Suara.com - Seorang anak berusia empat tahun berinisial Dl di Kabupaten Klaten, Jawa taengah, menjadi korban kekerasan yang dilakukan ibu kandungnya sendiri, St.
Balita perempuan itu diseret sekitar 300 meter dari rumahnya menggunakan sepeda motor.
Setelah diseret, seperti dilansir Solopos—jaringan Suara.com, Dl dijatuhkan di perempatan dekat toko besi. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/2/2018) sore, sekitar pukul 17.30 WIB.
Akibat kejadian ini, sang anak mengalami luka memar pada bagian lutut dan jari kaki.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (9/2/2018), tindak kekerasan ini terekam dalam video rekaman CCTV milik warga setempat, Wahyanto, yang beredar luas di media sosial.
Wahyanto mengakui, video tersebut berasal dari kamera pengawas yang dipasang di depan rumahnya. CCTV itu ada lantaran rumahnya pernah kemalingan.
“CCTV itu sudah online, ada beberapa warga yang saya kasih username dan password, jadi bisa mengaksesnya,” tuturnya.
Ia menceritakan, saat kejadian itu, warga setempat melihat sang ibu menyeret si anak keduanya dari rumah menggunakan motor yang berjarak dua rumah dari tempat tinggalnya sejauh 300 meter.
Warga kemudian meneriaki pelaku karena tindakan kekerasan yang dilakukannya kepada sang anak.
Baca Juga: PT LIB Alami Kendala, Kick Off Liga 1 2018 Diundur
“Ibunya naik motor, anaknya diseret dengan tangan kiri. Warga sudah teriak-teriak. Ia akhirnya dilepas di perempatan depan. Ibunya kabur ke arah Wedi,” ungkapnya.
Menurutnya, kejadian ini bukan kali pertama dilakukan pelaku kepada anak-anaknya.
Sebelumnya, sang ibu pernah menyiksa anak pertamanya. Si anak itu diketahui sempat kabur dari rumah, meski kemudian pulang lagi.
Sementara di lain sisi, Sarwono, warga lain yang melihat kejadian itu langsung menolong sang anak yang dijatuhkan ibunya dekat rumahnya.
“Saat itu anaknya tidak nangis. Saya bawa ke puskesmas untuk diperiksa. Ada luka memar di lutut dan jari kaki. Tapi, tadi malam anaknya nangis lalu kami bawa ke RSUD Bagas Waras untuk diperiksa lebih lanjut. Sekarang anaknya sudah di rumah,” ungkapnya.
Sedangkan saat meminta konfirmasi kepada anggota keluarga dengan menyambangi rumahnya, jurnalis Solopos ditolak.
Berita Terkait
-
Sadis! Ibu di Klaten Seret Putrinya di Jalan Pakai Sepeda Motor
-
Bayi Meninggal Tak Wajar di Bekasi, Ibu Kandung Jadi Tersangka
-
Guru Agama Tega Dorong Pacarnya yang Hamil dari Jembatan Kretek
-
Sodomi, Kasus Kejahatan Seksual pada Anak Tertinggi di 2017
-
Sidang Korupsi, Anak Bupati Klaten Menolak Bersaksi untuk Ibunya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!