Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus empat penipu sekaligus pemerasan, Selasa (6/2/2018) sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka mengaku sebagai Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keempat pelaku itu adalah Dasril Dusky (51), Harry Ray Sanjaya (44), Abdullah (47), dan Exitamara Rumzi (48).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan korban yang melapor ke polisi bernama Endria Putra (42). Dia adalah saksi dalam kasus suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi tahun 2018 turut terlibat Gubernur Jambi Zumi Zola.
"Korban yang lapor kami ini seorang saksi dari kasus korupsi di Jambi yang melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola," kata Nico ketika dikonfirmasi, Rabu (7/2/2018).
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut korban mendapat tawaran para tersangka bahwa bisa membantu kasus korban di KPK.
Korban malah ditipu setelah diminta para tersangka uang sejumlah tersangka Rp150 juta. Namun, korban hanya memberikan Rp10 juta dengan transfer ke salah satu tersangka bernama Abdullah.
Korban merasa curiga, setelah terus didesak untuk memberikan uang kepada tersangka hingga akhirnya korban melaporkan ke polisi.
"Korban merasa ditipu dan diperas oleh para tersangka, lapor ke Polda Metro," ujar Argo.
Adapun barang bukti yang disita dari pelaku yakni Tujuh buah ponsel milik pelaku, uang tunai Rp6 juta, 3 buah jam tangan, 3 buah KTP tersangka, dan 6 buah amplop yang berisi surat perintah penyidikan KPK palsu.
Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Mendagri Belum Copot Zumi Zola
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri