Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus empat penipu sekaligus pemerasan, Selasa (6/2/2018) sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka mengaku sebagai Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keempat pelaku itu adalah Dasril Dusky (51), Harry Ray Sanjaya (44), Abdullah (47), dan Exitamara Rumzi (48).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan korban yang melapor ke polisi bernama Endria Putra (42). Dia adalah saksi dalam kasus suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi tahun 2018 turut terlibat Gubernur Jambi Zumi Zola.
"Korban yang lapor kami ini seorang saksi dari kasus korupsi di Jambi yang melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola," kata Nico ketika dikonfirmasi, Rabu (7/2/2018).
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut korban mendapat tawaran para tersangka bahwa bisa membantu kasus korban di KPK.
Korban malah ditipu setelah diminta para tersangka uang sejumlah tersangka Rp150 juta. Namun, korban hanya memberikan Rp10 juta dengan transfer ke salah satu tersangka bernama Abdullah.
Korban merasa curiga, setelah terus didesak untuk memberikan uang kepada tersangka hingga akhirnya korban melaporkan ke polisi.
"Korban merasa ditipu dan diperas oleh para tersangka, lapor ke Polda Metro," ujar Argo.
Adapun barang bukti yang disita dari pelaku yakni Tujuh buah ponsel milik pelaku, uang tunai Rp6 juta, 3 buah jam tangan, 3 buah KTP tersangka, dan 6 buah amplop yang berisi surat perintah penyidikan KPK palsu.
Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Mendagri Belum Copot Zumi Zola
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam