Suara.com - Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani meminta Menteri Dalam Negeri membatalkan rencana penunjukan perwira Polri aktif sebagai Pelaksana Tugas Gubernur, khususnya di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Permintaan ini dilakukan untuk menjaga netralitas dan citra positif pemerintah di pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
"Kalaupun kemudian permintaan Kemendagri tersebut dibatalkan, maka tidak menjadi persoalan. Sebab, pemerintah juga perlu menjaga citranya dan tetap menunjukkan netralitasnya dalam pemilihan kepala daerah," kata Arsul dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Dia menilai Polri tidak dalam posisi boleh menolak sebuah keputusan atau permintaan untuk menyiapkan nama Pelaksana Tugas Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. Karena menurut dia, apabila sampai menolak, maka hanya akan mengesankan adanya ketidaksinkronan antar institusi pemerintah.
"Seharusnya bukan Polri yang menolak, melainkan Menteri Dalam Negeri yang mengurungkan niat tersebut," ujarnya.
PPP pun sudah mengkonfirmasi hal ini kepada Polri dan mendapatkan jawaban bahwa Polri dalam posisi diminta.
Selain itu, Arsul menilai kalaupun ingin menunjuk anggota Polri sebagai Plt Gubernur tidak di Jabar dan Sumut. Sebab, di kedua daerah itu, calon yang berkompetisi ada dari Polri dan TNI.
"Sementara di Sumut, salah satu kontestannya adalah TNI, hal itu bisa menimbulkan persepsi bahwa TNI berhadapan dengan Polri. Selain itu, Polisi dianggap akan membela calon yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," katanya.
Anggota Komisi III DPR RI itu menilai daripada persepsi itu terus berkembang dan bisa mengganggu jalannya pilkada, sebaiknya kebijakan Mendagri tidak diteruskan.
Namun dia mengatakan apabila ingin menempatkan Polri sebagai Plt Gubernur, jangan di kedua wilayah tersebut.
Baca Juga: Perluasan Pasal Zina Berpotensi Rugikan Korban Pemerkosaan
"Lain halnya bila penempatan kedua jenderal polisi itu di daerah yang relatif lebih netral. Misalnya di provinsi dimana Plt. Gubernur memang dibutuhkan," ujarnya.
Dia juga menilai, dari sisi hukum rencana tersebut menimbulkan dua pendapat. Pertama adalah hal tersebut tidak menabrak aturan hukum, apalagi sudah ada preseden sebelumnya yaitu Plt. Gubernur pernah dijabat oleh TNI atau Polri.
Kedua, ada pendapat yang menyatakan bahwa kebijakan tersebut menabrak sejumlah UU.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, usulan penempatan dua perwira aktif Polri sebagai Penjabat Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara karena pertimbangan kondisi keamanan.
Dia mengatakan Papua termasuk daerah yang dipetakan memiliki kerawanan cukup tinggi sehingga diperkirakan Penjabat Gubernur Papua nantinya juga akan diisi perwira Polri atau TNI.
Tjahjo mengatakan untuk wilayah Papua, dirinya telah menyurati Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto untuk meminta pengajuan nama penjabat gubernur.
Mendagri menilai kebijakannya tersebut tidak melanggar aturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Jokowi Heran Masalah Jenderal Polri Jadi Pj Gubernur Diributkan
-
Bawaslu Akui Kampanye Hitam Jadi Isu Penting Pilkada 2018
-
Jenderal Polisi Akan Jadi Plt Gubernur Belum Dilaporkan ke Jokowi
-
Mendagri Diminta Tak Paksakan Jenderal Polri Jadi Plt Gubernur
-
PNS Dilarang Like Konten Calon Kepala Daerah di Media Sosial
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka