Suara.com - Seorang bayi berusia delapan bulan diperkosa di New Delhi telah menderita luka dalam. Hal ini disampaikan seorang aktivis hak asasi manusia yang melancarkan demonstrasi 30 hari untuk menuntut hukuman mati bagi pelaku pemerkosa anak.
Swati Maliwal, yang memimpin Komisi Wanita Delhi, mengunjungi sang bayi di rumah sakit setelah serangan tersebut dan telah mendesak dilakukan perubahan dalam undang-undang untuk mencegah serangan semacam itu terjadi lagi.
Laporan media setempat mengatakan, korban harus dilengkapi dengan tas kolostomi setelah serangan tersebut. Serangan terjadi saat ibunya sedang di tempat kerja.
"Dia telah mengalami rasa sakit yang luar biasa, organ dalamnya telah rusak, akan membutuhkan waktu lama untuk sembuh," kata Maliwal kepada AFP dikutip AsiaOne.
"Dia sangat kecil, sangat mengerikan apa yang dia alami."
Pengadilan Tinggi India mengirim dua dokter untuk memeriksa kondisi korban pada hari Rabu setelah seorang pengacara mengajukan petisi demi kepentingan umum yang meminta untuk campur tangan dalam kasusnya.
Maliwal mengumumkan, sebuah demonstrasi selama sebulan untuk mendesak undang-undang yang lebih ketat di India, karena dinilai memiliki tingkat kekerasan seksual tertinggi di dunia terhadap anak-anak.
"Orang-orang muak dengan sistem, mereka merasa tidak ada harapan, mereka tidak tahu bagaimana mengungkapkan kemarahan mereka lagi," katanya.
"Saya akan bekerja siang dan malam untuk memastikan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan memaksa pemerintah untuk mendengarkan tuntutan hukuman mati setidaknya untuk semua pemerkosa anak-anak," dia menegaskan.
Baca Juga: Jutaan Rumah di India Dibiarkan Kosong, Kenapa?
Polisi yang menyelidiki serangan terakhir mengatakan bahwa mereka telah menetapkan sepupu bayi tersebut yang berusia 27 tahun sebagai pelaku dan hal ini sudah diakui tersangka sendiri.
Namun, Maliwal mengatakan penundaan dalam menyampaikan keadilan merupakan alasan utama mengapa tingginya tingkat kekerasan seksual terhadap perempuan.
"Faktanya adalah bayi berusia delapan bulan telah diperkosa. Dokter telah memberikan kesaksian itu," katanya.
"Tidak ada cara lain untuk menciptakan pencegahan di masyarakat karena saat ini tidak ada rasa takut akan hukum."
Orangtua korban, pekerja upah harian miskin, juga telah meminta hukuman mati. Di bawah hukum India hukuman maksimum untuk pemerkosaan adalah penjara seumur hidup.
Menurut data pemerintah, India memiliki catatan mengerikan tentang kejahatan seksual terhadap perempuan, dengan hampir 39.000 kasus perkosaan dilaporkan pada tahun 2016.
Komite PBB untuk Hak Anak pada tahun 2014 mengatakan, satu dari tiga korban pemerkosaan di India berusia di bawah umur dan mengungkapkan kekhawatiran atas pelecehan seksual anak-anak yang meluas.
Menurut data National Crime Records Bureau terbaru, hampir 11.000 kasus perkosaan anak dilaporkan terjadi di India pada tahun 2015. Dikatakan tiga anak diperkosa setiap hari di Delhi saja.
Ribuan pemrotes turun ke jalan-jalan di ibukota India pada tahun 2012 untuk menuntut tindakan pemerintah setelah pemerkosaan oleh sekelopok geng terhadap seorang siswa muda.
Pemerintah menanggapi dengan memperkenalkan undang-undang yang lebih ketat dan membuat pengadilan jalur cepat untuk kasus pemerkosaan, namun juru kampanye hak mengatakan bahwa pelaksanaannya tidak merata.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta