Suara.com - Warga Kapuk Polgar mendesak untuk dapat bisa menemui Gubernur DKI Jakarta. Mereka merasa tidak mendapatkan perhatian. Sedangkan ratusan warga tersebut minta perlindungan dari Gubernur yang mereka rasa dapat membantu.
Usai berunjuk rasa, dua orang warga Kapuk Polgad yang mewakili, didampingi tiga orang pengacaranya dari LBH Jakarta mendekati gedung balaikota dan berbicara langsung dengan staffnya.
Yunita salah seorang warga menyampaikan keinginannya untuk bertemu langsung dengan Gubernur Anies. Melalui stafnya tersebut ia mendesak agar Anies dapat memberikan waktu untuk menemui mereka.
“Kami sudah minta kepada Gubernur melalui staffnya agar diberi waktu untuk dapat bertemu dan menyampaikan maksud dan permasalahan kami,” ujarnya kepada suara.com di Balai Kota, Jum'at (26/1/2018).
Warga khawatir penggusuran akan lebih dulu terjadi sebelum Anies dapat menemui mereka. “Staf pemprov mengatakan untuk minta waktu. Karena mereka tengah mempelajari permasalahannya. Tapikan ini waktunya sudah dekat sekali. Nanti rumah kami sudah keburu dihancurkan,” ujarnya.
Yunita mengaku ada beberapa anak kecil yang sengaja tidak bersekolah hanya untuk datang ke Balai Kota. Untuk itu ia sangat berharap agar Anies segera menanggapinya.
”Sepertinya sulit sekali untuk dapat bertemu Anies. Kami sudah sengaja menunggu di mushola sampai dia usai ibadah jum'at tapi, kami masih juga tidak bisa bertemu dengannya. Jadi bagaimana?” keluhnya.
Charlie kuasa hukum dari LBH Jakarta mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan somasi ke Polda Metro Jaya bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi.Selain itu, sejauh ini Polda Metro Jaya tidak memiliki prosedur yang ditempuh melalui musyawarah.
“Karenakan sebelum melakukan relokasi tersebut harus dilakukan kewajiban untuk dilakukan musyawarah terlebih dahulu mencari solusi agar hak untuk tempat tinggal tidak dilanggar,” ujarnya.
Baca Juga: Akan Digusur Polisi, Warga Kapuk Poglar Minta Perlindungan Anies
Selain somasi ke Polda Metro Jaya, LBH Jakarta juga mengajukan pengaduan ke Komnas HAM. Karena menurut dia ada pelanggaran HAM dalam permasalahan ini.
“Fokusnya LBH sendiri lebih kepada kewenangan atas tempat tinggal, jangan sampai ada penggusuran paksa terhadap warga tanpa solusi dan musyawarah,” pungkasnya.
Hingga saat ini puluhan warga tersebut masih melakukan unjuk rasa didepan Balkot sambil berorasi.
Berita Terkait
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer
-
Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021