Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menyetop kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dituduhkan kepada Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra (ADP).
"Iya kasusnya sudah kami hentikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (18/1/2018).
Ia mengungkapkan, penyelidikan kasus ini dihentikan karena polisi tak menemukan unsur pidana terkait laporan yang dibuat model bernama Destiya Purna Panca alias Destiara Talita.
"Karena penyidik tidak menemukan unsur dugaan pidana dalam kasus itu," ucap Argo.
Adriatma dilaporkan Destiara Talita ke Polda Metro Jaya pada Selasa (8/8/2017). Adriatma dituduh melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan tersebut dibuat, karena Talita merasa dibohongi Adriatma yang berjanji akan menikahinya.
Destiara Talita melaporkan ADP ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 8 Agustus 2017 malam. Ia melaporkan ADP atas dugaan pencemaran nama baik dan atau penghinaan yang diatur dalam Pasal 310-311 dan Pasal 315 KUHP.
Talita, setelah memasukkan laporan ke Polda Metro, mengatakan sang wali kota pernah berjanji menikahinya. Namun, hingga janji itu tak perlah diwujudkan dan ADP justru mengindari dirinya.
Baca Juga: Bertangan Kosong, Sandiaga Diperiksa Polisi soal Kasus Tanah
“Bulan Juni lalu, dia berjanji menikahi aku secara siri, agar hubungan ini sah di mata agama,” tutur Talita, seusai membuat laporan saat itu.
Ia menuturkan, kali pertama bertemu dan mengenal ADP pada tahun 2016. Setelahnya, mereka menjalin ”hubungan khusus.”
Bahkan, mereka sudah melakukan hubungan seperti laiknya ”suami-stri” meski tak pernah menikah secara siri sekali pun.
"Sebab, saya waktu itu percaya dia bakal menikahi saya secara siri nantinya,” tuturnya.
Namun, Talita mengklaim janji itu diingkari ADP. Bahkan, yang bersangkutan sulit dihubungi sejak bulan Juli.
”Dia seperti menghindar, saya panik,” tukasnya.
Berita Terkait
-
Model Cantik Talita Tak Punya Niat Jatuhkan Karier Politik ADP
-
Buktikan Diajak ADP ke Singapura, Model Serahkan Paspor ke Polisi
-
Polisi Kaji Kasus Fitnah Model Cantik Destiara vs Walikota ADP
-
Dilaporkan Talita, Wali Kota Kendari Diperiksa Empat Jam
-
ADP Bantah Pernah Janji Nikahi Siri Model Dewasa Talita
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru
-
Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak
-
Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong
-
Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur
-
Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP
-
Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya
-
Jelang HUT RI ke-81, Penjualan Baju Adat Anjlok 50 Persen: Agustusan Kalah Ramai dari Kartini
-
Denyut Tradisi Bali dalam Bait-Bait 'Saiban' Karya Oka Rusmini