Suara.com - Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan forensik tim dokter Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur terhadap jenazah bayi berinisial WW (1,5 tahun).
Hasil autopsi tersebut dijadikan petunjuk polisi guna menentukan apakah ditemukan tanda kekerasan di tubuh bayi yang meninggal dunia di rumahnya, Jalan Plebesit RT01/04, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (4/2/2018).
"Jadi untuk kasus ini sudah kami autopsi apakah itu berkaitan dengan penganiayaan atau tidak, atau karena benda tumpul. Peyidik masih bekerja, jadi kita tunggu saja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (5/2/2017).
Argo menyampaikan, polisi telah memeriksa empat saksi termasuk orangtua korban terkait tewasnya bayi tersebut. Namun, Argo tak menjelaskan hasil pemeriksaan para saksi terkait penyelidikan kasus tewasnya WW.
“Kami ambil keterangan dari keluarga dan tetangga, sekitar 4 orang lebih," tukasnya.
Sebelumnya, penyidik Polres Bekasi Kota menerima laporan warga perihal bayi meninggal dunia diduga akibat dianiaya.
"Kami masih menyelidiki dugaan kasus ini. Laporannya sudah kita terima," kata Kapolrestro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto.
Kasus ini dilaporkan setelah warta mencurigai ada indikasi penganiyaan yang menyebabkan WW meninggal dunia.
Baca Juga: Ingin Membesarkan Payudara, Bagaimana Caranya?
Berdasarkan keterangan warga berinsial ZT (26), dirinya melihat luka sejumlah lebam di jasad korban sebelum disemayamkan.
"Kami curiga dengan kematian korban saat melihat kondisi tubuhnya banyak luka lebam di bagian paha kanan dan kiri, lengan kanan dan kiri, serta wajahnya. Makanya, kami lapor polisi untuk menyelidikinya," katanya.
Bahkan, sejumlah warga menduga pelaku penganiayaan itu adalah ibu korban berinisial SK (27).
Dugaan WW dianiaya itu semakin menguat, saat AI (24) dan istrinya melarang warga untuk melaporkan perihal kematian anaknya ke pihak berwajib.
"Namun, kami ingin kasus ini tetap diselidiki polisi, karena ada dugaan kalau korban meninggal karena dianiaya orang tuanya. Bahkan, tadi juga warga tidak ada yang mau menguburkan korban sebelum kasus ini diselidiki oleh polisi," tuturnya.
Setelah menerima laporan warga, polisi mendatangi rumah korban untuk melakukan olah TKP. Namun, polisi belum bisa menyimpulkan apakah WW merupakan korban penganiyaaan sebelum ada hasil otopsi terhadap korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!