seperti laiknya ”suami-stri” meski tak pernah menikah secara siri sekali pun.
"Sebab, saya waktu itu percaya dia bakal menikahi saya secara siri nantinya,” tuturnya.
Namun, Talita mengklaim janji itu diingkari ADP. Bahkan, yang bersangkutan sulit dihubungi sejak bulan Juli.
”Dia seperti menghindar, saya panik,” tukasnya.
Berita Terkait
-
Model Cantik Talita Tak Punya Niat Jatuhkan Karier Politik ADP
-
Buktikan Diajak ADP ke Singapura, Model Serahkan Paspor ke Polisi
-
Polisi Kaji Kasus Fitnah Model Cantik Destiara vs Walikota ADP
-
Dilaporkan Talita, Wali Kota Kendari Diperiksa Empat Jam
-
ADP Bantah Pernah Janji Nikahi Siri Model Dewasa Talita
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan