Suara.com - Sidang dugaan kasus korupsi proyek KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum kembali menghadirkan sejumlah saksi. Saksi yang dihadirkan yakni terdakwa kasus korupsi proyek E-KTP Andi Agustinus atau Andi Narogong, Made Oka Masagung, mantan Anggota DPR Mirwan Amir, Direktur Utama PT Sistem Indonesia Charles Sutanto Ekapraja dan Direktur Utama PT Aksara Aditya Ariadi Suroso.
JPU dari KPK, Irene Putri meminta kepada hakim Yanto untuk membagi dua sesi, untuk meminta keterangan dari lima saksi. Ia pun meminta Charles, Andi Narogong, Made Oka untuk dihadirkan dalam sesi pertama.
"Mohon yang mulia, saksi dibagi dua sesi, karena saling berkaitan. Untuk sesi yang pertama Charles, Made Oka dan Andi Narogong," ujar Irene dalam persidangan.
Hakim pun memenuhi permintaan JPU untuk membagi 2 sesi.
Dalam sidang kali ini, terdakwa Setya Novanto hadir dengan mengenakan baju batik lengan panjang berwarna kuning
Novanto didakwa menerima uang dari kasus proyek e-KTP sebesar 7,3 juta dolar AS. Novanto saat itu menjabat ketua fraksi partai Golkar diduga melakukan pertemuan bersama-sama dengan pihak lain. Novanto diduga menyalahgunakan kewenangan untuk mengintervensi proses e-KTP.
Berita Terkait
-
Sempat Mangkir, KPK Akhirnya Periksa Polisi Eks Ajudan Setnov
-
Hakim Kasus Ujaran Kebencian akan Pimpin Praperadilan Yunadi
-
Sidang Setnov, Keterangan Saksi Mulai Ungkap Aliran Dana e-KTP
-
Ini Alasan Fredrich Ingin Agung Laksono Jadi Saksi Meringankannya
-
KPK Siap Hadapi Gugatan Fredrich Yunadi di Praperadilan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN