Suara.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan jika sebagian uang sebesar Rp1 miliar lebih yang disita dari kantor Balai Kota Makassar diduga hasil suap dari rekanan.
"Untuk sementara, penyidik sudah mulai menemukan titik terang dan ada uang sebesar Rp300 juta itu diduga setoran," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Kamis (25/1/2018).
Ia mengatakan, uang sitaan lebih dari Rp1 miliar beserta mata uang asing lainnya, itu baru sebagian yang bisa disimpulkan yakni Rp300 juta karena uang tersebut terbungkus amplop.
Uang senilai itu diduga berasal dari beberapa perusahaan diantaranya CV WP yang diduga hasil pembayaran untuk proyek-proyek pengadaan langsung untuk periode November-Desember 2017.
"Jadi uang sebanyak Rp300 juta itu hasil pembayaran dari perusahaan CV WP untuk beberapa program pengadaan langsung. Diduga itu adalah fee," katanya.
Dicky menyatakan, uang Rp300 juta itu adalah kesimpulan awal yang didapat penyidik setelah memeriksa saksi-saksi, baik dari staf Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Makassar maupun dari kontraktor CV WP.
Adapun saksi-saksi yang sudah diperiksa itu yakni, tenaga kontrak BPKAD inisial Al, kemudian bendahara pengeluaran Li, AR dari CV WP serta saksi-saksi lainnya dari perusahaan penyedia serta pejabat pengadaan barang dan jasa.
Dicky menjelaskan, tersangka Kepala BPKAD Makassar Erwin Haiyya berperan besar dalam sejumlah pengadaan langsung berupa ATK dan pengadaan makan dan minum. Tersangka diduga menunjuk tujuh perusahaan tanpa mekanisme lelang.
"Untuk sementara ini, perannya itu melakukan penunjukan langsung dan ada sekitar tujuh perusahaan yang ditunjuk tanpa lewat mekanisme tender," jelas dia. [Antara]
Baca Juga: Hakim Heran Gamawan Fauzi Diam Soal Info Suap e-KTP
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar
-
Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen
-
3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium