Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2018) menggelar sidang perdana atas Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kepolisian Resor Jakarta Selatan terhadap kasus pengeroyokan pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Aldo Fellix.
Sidang perdana dilakukan, Senin (22/1/2017) lalu. Namun dari pihak termohon tidak hadir.
Untuk sidang hari ini, pihak termohon hadir yakni perwakilan Kepolisian Resor Jakarta Selatan dan termohon tiga pihak Polda Metro Jaya. Namun dari termohon dua perwakilan Kepolisian Republik Indonesia tidak hadir.
Dalam agenda sidang pihak pemohon diwakilkan oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati membacakan permohonan sidang.
Asfinawati dalam permohonan sidang menganggap penghentian kasus dianggap tidak sah.
"Kami minta majelis hakim perintahkan pihak Polda Metro Jaya untuk melanjutkan penyidikan karena penyidikan selama ini tertunda tanpa alasan yang jelas," ujar Asfinawati.
Kemudian, sidang ditunda dan akan diselenggarakan, Selasa (30/1/2018) dengan jawaban dari pihak termohon.
Seperti diketahui, Tim Advokasi Pembela Hak Asasi Manusia (TAP - HAM), LBH Jakarta, YLBHI, Kontras, dan Ciliwung Merdeka melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 3 Januari 2018 lalu, Tercatat dengan nomor perkara 04/pid.prap/2018/Pn. Jaksel.
"Pengajuan ini setelah mendapatkan kepastian bahwa bahwa perkara kasus pengeroyokannya tidak lanjutkan. Polisi mengeluarkan SP3 pada 8 Mei 2017. Tapi pihak kami dari YLBHI baru menerima 28 Agustus 2017," ujar Asfinawati.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Farhat Abbas
Asfinawati mengatakan alasan pihak polisi berhentikan kasus tersebut lantaran tak ada bukti yang kuat. Meski polisi sudah memanggil beberapa saksi.
Namun, dalam laporan ke Polda Metro Jaya, Asfinawati telah memberikan sejumlah barang bukti seperti rekaman kejadian pengeroyokan yang menimpa Aldo tersebut.
"Kami sudah serahkan semua ada foto, relaman video sudah kami kasih polisi pas laporan. Kami juga serahkan daftar saksi (pihak korban) berserta 9 KTP nya," ujar Asfinawati.
Ketika itu, Aldo merupakan pengacara warga Bukit Duri, yang mendampingi warga atas penggusuran yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan Satpol PP.
Aldo meminta pihak kepolisian untuk menghormati proses hukum yang dilakukan warga Jakarta melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Tapi, bukannya penggusuran dihentikan, namun, anggota Satpol PP dan anggota polisi melakukan pengeroyokan terhadap Aldo dan mengalami luka lebam di bagian wajah dan sekujur tubuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
Terkini
-
Papua Bukan Ruang Kosong: Aksi Damai Desak Tinjau Proyek Tebu Merauke
-
Mendagri Tito Tinjau Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Longsor
-
Hotel dan Mal Jakarta Siap-Siap Kena Geruduk Satpol PP Kalau Nekat Pesta Kembang Api
-
Proyek Jembatan Malaysia-Indonesia via Dumai, Melaka Dikabarkan Siap Uji Kelayakan
-
Kejagung Ungkap Kondisi Nadiem Makarim Usai Jalani Operasi
-
Survei Kemenag: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Capai 77,89, Tertinggi dalam 11 Tahun
-
Percakapan di HP Sitaan Kasus Suap Bupati Bekasi Dihapus, KPK Buru Dalangnya
-
Mendagri Minta Penanganan Bencana di Aceh Tamiang Jadi Perhatian Khusus
-
Ketum PP Muhammadiyah Kenang Ustaz Jazir Jogokariyan, Teladan Penggerak Masjid dan Dakwah Umat
-
Taruhannya Nyawa! Anggota DPRD DKI Desak Gubernur Pramono Tertibkan Pasar Tanpa Izin SLF