Suara.com - Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani meminta Menteri Dalam Negeri membatalkan rencana penunjukan perwira Polri aktif sebagai Pelaksana Tugas Gubernur, khususnya di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Permintaan ini dilakukan untuk menjaga netralitas dan citra positif pemerintah di pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
"Kalaupun kemudian permintaan Kemendagri tersebut dibatalkan, maka tidak menjadi persoalan. Sebab, pemerintah juga perlu menjaga citranya dan tetap menunjukkan netralitasnya dalam pemilihan kepala daerah," kata Arsul dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Dia menilai Polri tidak dalam posisi boleh menolak sebuah keputusan atau permintaan untuk menyiapkan nama Pelaksana Tugas Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. Karena menurut dia, apabila sampai menolak, maka hanya akan mengesankan adanya ketidaksinkronan antar institusi pemerintah.
"Seharusnya bukan Polri yang menolak, melainkan Menteri Dalam Negeri yang mengurungkan niat tersebut," ujarnya.
PPP pun sudah mengkonfirmasi hal ini kepada Polri dan mendapatkan jawaban bahwa Polri dalam posisi diminta.
Selain itu, Arsul menilai kalaupun ingin menunjuk anggota Polri sebagai Plt Gubernur tidak di Jabar dan Sumut. Sebab, di kedua daerah itu, calon yang berkompetisi ada dari Polri dan TNI.
"Sementara di Sumut, salah satu kontestannya adalah TNI, hal itu bisa menimbulkan persepsi bahwa TNI berhadapan dengan Polri. Selain itu, Polisi dianggap akan membela calon yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," katanya.
Anggota Komisi III DPR RI itu menilai daripada persepsi itu terus berkembang dan bisa mengganggu jalannya pilkada, sebaiknya kebijakan Mendagri tidak diteruskan.
Namun dia mengatakan apabila ingin menempatkan Polri sebagai Plt Gubernur, jangan di kedua wilayah tersebut.
Baca Juga: Perluasan Pasal Zina Berpotensi Rugikan Korban Pemerkosaan
"Lain halnya bila penempatan kedua jenderal polisi itu di daerah yang relatif lebih netral. Misalnya di provinsi dimana Plt. Gubernur memang dibutuhkan," ujarnya.
Dia juga menilai, dari sisi hukum rencana tersebut menimbulkan dua pendapat. Pertama adalah hal tersebut tidak menabrak aturan hukum, apalagi sudah ada preseden sebelumnya yaitu Plt. Gubernur pernah dijabat oleh TNI atau Polri.
Kedua, ada pendapat yang menyatakan bahwa kebijakan tersebut menabrak sejumlah UU.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, usulan penempatan dua perwira aktif Polri sebagai Penjabat Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara karena pertimbangan kondisi keamanan.
Dia mengatakan Papua termasuk daerah yang dipetakan memiliki kerawanan cukup tinggi sehingga diperkirakan Penjabat Gubernur Papua nantinya juga akan diisi perwira Polri atau TNI.
Tjahjo mengatakan untuk wilayah Papua, dirinya telah menyurati Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto untuk meminta pengajuan nama penjabat gubernur.
Berita Terkait
-
Jokowi Heran Masalah Jenderal Polri Jadi Pj Gubernur Diributkan
-
Bawaslu Akui Kampanye Hitam Jadi Isu Penting Pilkada 2018
-
Jenderal Polisi Akan Jadi Plt Gubernur Belum Dilaporkan ke Jokowi
-
Mendagri Diminta Tak Paksakan Jenderal Polri Jadi Plt Gubernur
-
PNS Dilarang Like Konten Calon Kepala Daerah di Media Sosial
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik