Suara.com - Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani meminta Menteri Dalam Negeri membatalkan rencana penunjukan perwira Polri aktif sebagai Pelaksana Tugas Gubernur, khususnya di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Permintaan ini dilakukan untuk menjaga netralitas dan citra positif pemerintah di pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
"Kalaupun kemudian permintaan Kemendagri tersebut dibatalkan, maka tidak menjadi persoalan. Sebab, pemerintah juga perlu menjaga citranya dan tetap menunjukkan netralitasnya dalam pemilihan kepala daerah," kata Arsul dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Dia menilai Polri tidak dalam posisi boleh menolak sebuah keputusan atau permintaan untuk menyiapkan nama Pelaksana Tugas Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. Karena menurut dia, apabila sampai menolak, maka hanya akan mengesankan adanya ketidaksinkronan antar institusi pemerintah.
"Seharusnya bukan Polri yang menolak, melainkan Menteri Dalam Negeri yang mengurungkan niat tersebut," ujarnya.
PPP pun sudah mengkonfirmasi hal ini kepada Polri dan mendapatkan jawaban bahwa Polri dalam posisi diminta.
Selain itu, Arsul menilai kalaupun ingin menunjuk anggota Polri sebagai Plt Gubernur tidak di Jabar dan Sumut. Sebab, di kedua daerah itu, calon yang berkompetisi ada dari Polri dan TNI.
"Sementara di Sumut, salah satu kontestannya adalah TNI, hal itu bisa menimbulkan persepsi bahwa TNI berhadapan dengan Polri. Selain itu, Polisi dianggap akan membela calon yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," katanya.
Anggota Komisi III DPR RI itu menilai daripada persepsi itu terus berkembang dan bisa mengganggu jalannya pilkada, sebaiknya kebijakan Mendagri tidak diteruskan.
Namun dia mengatakan apabila ingin menempatkan Polri sebagai Plt Gubernur, jangan di kedua wilayah tersebut.
Baca Juga: Perluasan Pasal Zina Berpotensi Rugikan Korban Pemerkosaan
"Lain halnya bila penempatan kedua jenderal polisi itu di daerah yang relatif lebih netral. Misalnya di provinsi dimana Plt. Gubernur memang dibutuhkan," ujarnya.
Dia juga menilai, dari sisi hukum rencana tersebut menimbulkan dua pendapat. Pertama adalah hal tersebut tidak menabrak aturan hukum, apalagi sudah ada preseden sebelumnya yaitu Plt. Gubernur pernah dijabat oleh TNI atau Polri.
Kedua, ada pendapat yang menyatakan bahwa kebijakan tersebut menabrak sejumlah UU.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, usulan penempatan dua perwira aktif Polri sebagai Penjabat Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara karena pertimbangan kondisi keamanan.
Dia mengatakan Papua termasuk daerah yang dipetakan memiliki kerawanan cukup tinggi sehingga diperkirakan Penjabat Gubernur Papua nantinya juga akan diisi perwira Polri atau TNI.
Tjahjo mengatakan untuk wilayah Papua, dirinya telah menyurati Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto untuk meminta pengajuan nama penjabat gubernur.
Mendagri menilai kebijakannya tersebut tidak melanggar aturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Jokowi Heran Masalah Jenderal Polri Jadi Pj Gubernur Diributkan
-
Bawaslu Akui Kampanye Hitam Jadi Isu Penting Pilkada 2018
-
Jenderal Polisi Akan Jadi Plt Gubernur Belum Dilaporkan ke Jokowi
-
Mendagri Diminta Tak Paksakan Jenderal Polri Jadi Plt Gubernur
-
PNS Dilarang Like Konten Calon Kepala Daerah di Media Sosial
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana