Suara.com - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir mengatakan dirinya pernah meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono supaya tidak dilanjutkan karena berpotensi menuai masalah. Namun permintaan itu tidak digubris SBY.
Pernyataan itu disampaikan Mirwan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat untuk terdakwa Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, Kamis (25/1/2018).
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto menilai pernyataan Mirwan hanya sekedar untuk menghubung-hubungkan SBY dengan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Posisi saya sebagai kader Partai Demokrat, itu suatu hal yang hanya menghubungkan saja. Kalau saya bisa sampaikan, e-KTP mempunyai landasan hukum yang jelas," kata Agus di DPR, Jakarta, Jumat (26/1/ 2018).
Agus mengatakan latar belakang adanya proyek e-KTP yaitu karena KTP konvensional memiliki tingkat kerawanan penyalahgunaan, terlebih menjelang momentum Pemilihan Kepala Daerah kala itu.
Kata Agus, KTP konvensional sangat mudah untuk digandakan. Sebab itu dibuatlah KTP berbasis elektronik yang memiliki tingkat keamanan lebih tinggi dibandingkan KTP yang terbuat dari kertas sebelumnya.
Landasan dibuatkan e-KTP, menurut Agus yaitu UU nomor 23 tahun 2006 juncto UU nomor 24 tahun 2013.
"Di situ disampaikan bahwa rakyat Indonesia harus hanya punya satu KTP yang kemudian KTP itu kita namakan e-KTP. Karena punya satu basis data. Seumur hidup satu orang satu dan acuan untuk SIM, Paspor, NPWP perpajakan, dan asuransi," ujar Agus.
Namun, lanjut Agus, proyek tersebut ternyata menuai masalah. Sebab itu, Partai Demokrat mendorong supaya Komisi Pemberantasan Korupsi tak surut membongkar penyimpangan tersebut.
Baca Juga: Korupsi e-KTP Setya Novanto, Jaksa Hadirkan 5 Saksi
"Di balik itu ada mengarang cerita apalagi menyangkut pautkan SBY. SBY clear and clean, tak ada sangkut paut penyimpangan," tutur Agus.
Terkait pernyataan Mirwan yang tak lain adalah mantan legislator dari Demokrat, yang menyatakan bahwa SBY tidak menghiraukan permintaan agar proyek e-KTP dihentikan, kata Agus SBY hanya menjalankan UU.
"UU ada. Jelas harus dilaksanakan sehingga tugas presiden dalam hal ini pemerintahan, anggota dewan, melaksanakan (UU)," kata Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kawal Dunia Santri, Fraksi PKB DPR RI Sabet Penghargaan 'Peduli Pesantren'
-
Hasto PDIP: Dukung Palestina Bukan Sekadar Politik, Tapi Mandat Hukum Semangat Bandung
-
Hampir Tiga Tahun Genosida di Palestina oleh Israel, Berapa Korbannya?
-
11 Ilmuwan Nuklir AS, Termasuk Penemu Antigravitasi, Tewas dan Hilang Misterius
-
Gudang Pangan Ilegal di Pontianak Diobrak-abrik Bareskrim, 23 Ton Bawang Disita
-
Gencar Lontarkan Isu Ketahanan Pangan, Firman Soebagyo Raih KWP Award 2026
-
Singgung Kritik Dibalas Laporan Polisi, Hasto PDIP: RI Dibangun Atas Dialektika, Bukan Bungkam Suara
-
Sebut Iran Mampu Mempraktikkan Ajaran Trisakti Bung Karno, PDIP: Bagaimana dengan Pemerintah?
-
Kotak Pandora UFO dan Alien Bakal Dibuka Trump, Politikus AS: Publik Bakal Geleng-geleng
-
Gebrakan Baru Donald Trump: Pentagon Bakal Buka-bukaan Soal Alien dan UFO