Suara.com - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir mengatakan dirinya pernah meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono supaya tidak dilanjutkan karena berpotensi menuai masalah. Namun permintaan itu tidak digubris SBY.
Pernyataan itu disampaikan Mirwan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat untuk terdakwa Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, Kamis (25/1/2018).
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto menilai pernyataan Mirwan hanya sekedar untuk menghubung-hubungkan SBY dengan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Posisi saya sebagai kader Partai Demokrat, itu suatu hal yang hanya menghubungkan saja. Kalau saya bisa sampaikan, e-KTP mempunyai landasan hukum yang jelas," kata Agus di DPR, Jakarta, Jumat (26/1/ 2018).
Agus mengatakan latar belakang adanya proyek e-KTP yaitu karena KTP konvensional memiliki tingkat kerawanan penyalahgunaan, terlebih menjelang momentum Pemilihan Kepala Daerah kala itu.
Kata Agus, KTP konvensional sangat mudah untuk digandakan. Sebab itu dibuatlah KTP berbasis elektronik yang memiliki tingkat keamanan lebih tinggi dibandingkan KTP yang terbuat dari kertas sebelumnya.
Landasan dibuatkan e-KTP, menurut Agus yaitu UU nomor 23 tahun 2006 juncto UU nomor 24 tahun 2013.
"Di situ disampaikan bahwa rakyat Indonesia harus hanya punya satu KTP yang kemudian KTP itu kita namakan e-KTP. Karena punya satu basis data. Seumur hidup satu orang satu dan acuan untuk SIM, Paspor, NPWP perpajakan, dan asuransi," ujar Agus.
Namun, lanjut Agus, proyek tersebut ternyata menuai masalah. Sebab itu, Partai Demokrat mendorong supaya Komisi Pemberantasan Korupsi tak surut membongkar penyimpangan tersebut.
Baca Juga: Korupsi e-KTP Setya Novanto, Jaksa Hadirkan 5 Saksi
"Di balik itu ada mengarang cerita apalagi menyangkut pautkan SBY. SBY clear and clean, tak ada sangkut paut penyimpangan," tutur Agus.
Terkait pernyataan Mirwan yang tak lain adalah mantan legislator dari Demokrat, yang menyatakan bahwa SBY tidak menghiraukan permintaan agar proyek e-KTP dihentikan, kata Agus SBY hanya menjalankan UU.
"UU ada. Jelas harus dilaksanakan sehingga tugas presiden dalam hal ini pemerintahan, anggota dewan, melaksanakan (UU)," kata Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri