Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1/2018), dengan salah satu saksi yakni pengusaha Made Oka Masagung. [Suara.com/Oke Atmaja]
Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, berharap Komisi Pemberantasan Korupsi mengabulkan permohonan Novanto menjadi justice collaborator.
"Kita harap ini kan jadi potret baik dalam penegakan hukum, pilihan jadi JC itu sebuah inisiatif yang perlu dipertimbangkan bagi warga negara yang perlu bekerjasama," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).
Firman mengatakan memutuskan menjadi justice collaborator bagi seorang terdakwa tidak mudah dilakukan.
"Awareness (yang mendorongnya), kalau konsep JC itu kan partisipatif ya, jadi keinginan bekerjasama itu kan menjadi sebuah ruang yang memungkinkan proses e-KTP ini bisa terungkap dengan jelas dan itu menjadi bagian komitmen yang ingin ditunjukkan juga oleh Pak Novanto," kata Firman.
Sampai sekarang, KPK masih mempertimbangkan permohonan Novanto.
"Kita harap ini kan jadi potret baik dalam penegakan hukum, pilihan jadi JC itu sebuah inisiatif yang perlu dipertimbangkan bagi warga negara yang perlu bekerjasama," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).
Firman mengatakan memutuskan menjadi justice collaborator bagi seorang terdakwa tidak mudah dilakukan.
"Awareness (yang mendorongnya), kalau konsep JC itu kan partisipatif ya, jadi keinginan bekerjasama itu kan menjadi sebuah ruang yang memungkinkan proses e-KTP ini bisa terungkap dengan jelas dan itu menjadi bagian komitmen yang ingin ditunjukkan juga oleh Pak Novanto," kata Firman.
Sampai sekarang, KPK masih mempertimbangkan permohonan Novanto.
"Kami jelaskan ada syaratnya, salah satunya mengakui perbuatannya. Kemudian membuka info seluas-luasnya. Sampai saat ini baik dalam proses pemeriksaan terdakwa di pengadilan ataupun penyidikan, kami belum menemukan info yang baru dan cukup kuat dari yang bersangkutan. Beberapa nama yang disebutkan sebenarnya kami juga punya bukti dan sudah diproses saat ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
"Karena, jadi JC harus ungkap peran lain dan dia juga harus mengakui dia pelaku," katanya.
"Karena, jadi JC harus ungkap peran lain dan dia juga harus mengakui dia pelaku," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan